Monday, December 7, 2020

Prosedur Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan Guru PAI Tahun 2020

Prosedur Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan Guru PAI Tahun 2020

Prosedur Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2020 - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan dua Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam dengan Nomor 6420 Tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Surat Dirjen Pendis Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020
Prosedur Pencairan Dana BSU Guru
Inti dari kedua Surat Keputusan diatas adalah adanya perubahan mekanisme pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS yang mana mekanisme sebelumnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan langsung melalui nomor rekening bank Guru Madrasah dan Guru PAI yang telah mereka input di layanan Simpatika dan Siaga Pendis, kini mekanisme tersebut akan berubah sesuai dengan 2 Keputusan Dirjen Pendis di atas yakni akan di buatkan nomor rekening baru oleh Bank Penyalur

Perubahan mekanisme pencairan ini dimaksudkan agar pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa lebih cepat di salurkan ke rekening Guru Madrasah dan Guru PAI Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tentunya hal ini yang mereka inginkan

Seperti yang sudah mimin edarkan melalui postingan sebelumnya bahwa Syarat dan ketentuan Penerima BSU adalah Guru Madrasah Bukan PNS, sudah tercatat aktif di layanan Simpatika dan Siaga Pendis dan sudah menginput Nomor Rekening melalui layanan Simpatika dan Siaga Pendis

Namun mekanisme penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Madrasah dan Guru PAI Bukan PNS menurut Keputusan Dirjen Pendis diatas akan mengalami perubahan yakni akan di buatkan nomor rekening baru oleh Bank Penyalur, lantas seperti apa mekanisme penyaluran yang sesuai dengan surat keputusn diatas? berikut ini prosedur penyaluran dana BSU yang akan di gunakan

Prosedur Pencairan BSU Guru Madrasah dan GPAI


Sebelum menyimak Prosedur pencairan BSU Guru Madrasah dan GPAI yang akan digunakan, sebaiknya rekan-rekan Ruang Pendidikan tunggu Informasi lebih lanjutnya terkait kebenaran dan ke validan informasi tersebut

Berikut ini prosedur pencairan yang akan di gunakan Kementerian Agama dalam menyalurkan BSU kepada Guru Madrasah dan GPAI di Tahun 2020
  • Seluruh calon penerima akan dibuatkan rekening baru BRI dan/atau BRI Syariah oleh Kemenag RI/Pusat
  • Pembuatan rekening didasarkan pada Data dan NIK guru di Simpatika
  • Jika proses pembuatan rekening telah selesai, penerima nanti dapat mengunduh SK Penerima BSU dan SPTJM dari akun Simpatika masing - masing, diisi dan ditandatangani materai kemudian diupload kembali di simpatika
  • Guru login ke layanan Simpatika (Guru Madrasah) atau Siaga (Guru PAI di Sekolah) masing-masing
  • Buka menu Data Bantuan
  • Unduh SK Penetapan Penerima BSU
  • Unduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Cetak SPTJM dan ditandatangani dengan materai
  • SK Penerima dan SPTJM yang telah diisi dan ditandatangani materai dibawa oleh penerima ke Bank yang telah ditentukan untuk penarikan dana (dilengkapi dengan KTP dan identitas lainnya)
    Penting memastikan bahwa NIK yang diinput di Simpatika telah valid sesuai dengan yang sebenarnya.
  • Petugas bank akan membantu mengaktivasi rekening sekaligus pencairan dana bantuan
Namun sayangnya hingga artikel ini diterbitkan, menu-menu yang sudah disebutkan diatas seperti SK Penetapan BSU dan SPTJM di akun Simpatika masing-masing Guru dan Tenaga Kependidikan masih belum muncul di layanan Simpatika Kemenag, selain itu masih belum ada kejelasan nama Bank Penyalur yang telah disebutkan diatas

Oleh sebab itu, seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa untuk kevalidan dan kepastian prosedur pencairan dana Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Guru PAI Bukan PNS di Tahun 2020 silakan anda tunggu informasi lebih lanjutnya dan tentunya akan mimin update jika sudah ada kejelasan dari sumber yang sudah di pastikan kebenarannya

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Prosedur Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi guru Madrasah dan GPAI Bukan PNS Tahun 2020 ini, semoga apa yang diharapkan akan segera dapat di realisasikan kepada yang berhak menerimanya
Contoh Soal Dan Pembahasan Seleksi PPPK Guru PPKn SD

Contoh Soal Dan Pembahasan Seleksi PPPK Guru PPKn SD

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan rekrutmen guru honorer untuk di posisikan sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Tahun 2021 mendatang
Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD
Seleksi Guru P3K pada tahun 2021 nanti tidak hanya di peruntukan bagi guru honorer yang sudah mengajar di satuan pendidikan saja, akan tetapi seleksi Guru PPPK juga dapat di ikuti oleh calon Guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih juga belum mengajar

Seleki PPPK pada Tahun 2021 sangat berbeda dengan seleksi P3K pada tahun-tahun sebelumnya, lantas apa saja yang membedakan seleksi P3K di tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya??...untuk mengetahui perbedaan tersebut silahkan anda Baca Pengumuman Pelaksanaan PPPK Tahun 2021 pada postingan sebelumnya

Untuk mempersiapkan kegiatan seleksi P3K yang akan di laksanakan di Tahun 2021 serta agar dapat bersaing dengan rekan-rekan guru honorer di seluruh wilayah di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 1 Juta guru tentunya para peserta tes harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin salah satunya dengan mempelajari Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 yang rencananya akan di sediakan oleh Kemendikbud melalui laman gtk.kemendikbud dan mempelajari soal-soal latihan tes seleksi Guru P3K/PPPK

