Thursday, October 8, 2020

Modul BDR Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013

Modul BDR Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013

Modul Belajar Dari Rumah (BDR) Bahasa Inggris kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 merupakan salah satu media belajar yang dapat di manfaatkan dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran Daring/Luring di masa pandemi Covid-19
Modul BDR Bahasa Inggris

Kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai Negara di Dunia termasuk di Indonesia telah merubah segalanya, dampak dari kondisi ini mengakibatkan banyak sekali kerugian baik yang berhubungan dengan materi seperti berkurangnya pendapatan setiap harinya, bahkan kerugian yang sifatnya berhubungan dengan ibadah dan keilmuan seperti ditutupnya lembaga pendidikan, pesantren bahkan tempat-tempat yang digunakan untuk beribadah seperti mushola, masjid dan lain sebagainya

Namun sejatinya kondisi seperti saat ini tidak akan semerta-merta melunturkan semangat belajar generasi penerus di Negara Indonesia tercinta ini, seperti pernyataan yang sudah disampaikan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa "Jadikan semua tempat sebagai sekolah"

Pernyataan tersebut telah megobarkan semangat belajar kita, walaupun kondisi pandemi masih juga belum reda di Negara Indonesia ini, namun kegiatan pembelajaran harus tetap dilaksanakan baik di rumah atau memanfaatkan kecanggihan teknologi internet seperti media sosial facebook, whatsapp atau aplikasi pembelajaran yang sudah disediakan pemerintah seperti aplikasi E-Learning dan lainnya

Kegiatan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 ini sangatlah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini guru dituntut untuk memberikan pembelajaran yang dapat membuat peserta didik bisa termotifasi untuk giat belajar serta bisa dengan mudah mendapatkan ilmu dari seorang guru

Oleh karena itu, untuk memberikan kemudahan bagi seorang guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik baik secara daring atau kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berikut ini mimin akan bagikan Modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring untuk jenjang SD/MI kelas 1 Semester 1 Kurikulum 2013

Modul BDR Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI


Modul Pembelajaran adalah media alternatif yang dapat digunakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran, selain itu modul pembelajaran juga dapat diartikan sebagai bahan ajar yang dapat digunakan oleh guru untuk memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang diberikan

Modul Belajar Dari Rumah (BDR) Mapel Bahasa Inggris kelas 1 SD/MI adalah modul pembelajaran jarak jauh yang dapat digunakan sebagai bahan belajar untuk Guru, siswa serta orang tua

Modul Belajar Dari Rumah Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013 ini sangatlah cocok dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini, selain itu modul BDR Bahasa Inggris ini juga sangat cocok dipakai untuk pembelajaran jarak jauh karena dapat memudahkan bagi guru, peserta didik hingga orang tua dalam memahami materi yang disajikan dalam modul BDR ini

Modul BDR Bahasa Inggris kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 ini memuat beberapa materi pembelajaran yang sangat lengkap mulai dari materi pembelajaran, latihan, format pendampingan bagi orang tua hinga penilaian


Unduh Modul BDR Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI


Untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang pada saat ini membutuhan refensi bahan ajar untuk mata pelajaran Bahasa Inggris jenjang SD/MI silahkan anda bisa memilikinya dengan mengunduh file Modul BDR Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 1 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Untuk modul lengkapnya silahkan anda lihat pada tautan berikut ini
Lihat juga Modul BDR Bahasa Inggris jenjang SMP/MTs kelas 7-9 pada tautan berikut ini

Untuk Modul BDR Tema 1 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 silahkan anda bisa lihat pada tautan berikut ini
Sedangkan untuk modul BDR Tema 2 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 silahkan anda bisa lihat di bawah ini
Untuk modul pembelajaran lainnya silahkan anda bisa melihatnya pada tautan di bawah ini
Sedangkan untuk media pembelajaran power point Tematik dan PAI silahkan anda bisa cari tahu di bawah ini
Demikian yang dapat mimin informasikan dan bagikan terkait Modul Belajar Dari Rumah (BDR) Bahasa Inggris Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 ini, semoga dengan adanya modul BDR ini bisa anda jadikan sebagai bahan referensi dalam memberikan pembelajaran saat para siswa sedang melaksanakan kegiatan belajar dari rumah

Tuesday, October 6, 2020

Validasi Data Dan Syarat Calon Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020