Selain itu para peserta Uji Seleksi PPPK juga harus mempelajari materi-materi yang memiliki keterkaitan dengan Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 sepertihalnya mempelajari materi Pedagogik, Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, Karakteristik Umum dan lain sebagainya

Soal Latihan Seleksi PPPK Guru PPKn SD


Materi Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk jenjang sekolah dasar adalah materi yang menjelaskan tentang dasar-dasar Negara Republik Indonesia serta sebagai konsep dasar dalam nilai Pancasila dan UUD 1945 beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan masyarakat Indonesia

Selain itu materi pelajaran PPKn merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter seperti yang diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

Proses pembelajaran PPKn menuntut keterlibatan emosional, intelektual dan sosial dari peserta didik dan guru, sehingga dengan adanya tuntutan tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam pelajaran PPKn tidak hanya dipahami (kognitif), namun harus dihayati dan dilaksanakan

Dengan adanya tuntutan dalam mempelajari PPKn tersebut sasaran akhir belajar PPKn adalah perwujudan nilai-nilai yang terkandung tersebut dapat di terapkan dalam perilaku nyata di kehidupan sehari-hari

Download Soal Seleksi Guru PPPK


Untuk menghadapi tes seleksi PPPK Tahun 2021 nanti silahkan anda pelajari Kisi-kisi Soal Seleksi PPPK Tahun 2021 untuk guru SD, Guru Mata Pelajaran di SMP, SMA dan SMK serta mempelajari materi yang berhubungan dengan kisi-kisi PPPK serta melatih kemampuan dengan menjawab beberapa contoh soal-soal PPPK yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini

Soal-soal yang akan mimin bagikan ini hanyalah sebagai referensi dan bahan pengayaan saja untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sebagai seorang Guru tentunya hal ini sangatlah di anjurkan karena ini akan menetukan keberhasilan anda di masa mendatang

Berikut ini contoh soal seleksi PPPK bagi Guru materi PPKn yang akan di uji pada seleksi PPPK di Tahun 2021, silahkan anda pelajari dan jawab soal-soal yang akan mimin bagikan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita
Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait contoh soal tes seleksi PPPK Guru PPKn SD Tahun 2021 ini semoga dengan adanya contoh-contoh soal ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang akan mengikuti uji seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 
Horee!! PPPK Guru Madrasah Sebanyak 9.594 Akan Segera Di Laksanakan Di Tahun 2021

Horee!! PPPK Guru Madrasah Sebanyak 9.594 Akan Segera Di Laksanakan Di Tahun 2021

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah atau tenaga pendidik yang pada tahun 2019 telah lulus dan memenuhi persyaratan administrasi yang dilakukan melalui sscn-PPPK BKN yang semestinya setelah lulus administrasi, tahapan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 19 februari 2019 namun hal ini sempat tertunda hingga saat ini
PPPK Guru Madrasah
Menindaklanjuti permasalahan ini, Kementerian Agama melayangkan surat usulan kepada Kemenpan dan RB terkait kebutuhan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah berlangsung di laksanakan pada tahun 2019 silam dengan jumlah guru yang sudah lolos seleksi administrasi sebanyak 9.495

Alhamdulillah,,hasil surat usulan dari Kementerian Agama terkait kebutuhan jabatan PPPK sebanyak 9.495 guru yang telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019 mendapatkan respon positif dari Kemenpan Dan RB

Seiring terbitnya surat jawaban dari Kemnpan Dan RB, Kementerian Agama Republik Indonesia akan segera melakukan penginputan data melalui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 11 Desember tahun 2020

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Saefudin menyebutkan bahwa guru calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya sebanya 9.495 ini telah tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker) yang masing-masing terdiri atas 28 Kanwil Provinsi dan 3 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Menaggap hal tersebut Kementerian Agama telah mengirimkan surat kepada pimpinan Satuan Kerja yang jemlahnya mencapai 31 Satker untuk segera melakukan penginputan data melaui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 11 Desember 2020

Penginputan data calon Guru PPPK Kemenag harus dilakukan untuk dijadikan bahan pertimbangan Kemenpan Dan RB dalam menetapkan kebutuhan, setelah adanya penetapan tahapan selanjutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan dan pemberkasan untuk pengangkatan

Untuk jadwal dan ketetapan pelaksanaan seleksi kompetensi akan di infokan lebih lanjut setelah mendapatkan keputusan dari Kemenpan Dan RB

Untuk mengetahui keaslian artikel ini silahkan anda dapat mengeceknya melalui wesite Kementerian Agama dengan alamat https://kemenag.go.id/berita/read/514809

Untuk mempersiapkan pelaksanaan PPPK, silahkan bagi rekan-rekan Guru calon PPPK untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari Kisi-kisi Soal PPPK Tahun 2021 dan melakukan uji coba dengan menjawab soal-soal latihan seleksi Guru PPPK yang akan mimin bagikan berikut ini

Conoth Soal Seleksi Guru PPPK


Berikut ini beberapa soal dan pembahasan terkait uji seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sama (PPPK) yang dapat anda pelajari sebgai wawasan dan pengetahuan sebelum pelaksanaan seleksi PPPK di laksanakan
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan PPPK Guru Madrasah yang sempat tertunda di tahun 2019 ini semoga dengan adanya informasi ini dapat memberi angin segar kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang telah memenuhi persyaratan pada seleksi PPPK

Sunday, December 6, 2020

Jadwal Dan Materi BDR Melalui TVRI Minggu ke 35 Tanggal 7, 8, 9, 10,11 Desember 2020

Jadwal Dan Materi BDR Melalui TVRI Minggu ke 35 Tanggal 7, 8, 9, 10,11 Desember 2020

Jadwal dan Materi BDR Di TVRI Minggu ke 35 Tanggal 7 - 13 Desember 2020 - Program Belajar Dari Rumah atau yang sudah kita kenal dengan sebutan BDR melalui siaran pembelajaran di TV Swasta (TVRI) adalah salah satu mujud kepedulian pemerintah terhadap Pendidikan di Indonesia di masa pandemi Covid-19, Program BDR melalui TVRI ini sudah memasuki minggu ke 35
Jadwal BDR Melalui TVRI Minggu ke 35 Tanggal 7-13 Desember
Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui media TVRI dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, guru bahkan orang tua siswa di masa pandemi wabah virus corona disease (Covid-19) yang hingga saat ini masih belum hilang dari bumi Indonesia

Program BDR melalui media TVRI yang telah dirancang oleh Kemendikbud bekerja sama dengan pihak Televisi Swasta (TVRI) ini sebagai salah satu alternatif belajar selain program Belajar Jarak Jauh (PJJ), Belajar secara Luring atau belajar secara online

Di masa Pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berupaya untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan bagi siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengha Pertama (SMP/MTs) sampai dengan jenjang pendidikan SMA dan sederajat

Tujuan adanya Program Belajar Dari Rumah di TVRI adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional peserta didik dan orang tua dalam satu keluarga melalui kegiatan-kegiatan yang dapat menyenangkan dan menumbuhkan karakter positif bagi siswa

Untuk lebih jelasnya terkait Jadwal dan Materi BDR di TVRI Tanggal 7, 8, 9, 10, 11 Desember 2020, silahkan anda perhatikan Daftar Isi berikut ini
Pelaksanaan tayangan edukasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui media TVRI akan ditayangkan selama satu pekan dan akan mulai di tayangkan pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 sampai hari Jum'at tanggal 27 November 2020

A. Jadwal BDR Di TVRI Minggu Ke 35 Tanggal 7 - 11 Desember


Program Belajar Dari Rumah (BDR) di TVRI memuat tayangan edukasi dengan materi pembelajaran untuk siswa jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, selain itu pada Program BDR di TVRI menayangkan materi bimbingan untuk orang tua dan guru dan di setiap akhir pekan (Sabtu dan minggu) program BDR ini menayangkan program-program kebudayaan yang ada di Indonesia

Sedangkan tayangan hari sabtu dan minggu tanggal 12-13 Desember 2020 akan diisi dengan tayangan program keluarga dan kebudayaan yang ada di Indonesia

Untuk mengetahui Jadwal BDR di TVRI minggu ke 35 Tanggal 7-11 Desember 2020 untuk siswa jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Dan Program Keluarga silahkan anda perhatikan Jadwal BDR Minggu ke 35 berikut ini
Jadwal BDR DI TVRI Minggu ke 35


Sedangkan Jadwal BDR untuk tayangan pembelajaran bagi siswa PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA pada tanggal 7-11 Desember 2020 silahkan anda perhatikan tabel Jadwal BDR Di TVRI berikut ini

1. Jadwal BDR Di TVRI Hari Senin 7 Desember 2020


No PukulMateri
108.00-08.15Buku Cerita, Eps.1 (RR)
208.15-08.30Senandung Anak Nusantara (klip Musik anak) Eps.1
308.30-09.00Kidi Widi Eps.1
409.00-09.15Musik Magi Eps.1
509.00-09.30Nusa Tutur Eps.1
609.30-10.00Klub Rumah Pohon Eps 1(RR)
710.00-10.30Beranda Pak RT: Pelajar Yang Bermain, Bertakwa dan Berakhlak
710.30-11.00Kita Wayang Kita ps.1 (RR)

2. Jadwal BDR Di TVRI Hari Selasa 8 Desember 2020


No PukulMateri
108.00-08.15Buku Cerita Eps.2 (RR)
208.15-08.30Senandung Anak Nusantara (klip musik anak) Eps.1 (RR)
308.30-09.00Kidi dan Widi Eps.2
409.00-09.15Musik Magi Eps.2
509.15-09.30Nusa Tutur Eps.2
609.30-10.00Susur Katulistiwa Eps. 1 Nias
710.00-10.30Dokumenter Lingkungan Hidup (Smithsonian/US) Eps.7
810.30-11.00Kita Wayang Kita Eps.2 (RR)

3. Jadwal BDR Di TVRI Hari Rabu 9 Desember 2020


No PukulMateri
108.00-08.15Buku Cerita Eps.3 (RR)
208.15-08.30Senandung Anak Nusantara (klip musik anak) Eps.2 (RR)
308.30-09.00Kidi dan Widi Eps.3
409.00-09.15Musik Magi Eps.3
509.15-09.30Nusa Tutur Eps.3
609.30-10.00Klub Rumah Pohon Eps. 2 (RR)
710.00-10.30Beranda Pak RT: “Pelajar yang Mandiri”
810.30-11.00Main main Serius Eps.1 (RR)