Validasi Data Dan Syarat Calon Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Validasi Data Calon Penerima Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAIBPNS) Belum Sertifikasi Tahun Anggaran 2020 dengan Nomor : B-2161/Dt.I.IV/HM.01.1/10/2020 yang diterbitkan pada tanggal 05 Oktober 2020 yang di tunjukan kepada Yth. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS Seluruh Indonesia

Validasi Data Dan Syarat Calon Penerima Bantuan Insentif Guru PAI

Dalam Surat daran ini di jelaskan beberapa ketentuan dan persyaratan Guru PAI Bukan PNS dan Belum Sertifikasi bisa berkesempatan mendapatkan bantuan insentif dengan beberapa persyaratan sebagai mana yang akan mimin jelaskan berikut ini


Syarat dan Ketentuan Bantuan Insentif GPAI Tahun 2020


Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang setatusnya masih belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil serta belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), atau belum setifikasi silahkan anda perhatikan ketentuan mendapatkan bantuan insentif berikut ini

  1. Guru PAI terdata dalam aplikasi Siaga Pendis per 31 Juli 2020 
  2. Status masih aktif mengajar
  3. Belum sertifikasi
  4. Mengajar sebelum tahun 2010
  5. Guru PAI BPNS yang engajar di sekolah Negeri atau Swasta
  6. Sudah memiliki Nomor NUPTK
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1/D-IV
  8. Usia kelahiran sebelum tahun 1989

Baca Juga:


Untuk itu, bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang statusnya sudah memenuhi persyaratan di atas silahkan anda persiapkan diri untuk mengajukan bantuan insentif di tahun 2020, sampai saat ini mimin belum menerima informasi terkait cara mengajukan bantuan insentif di tahun 2020 dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten


Surat validasi ini hanya sekedar pemberitahuan dan persiapan bagi guru PAI yang sudah memenuhi persyaratan diatas untuk mempersiapkan berkas untuk pengajuan mendapatkan Bantuan Insentif bagi Guru PAI Bukan PNS dan Belum Sertifikasi


Untuk referensi saja, berikut ini mimin berikan contoh berkas yang biasanya di persiapkan sebelum mengajukan diri untuk mendapatkan Bantuan Insentif GPAI BPKS ke Kemenag Kabupaten, jika nanti ada perubahan berkas pendukung ajuan insentif di tahun 2020, akan mimin Update secepatnya


Berkas Pendukung Ajuan Bantuan Insentif GPAI BPNS 2020


Berikut ini contoh berkas-berkas yang harus anda persiapkan untuk mengajukan penerimaan bantuan insentif GPAI BPNS, diantara berkas pendukung yang di butuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Surat usulan kepala sekolah kepada kantor kementrian agama Kab/Kota
  2. Cover usulan insentif guru PAI
  3. Cek lis berkas persyaratan penerima Insentif
  4. Surat keputusan kepala kantor kemenag Kab/Kota
  5. Daftar calon penerima tunjangan insentif
  6. Surat pernyataan tidak sedang menerima tunjangan dari instansi lain
  7. Surat pernyataan belum sertifikasi
Untuk mengunduh berkas diatas silahkan anda klik Disini, Format pada Contoh berkas ajuan insentif ini merupakan format dalam bentuk Ms Word yang memudahkan rekan-rekan mengeditnya, silahkan anda edit sesuai dengan keadaan dan data anda dengan benar

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Validasi Data Calon Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Bukan PNS Dan Belum Sertifikasi ini, semoga dengan adanya informasi ini dapat bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan Guru PAI BPNS yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendpat Bantuan nsentif, bagi rekan Guru PAI BPNS yang belum memenuhi syarat diatas mohon untuk bersabar dan jangan berkecil hati, karena rizqi tidak hanya ada di Bantuan Insentif saja masih banyak rizqi Allah SWT yang akan di berikan kepada hambanya di muka bumi ini
Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan

Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau program sarjana terapan bagi gru dalam jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidikan pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah

Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Sertifikat Pendidik merupakan bukti formal yang dijadikan sebaga pengukuhan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional


Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru Dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional seorang guru dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku


Program Sertifikasi/PPG Dalam Jabatan diselenggarakan oleh lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang sudah terakreditasi dan telah ditetapkan oleh Menteri


Persyaratan Peserta PPG Daljab


Untuk dapat mengikuti Progrma Pendidikan Profesi Guru (PPG) ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Guru peserta PPG Daljab, diantara persyaratan tersebut adalah sebagai berikut

  1. Memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV;
  2. Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015;
  3. Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  6. Telah melengkapi dokumen persyaratan.

Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik


Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah memenuhi persyaratan diatas, silahkan anda perhatikan cara mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi Guru yang sudah memenuhu persyaratan


1. Tahapan Pendaftaran


Tahapan pertama setelah Guru dinyatakan telah memenuhi persyaratan adalah melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG), pendaftaran peserta PPG dilakukan guru melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (SIM PKB)


2. Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa PPG


Setelah anda berhasil melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG tahapan kedua adalah tahapan Seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan

Baca Juga:


Seleksi penerimaan calon mahasiswa PPG akan dilakukan melalui tiga (3) tahapan, diantaran tahapan tersebut adalah sebagai berikut

  1. Seleksi administrasi tahap I;
  2. Seleksi kemampuan akademik; dan
  3. Seleksi administrasi tahap II.

Setelah peserta Calon mahasiswa PPG dinyatakan lulus baik pada seleksi administrasi tahap I, seleksi kemampuan akademik, dan seleksi administrasi tahap II maka peserta tersebut dinyatakn sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan

3. Tahapan Pembelajaran 


Pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dapat dilaksankan dengan memakai tiga (3) mada pembelajaran yaitu moda Daring, Luring dan Kombinasi Daring dan Luring

Beban belajar pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan sebesar 36 (tiga puluh enam) sks. Pemenuhan beban belajar sebanyak 36 sks dapat ditempuh melalui rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran.

Baca Juga:

Beban belajar yang dilaksanakan dalam pembelajaran Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan terdiri atas:
  1. Pendalaman materi pedagogik dan bidang studi/keahlian dengan memanfaatkan teknologi informasi;
  2. Pengembangan perangkat pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi; dan
  3. PPL di sekolah asal/Sekolah Mitra.

4. Tahapan Penilaian


Proses penilaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dilakukan dengan melakukan uji komprehensif, PPL, Uji UKMPPG

Uji komprehensif yang dilakukan oleh peserta PPG meliputi uji terhadap:
  1. Penguasaan materi pedagogik dan bidang studi/bidang keahlian
  2. Proses dan produk pengembangan perangkat pembelajaran.
Setelah peserta lulus dalam uji komprehensif, tahapan penilaian selanjutnya adalah melakukan Program Pengenalan Lapangan (PPL), penilain pada program PPL dapat dilakukan oleh Guru Pamong dan Dosen, penilain dalam PPL meliputi pengetahuan, ketrampilan dan kelakuan

Setelah peserta PPG dinyatakan lulus dalam Program Pengenalan Lapangan (PPL), tahapan terakhir adalah mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) 

Baca Juga:

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru dilakukan melalui Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP)

Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru akan memperoleh Sertifikat Pendidik. Sertifikat Pendidik  diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara Program PPG dalam Jabatan.

Tata cara memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan dapat anda lihat dan pelajari pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020, untuk melihat dan mempelajarinya silahkan anda dapat membacanya pada tautan berikut ini 

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan ini, semoga dengan adanya sedikit penjelasan tentang cara mendapatkan sertifikat pendidik ini dapat memberikan pencerahan dan semangat untuk mengikuti PPG bagi Guru yang belum berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan 

Monday, October 5, 2020

(SIMPATIKA) Panduan Pendaftaran AKG, AKK, AKP Madrasah 2020

(SIMPATIKA) Panduan Pendaftaran AKG, AKK, AKP Madrasah 2020

Pendaftaran program Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Komptensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah telah di buka

Panduan Pendaftaran AKG, AKK, AKP

Pendaftaran AKG/AKK/AKP ini dilakukan oleh masing-masing Guru Madrasah, Kepala Madrasah atau Pengawas Madrasah baik yang sudah berstatus PNS atau belum PNS dan Bersertifikasi atau belum sertifikasi sesuai dengan persyaratan yang sudah disebutkan dalam Juknis AKG, AKK, AKP Madrasah


Pendaftaran Peserta AKG/AKK/AKP dilakukan secara online melalui akun Simpatika masing peserta atau melalui website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi


Pendaftaran peserta AKG, AKK dan AKP di Simpatika Kemenag hanya dapat dilakukan oleh Guru, Kepala dan Pengawas madrasah yang sudah memenuhi beberapa persyaratan saja, seperti yang sudah di sebutkan dalam Sosialisasi Pendaftaran AKG, AKK dan AKP Madrasah


Lantas apa saja persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat mengikuti program PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) melalui Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah??