4. Jadwal BDR Di TVRI Hari Kamis 10 Desember 2020


No PukulMateri
108.00-08.15Buku Cerita Eps.4 (RR)
208.15-08.30Senandung Anak Nusantara (klip musik anak) Eps.2 (RR)
308.30-09.00Kidi dan Widi Eps.4
409.00-09.15Musik Magi Eps.4
509.15-09.30Nusa Tutur Eps.4
609.30-10.00Susur Katulistiwa Eps.1 Nias (RR)
710.00-10.30Sains Prancis: “Pengajar Jalanan” Eps.1 (RR)
810.30-11.00Main main Serius Eps.2 (RR)

5. Jadwal BDR Di TVRI Hari Jum'at 11 Desember 2020


No PukulMateri
108.00-08.15Buku Cerita Eps.5 (RR)
208.15-08.30Senandung Anak Nusantara (klip musik anak) Eps.3 (RR)
308.30-09.00Kidi dan Widi Eps.5
409.00-09.15Musik Magi Eps.5
509.15-09.30Nusa Tutur Eps.5
609.30-10.00Klub Rumah Pohon Eps.3 (RR)
710.00-10.30Beranda Pak RT: “Pelajar yang Bernalar Kritis”)
810.30-11.00Main main Serius Eps.3 (RR)

B. Materi BDR Di TVRI Minggu Ke 34 Tanggal 7-11 Desember


Sehubungan dengan berakhirnya Pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020-2021, Tayangan Program Belajar Dari Rumah akan di ganti dengan tayangan wawasan kebangsaan dan kebudayaan yang ada di Indonesia

Tayangan ini akan di tayangkan mulai hari senin tanggal 7 Desember 2020 hingga hari Minggu 13 Desember 2020, untuk mengetahui Materi yang akan di tayangkan pada Program BDR di TVRI kali ini silahkan rekan-rekan simak ringkasan yang berhasil mimin ringkas berikut ini mulai hari Senin hingga haru Jum'at tanggal 7-11 Desember 2020

1. Materi Buku Cerita Hari Senin-Jum'at Episode 1-5


Buku Cerita adalah seri Dongeng Anak Indonesia yang dibawakan oleh dua pendongeng populer Indonesia yaitu Kak Aio dan Paman Gerry. Adik-adik akan dikenalkan tentang cerita-cerita legenda nusantara dengan berbagai pesan moral yang baik di setiap episodenya. Acara seru ini dikemas dengan pendekatan video kekinian dengan latar belakang virtual yang menggambarkan dengan baik cerita dari sang pendongeng.

2. Senandung Anak Nusantara Hari Senin-Jum'at Episode 1-3


Saksikan tayangan yang menampilkan kembali Lagu Anak-anak Daerah yang pernah populer. Lagu yang dikemas baru dan lebih modern serta lebih kental elemen tradisional. Selain itu, dinyanyikan kembali oleh penyanyi cilik yang populer di era tahun 1990-an.

3. Kidi Dan Widi Hari Senin-Jum'at Episode 1-5

  • Kidi dan Widi Eps.1
Aku Bisa Mengoles Selai di Atas Roti
  • Kidi dan Widi Eps.2
Aku Bisa Pakai Baju Sendiri
  • Kidi dan Widi Eps.3
Aku Bisa Membereskan Mainanku Sendiri
  • Kidi dan Widi Eps.4
Aku Bisa Mengenal Warna
  • Kidi dan Widi Eps.5
Ayo Gosok Gigi

4. Musik Magi

  • Hari Senin Episode 1 Denting Jungga di Savana Sumba
Pembahasan Ayub Jonn, host dari Musik Magi yang juga seorang musisi dalam perjalanannya mencari cerita mengenai musik Jungga di Sumba. Ia bertemu dengan musisi perempuan senior Ata Ratu. Selain itu, juga bertemu generasi keduanya Haling dan seorang musisi kontemporer berbasis tradisi, Elson Umbu Riada.
  • Hari Selasa Episode 2 Alunan Doa Gondang Toba
Pembahasan Ayub Jonn, host dari Musik Magi yang juga seorang musisi dalam perjalanannya mencari cerita mengenai kota musik dunia versi UNESCO, Ambon. Pembahasan tentang desa Tuni yang mampu membangun komunitas musik bambu. Ia juga bertemu dengan Rence Alfons sebagai penggagas komunitas Ambon Music Office.
  • Hari Rabu Episode 3 Alunan Magis Rancakalong
Pembahasan Ayub Jonn, host dari Musik Magi yang juga seorang musisi dalam perjalanannya mencari cerita mengenai musik tradisi dari Rancakalong. Ia bertemu dengan maestro Tarawangsa yaitu Abah Cece dan juga duo kontemporer Tarawangsawelas yang sudah go-internasional. Hal yang dibahas juga tentang kemagisan seni Reak bersama komunitas sanggar C.I Mekar Saputra.
  • Hari Kamis Episode 4 Nada Damai Kota Musik Ambon
Pembahasan Ayub Jonn, host dari Musik Magi yang juga seorang musisi dalam perjalanannya mencari cerita mengenai musik tradisi Gondang Toba, dengan bertemu maestro Toba, Marsius Sitohang. Ia juga berbincang-bincang dengan kelompok gondang di area asal mula kerajaan Toba di Sianjur mula mula. Selain itu, juga bertemu dengan generasi seruling muda Roland Tobing.
  • Hari Jum'at Episode 5 Denting Penting Karangasem
Pembahasan Ayub Jonn, host dari Musik Magi yang juga seorang musisi dalam perjalanannya mencari cerita mengenai musik tradisional Karangasem, Bali yaitu Penting. Ia membahas dengan dua generasi guru dan murid musisi Penting. Selain itu, ia juga membahas mengenai filosofi kehidupan Bali dan kaitannya dengan musik.

5. Nusa Tutur Hari Senin-Jum'at Episode 1-5

  • Hari Senin 7 Desember Episode 1 Bias Kognitif: Disinformasi Dan Bandelnya Masyarakat Indonesia Terhadap Isu Covid 19
Bersama Sofyan Zoel dan Jalu, bercerita mengenai tanggapan lingkungan sekitar masing-masing daerah terhadap tagar #IndonesiaTerserah. Berdialog tentang respon perilaku masyarakat masing-masing daerah setelah ramai perbincangan tagar ini. Selain itu, saling bertukar pikiran mengenai korelasi tagar #IndonesiaTerserah dengan sikap masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selanjutnya membahas tentang cara paling efektif dan efisien agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
  • Hari Selasa 8 Desember Episode 2 Birokrasi Pelayanan Masyarakat Rumit, Disabilitas Makin Terhimpit
Bersama Jamu dan Mumum, bercerita tentang birokrasi pelayanan melayani masyarakat umum dan penyandang disabilitas di masing-masing daerah. Dialog mengenai korelasi bagaimana rumitnya birokrasi membuat penyandang disabilitas sulit mendapatkan haknya. Selain itu, saling bertukar pikiran mengenai konsep pembangunan inklusif yang seharusnya diterapkan di masing-masing daerah. Selanjutnya membahas hak-hak penyandang disabilitas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pelayan masyarakat.
  • Hari Rabu 9 Desember Episode 3 Internet Masuk Desa
Episode kali ini dengan ditemani Mumu dan Saat Syah, menceritakan tentang masyarakat sekitar masing-masing daerah dalam mengenal internet. Berbincang-bincang tentang penggunaan masyarakat tiap daerah dalam menggunakan internet misalnya hal apa yang dibuka (facebook/youtube/google). Selain itu, saling bertukar pikiran tentang informasi yang dapat digali di internet oleh masyarakat masing-masing daerah untuk membangun desanya.
  • Hari Kamis 10 Desember Episode 4 Budaya Antri Dan Rendahnya Kasus Korupsi
Cerita mengenai budaya korupsi yang terjadi di masing-masing daerah bersama Saat Syah dan Sofyan Zoel. Berdialog tentang akibat dari budaya korupsi di masing-masing daerah yang dirasakan masyarakat. Selain itu, saling bertukar pikiran mengenai budaya antri yang dapat menanamkan budaya anti korupsi di masyarakat. Selanjutnya, membahas budaya antre dapat menanamkan nilai-nilai integritas lainnya.
  • Hari Jum'at 11 Desember Episode 5 Tertib Lalu Lintas Bukan Tentang Dirimu Saja
Episode kali ini, bercerita mengenai bagaimana masyarakat masing-masing daerah dalam berlalulintas. Dialog tentang akibat masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas. Selain itu, saling bertukar pikiran mengenai alasan masyarakat tidak tertib berlalulintas. Selanjutnya, membahas tentang cara menyadarkan masyarakat masing-masing daerah dalam tertib berlalulintas.


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda pelajari dan pahami pada Panduan Pembelajaran program BDR di TVRI Minggu ke 34 Tanggal 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13 Desember Disini 

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal dan Materi BDR Di TVRI Minggu ke 35 Tanggal 7, 8, 9, 10, 11 Desember 2020 ini, semoga dengan hadirnya Jadwal BDR di TVRI ini dapat memudahkan kita dalam membimbing anak-anak untuk dapat mengikuti acara Belajar Dari Rumah melalui media TVRI

Soal Dan Pembahasan Tes Seleksi Guru PPPK Materi Pedagogik

Soal Dan Pembahasan Tes Seleksi Guru PPPK Materi Pedagogik

Soal Dan Pembahasan Tes Seleksi Guru P3K Materi Pedagogik - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan rekrutmen guru honorer untuk di posisikan sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Tahun 2021 mendatang
Tes Seleksi Guru PPPK Materi Pedagogik
Seleksi Guru P3K pada tahun 2021 nanti tidak hanya di peruntukan bagi guru honorer yang sudah mengajar di satuan pendidikan saja, akan tetapi seleksi Guru PPPK juga dapat di ikuti oleh calon Guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih juga belum mengajar

Seleki PPPK pada Tahun 2021 sangat berbeda dengan seleksi P3K pada tahun-tahun sebelumnya, lantas apa saja yang membedakan seleksi P3K di tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya??...untuk mengetahui perbedaan tersebut silahkan anda Baca Pengumuman Pelaksanaan PPPK Tahun 2021 pada postingan sebelumnya

Untuk mempersiapkan kegiatan seleksi P3K yang akan di laksanakan di Tahun 2021 serta agar dapat bersaing dengan rekan-rekan guru honorer di seluruh wilayah di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 1 Juta guru tentunya para peserta tes harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin salah satunya dengan mempelajari Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 yang rencananya akan di sediakan oleh Kemendikbud melalui laman gtk.kemendikbud dan mempelajari soal-soal latihan tes seleksi Guru P3K/PPPK

Selain itu para peserta Uji Seleksi PPPK juga harus mempelajari materi-materi yang memiliki keterkaitan dengan Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 sepertihalnya mempelajari materi Pedagogik, Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, Karakteristik Umum dan lain sebagainya

Soal Latihan Seleksi PPPK Guru Pedagogik


Kompetensi Pedagogik adalah salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh seorang guru, kompetensi ini merupakan sebuh ciri khas yang dapat membedakan guru satu dengan guru lainnya, selain itu penguasaan kompetensi pedagogik ini akan memberikan kemudahan seorang guru dalam mengelola pembelajaran dengan peserta didik di dalam kelas

Perolehan kemampuan seorang guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik tidaklah mudah untuk kita dapatkan akan tetapi dengan adanya semangat dan upaya untuk terus belajar secara kontingu dan sistematis baik pada waktu menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru atau dengan bakat yang dimiliki oleh individu guru itu sendiri penguasaan kompetensi pedagogik ini akan di dapatnya

Berikut ini beberapa kompetensi pedagogik yang harus di kuasai oleh seorang guru dalam mengelola pembelajaran dengan peserta didik di dalam kelas 
  • Menguasai karakteristik peserta didik baik dalam aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral dan latar belakang sosial budaya seperti contoh guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap siswa di dalam kelasnya
  • Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik sebagai contoh guru dapat menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dari peserta didik yakni dengan menggunakan metode aktivitas yang bervariasi
  • Pengembangan Kurikulum
  • Kegiatan Pembelajaran yang mendidik

Download Soal Seleksi Guru PPPK Pedagogik


Untuk menghadapi tes seleksi PPPK Tahun 2021 nanti silahkan anda pelajari Kisi-kisi Soal Seleksi PPPK Tahun 2021 untuk guru SD, Guru Mata Pelajaran di SMP, SMA dan SMK serta mempelajari materi yang berhubungan dengan kisi-kisi PPPK serta melatih kemampuan dengan menjawab beberapa contoh soal-soal PPPK yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini

Soal-soal yang akan mimin bagikan ini hanyalah sebagai referensi dan bahan pengayaan saja untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sebagai seorang Guru tentunya hal ini sangatlah di anjurkan karena ini akan menetukan keberhasilan anda di masa mendatang

Berikut ini contoh soal dan pembahasan seleksi PPPK bagi Guru materi Pedagogik yang akan di uji pada seleksi PPPK di Tahun 2021, silahkan anda pelajari dan jawab soal-soal yang akan mimin bagikan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita
Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Kumpulan contoh soal-soal tes seleksi Guru PPPK Tahun 2021 ini semoga dengan adanya contoh-contoh soal ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang akan mengikuti uji seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 

Saturday, December 5, 2020

Kumpulan Contoh Soal Tes Seleksi Guru PPPK Atau P3K

Kumpulan Contoh Soal Tes Seleksi Guru PPPK Atau P3K

Kumpulan Contoh Soal Tes Seleksi Guru PPPK Atau P3K Tahun 2021 - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan rekrutmen guru honorer untuk di posisikan sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Tahun 2021 mendatang

Soal Tes Seleksi Guru PPPK

Seleksi Guru P3K pada tahun 2021 nanti tidak hanya di peruntukan bagi guru honorer yang sudah mengajar di satuan pendidikan saja, akan tetapi seleksi Guru PPPK juga dapat di ikuti oleh calon Guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih juga belum mengajar

Seleki PPPK pada Tahun 2021 sangat berbeda dengan seleksi P3K pada tahun-tahun sebelumnya, lantas apa saja yang membedakan seleksi P3K di tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya??...untuk mengetahui perbedaan tersebut silahkan anda Baca Pengumuman Pelaksanaan PPPK Tahun 2021 pada postingan sebelumnya

Untuk mempersiapkan kegiatan seleksi P3K yang akan di laksanakan di Tahun 2021 serta agar dapat bersaing dengan rekan-rekan guru honorer di seluruh wilayah di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 1 Juta guru tentunya para peserta tes harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin salah satunya dengan mempelajari Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 yang rencananya akan di sediakan oleh Kemendikbud melalui laman gtk.kemendikbud dan mempelajari soal-soal latihan tes seleksi Guru P3K/PPPK

Selain itu para peserta Uji Seleksi PPPK juga harus mempelajari materi-materi yang memiliki keterkaitan dengan Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahun 2021 sepertihalnya mempelajari materi Pedagogik, Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, Karakteristik Umum dan lain sebagainya

Soal Latihan Seleksi PPPK Guru


Perlu rekan-rekan Ruang Pendidikan ketahui bahwa seleksi PPPK di Tahun 2021 nanti akan dilaksanakan dengan 3 tahapan seperti halnya pada seleksi CPNS, diantaranya adalah sebgai berikut
  1. Tahapan Seleksi Administrasi
  2. Tahapan Seleksi Kompetensi
  3. Tahapan Seleksi Wawancara
Untuk menghadapi tes seleksi PPPK Tahun 2021 nanti silahkan anda pelajari Kisi-kisi Soal Seleksi PPPK Tahun 2021 untuk guru SD, Guru Mata Pelajaran di SMP, SMA dan SMK serta mempelajari materi yang berhubungan dengan kisi-kisi PPPK serta melatih kemampuan dengan menjawab beberapa contoh soal-soal PPPK yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini

Soal-soal yang akan mimin bagikan ini hanyalah sebagai referensi dan bahan pengayaan saja untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sebagai seorang Guru tentunya hal ini sangatlah di anjurkan karena ini akan menetukan keberhasilan anda di masa mendatang

Download Soal Seleksi Guru PPPK


Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK ini silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Geografi SMA Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Kumpulan contoh soal-soal tes seleksi Guru PPPK Tahun 2021 ini semoga dengan adanya contoh-contoh soal ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang akan mengikuti uji seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 
Panduan Penggunaan E-RKAM Madrasah Tahun 2020

Panduan Penggunaan E-RKAM Madrasah Tahun 2020

Panduan Penggunaan E-RKAM Madrasah Tahun 2020 - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali melakukan trobosan baru terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah, trobosan ini adalah sebuah trobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efesien

Penggunaan E-RKAM Madrasah

Trobosan baru yang di kembangkan oleh Kementerian Agama ini bernama E-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik untuk mengelola dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat

Lantas apa itu E-RKAM, maksud dan tujuan serta manfaatnya untuk madrasah???....

Untuk mengetahui pengertian E-RKAM, maksud dan tujuan serta manfaatnya silahkan rekan-rekan Ruang Pendidikan simak penjelasan singkat berikut ini

Pengertian E-RKAM


Pengertian e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Maksud, Tujuan Dan Manfaat E-RKAM


Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Sedangkan Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berup dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

Sedangkan manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.

Panduan Penggunaan Singkat E-RKAM Tahun 2020


Seperti yang sudah disebutkan dalam Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk mengelola dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel harus menggunakan aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang sudah ditetapkan, untuk saat ini Bimbingan Teknis (BIMTEK) E-RKAM akan dilakukan secara bertahap, untuk itu silahkan anda pelajari Juknis Bimtek E-RKAM pada postingan sebelumnya

Sebelum kita bahas panduan singkat ini, perlu rekan-rekan ketahui bahwa untuk mengakses aplikasi e-RKAM anda dapat memilih dua kategori yang sudah di sediakan yaitu aplikasi e-RKAM Online dan Offline

Untuk mengetahui gambaran penggunaan atau mengakses aplikasi E-RKAM yang akan rekan-rekan gunakan silahkan anda perhatikan panduan singkat berikut ini

1. Akses secara online

Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android:

a. Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id

b. Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id

2. Akses secara semi online

Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:

1) Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
2) Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
3) Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang telah ditentukan.

Aplikasi e-RKAM semi online ini akan dikembangkan pada phase 2 pengembangan aplikasi e-RKAM. 

Untuk pengaksesan aplikasi E-RKAM yang lebih rincinya akan mimin buatkan tutorial aplikasi E-RKAM pada postingan selanjutnya

Unduh Panduan E-RKAM Madrasah


Untuk mencermati dan mempelajari libih lengkapnya silahkan anda unduh Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Tahun 2020 pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin nformasikan terkait Panduan Penggunaan Aplikasi E-RKAM Madrasah Tahun 2020 ini semoga dengan adanya aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. 

Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

Friday, December 4, 2020

Pengumuman Rencana Pembukaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Pengumuman Rencana Pembukaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bapak Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 mendatang
Rencana Pembukaan Seleksi Guru PPPK
Dalam pengumuman tersebut di jelaskan bahwa Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para guru honorer termasuk juga guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) untuk mendaftarkan diri dan mengikuti uji seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 mendatang

Uji seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini terbuka untuk para guru honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini masih belum mengajar di Satuan Pendidikan yang ada di Indoensia

Pembukaan seleksi Guru PPPK ini adalah salah satu wujud kepedulian Pemerintah terhadap para guru honorer yang memiliki kemampuan di bidang pendidikan serta berkompeten dalam hal mendidik yang hingga saat ini masih berpenghasilan tidak layak atau kurang sesuai dengan skil yang mereka miliki agar para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang layak

Oleh karena itu dengan adanya seleksi PPPK ini Pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan mengadakan seleksi PPPK yang rencananya akan di buka pada tahun 2021 mendatang, untuk itu silahkan anda pelajari Kisi-kisi PPPK Tahun 2021 serta kerjakan contoh soal seleksi PPPK Tahun 2021 pada postingan sebelumnya

Seleksi PPPK Di Tahun 2021


Perlu rekan-rekan ketahui bahwa seleksi PPPK di tahun 2021 nanti akan jauh berbeda dengan seleksi-seleksi pada tahun sebelumnya, seperti yang di jelaskan dalam Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK tahun 2021 bahwa ada lima poin yang akan di jadikan sebagai mekanisme dan trobosan baru pada seleksi PPPK 2021 mendatang, diantara Lima Poin perbedaan tersebut adalah sebagai berikut

No Tahun SebelumnyaTahun 2021
1Formasi guru PPPK terbatasSemua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
2Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahunSetiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya)
3Tidak ada materi persiapan untuk pendaftarKemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian se eksi
4Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPKPemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK
5Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud

Unduh Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2021


Untuk memudahkan rekan-rekan dalam mempelajari dan mencermati pengumuman pembukaan seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 mendatang, silahkan anda dapat mempelajarinya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Pembukaan Seleksi Guru PPPK Di Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya pengumuman ini Guru Honorer dan guru yang sudah memiliki sertifikat Pendidik yang belum mengajar dapat melaksanakan tugasnya dengan keinginan yang selama ini kita damba-dambakan
 

Thursday, December 3, 2020

Juknis BOP Dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021

Juknis BOP Dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021

Juknis BOP Dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah merilis Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Madrasah Raudhatul Athfal, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Anggaran 2021
Juknis BOP Dan BOS Madrasah
Juknis BOP dan BOS Tahun Anggaran 2021 ini dapat anda jadikan sebuah pedoman dalam mengelola dan merencanakan sebuah program kegiatan yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional untuk tahun 2021 mendatang

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa mulai tahun kemarin penyusunan Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2020 dituangkan dalam satu regulasi, pada tahun anggaran 2021 ini pun regulasi pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan juga masih tergabung dalam satu Petunjuk Teknis yakni Juknis Pengelolaan BOP dan BOS Madrasah

Tujuan Penyaluran BOP dan BOS Di Tahun 2021

Tujuan penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOP/BOS) Tahun anggaran 2021 untuk jenjang pendidikan RA, MI, MTs dan MA adalah sebagai berikut

  1. Penyaluran BOP/BOS untuk membantu biaya operasional pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa
  2. Penyaluran BOP/BOS untuk membantu biaya operasional pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan SNP yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan
  3. Penyaluran BOP/BOS untuk mendukung biaya operasional pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh dan/atau pembelajaran digital di masa Adaptasi Kenormalan Baru Covid-19
  4. Penyaluran BOP/BOS untuk mendukung biaya operasional pada RA dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan RA dan Madrasah

Perbedaan Juknis BOP/BOS Tahun 2020 dan 2021


Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOP/BOS) Tahun anggaran 2021 memiliki beberapa perbedaan dengan Juknis BOP/BOS Tahun 2020 dan tahun sebelumnya, diantara perbedaan tersebut adalah sebagai berikut

1. Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2020


Pada Juknis BOP dan BOS Madrasah tahun anggaran 2020 kemarin diantaranya
  • Penetapan alokasi dan penyaluran BOP/BOS dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
  • Dasar penetapan alokasi dana BOP dan BOS Madrasah untuk setiap Satuan Pendidikan

2. Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2021


Sedangkan pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOS dan BOP Madrasah Tahun 2021 adalah
  • Penetapan alokasi dana dan penetapan sasaran penerima Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah pada tahun anggaran 2021 untuk jenjang pendidikan RA dan Madrasah dilakukan oleh Tim BOS Pusat yang dibentuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Dasar penetapan alokasi dana BOP dan BOS Madrasah di dasarkan pada data siswa cut off dari data EMIS Madrasah per tanggal 30 Juni 2020
  • Pengelolaan dana BOP dan BOS tahun anggaran 2021 yang meliputi perencanaan, penata usahaan, realisasi dan pelaporan BOP dan BOS Madrasah akan menggunakan Aplikasi e-RKAM, untuk lebih jelasnya akan mimin Update pada pertemuan selanjutnya

Alokasi Dan Satuan Biaya BOP dan BOS Madrasah Tahun 2021


Besaran alokasi dan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOP dan BOS) yang akan diberikan kepada RA dan Madrasah dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan dengan jumlah peserta didik di RA dan Madrasah serta ketersediaan anggaran sebagaimana tercantum pada total pagu alokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Satuan biaya Bantuan Operasional (BOP dan BOS) Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana diuraikan berikut ini
  1. Rp 600.000 per siswa per tahun untuk Raudalatul Athfal (RA)
  2. Rp 900.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Rp 1.100.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  4. Rp 1.500.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Aliyah (MA) dan MAK

Unduh Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2021


Untuk mencermati dan mempelajari pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasioanal Sekolah (BOP dan BOS) Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Nomor 6572 Tahun 2020 silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun anggaran 2021 ini, semoga dengan adanya Petunjuk Teknis ini dapat dijadikan sebgai pedoman dalam penyaluran dan realisasi BOP dan BOS tahun pelajaran 2021-2022 mendatang

Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 dengan Nomor: B-2752/DJ.I/PP.00/11/2020 pada tanggal 24 November 2020 kemarin
Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Pada Madrasah
Penerbitan Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut hasil penetapan Keputusan Bersama 4 Menteri yang ada di Negara Indonesia, ke-4 Menteri tersebut terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri

Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 diantaranya adalah sebagai berikut

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Pada Semester Genap Di Madrasah

Pelaksanaan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan madrasah jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan maMadrasah Aliyah Kejuruan (MAK) berpedoman pada SKB 4 Menteri

Pemberian izin pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun pelajaran 2020-2021 bagi satuan pendidikan madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap muka di tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk memastikan beberapa hal sebagaimana berikut

  1. Telah disosialisasikan dan dipahami dengan seksama SKB 4 Menteri tersebut di atas.
  2. Memastikan seluruh madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) di wilayah kerja masing- masing telah mengisi Daftar Periksa pada Emis secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Menyelenggarakan sistem pemantauan secara cermat sebelum dan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada seluruh madrasah di wilayah kerja masing-masing.
  4. Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang dibentuk oleh pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing dalam mengantisipasi penyelesaian masalah terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19.

Unduh Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka


Untuk mempelajari dan mencermati Surat Keputusan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Semester Genap bagi satuan pendidikan Madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di akhir postingan

Surat Edaran Kementerian Agama tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ini dilengkapi dengan lampiran dari SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, untuk itu silahkan anda pelajari Surat Edaran Kementerian Agama yang ada pada tautan berikut ini
  • Surat Edaran Tentang KBM Tatap Muka Pada semester Genap Tahun 2020-2021 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran di Semester Genap pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, semoga dengan adanya keputusan ini dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka di masa pandemi Covi-19