Baca Juga:


Persyaratan Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah


Berikut ini beberapa persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat megikuti AKG, AKK dan AKP Madrasah yang dapat mimin ringkas
  1. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah terdaftar aktif dalam layanan Simpatika
  2. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  3. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah memiliki kualifikasi akademik S1/D4
  4. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah melakukan verval Ijazah S1/D4 di Simpatika
  5. Guru masih aktif mengajar sesuai mapel Sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
  6. Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Guru yang tidak berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) 
  7. Kepala Madrasah yang masih aktif melaksanakan tugasnya dengan dibuktikan nilai dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah memenuhi persyaratan diatas, silahkan anda lakukan pendaftaran peserta AKG, AKK atau AKP Madrasah melalui akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas


Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan diatas, maka akan secara otomatis menu pendaftaran AKG, AKK dan AKP akan muncul di akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah


Untuk itu, jika menu pedaftaran AKG sudah muncul di akun masing-masing PTK, silahkan anda ikuti langkah-langkah pendaftaran AKG, AKK dan AKP melalui akun Simpatika

Cara Daftar AKG, AKK dan AKP Madrasah Di Simpatika


Untuk melakukan pendaftaran AKG, AKK dan AKP sebaiknya rekan-rekan Ruang Pendidikan menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing Admin Kabupaten/Kota tempat anda sekarang, jangan tergesa-gesa melakukan pendaftaran sebelum ada konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota

Baca Juga:

Alasan Admin Ruang Pendidikan menunggu konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota karena pelaksanaan program AKG, AKK dan AKP Madrasah akan ditentukan tempat dan lainnya oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi

Jika sudah ada intruksi atau informasi dari Admin Kab/Kota untuk melakukan pendaftaran AKG, AKK dan AKP silahkan anda lakukan pendaftaran seperti langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK di Akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "AKG" yang berada di samping kiri
  3. Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik "Daftar" seperti pada gamabar berikut 
    Pendaftaran AKG Di Simpatika

  4. Langkah berikutnya silahkan anda pilih Mata Pelajaran AKG dan Tempat pelaksanaan AKG pada notifikasi yang muncul, kemudian klik "Simpan" jika sudah benar 
    Pendaftaran AKG

  5. Selanjutnya silahkan anda pantau terus pada laman ini untuk mendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG
  6. Untuk membatalkan pendaftaran AKG silahkan anda klik pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik disini” 
    membatalkan pendaftaran AKG

  7. Langkah terakhir silahkan anda cetak bukti ajuan peserta AKG (S41a) 
    ajuan peserta AKG (S41a)

  8. Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pendaftaran Peserta AKG, AKK, AKP Madrasah di Akun Simpatika masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini, semoga dengan adanya tutorial Ajuan Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah di Simpatika ini dapat memudahkan rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam melakukan pendaftaran program PKB secara online melalui layanan Simpatika Kemenag

Sunday, October 4, 2020

Jadwal Dan Materi BDR Melalui TVRI Tanggal 5, 6, 7, 8, 9 Oktober 2020

Jadwal Dan Materi BDR Melalui TVRI Tanggal 5, 6, 7, 8, 9 Oktober 2020

Jadwal dan Materi BDR Di TVRI Minggu ke 26 Tanggal 5 -11 Oktober 2020 - Program Belajar Dari Rumah atau yang sudah kita kenal dengan sebutan BDR melalui siaran pembelajaran di TV Swasta (TVRI) merupakan salah satu mujud kepedulian pemerintah terhadap Pendidikan di Indonesia di masa pandemi Covid-19, Program BDR melalui TVRI ini sudah memasuki minggu ke 26 

Jadwal dan Materi BDR Di TVRI

Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui media TVRI dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, guru bahkan orang tua siswa di masa pandemi wabah virus corona disease (Covid-19) yang hingga saat ini masih belum hilang dari bumi Indonesia


Program BDR melalui media TVRI yang telah dirancang oleh Kemendikbud bekerja sama dengan pihak Televisi Swasta (TVRI) ini sebagai salah satu alternatif belajar selain program Belajar Jarak Jauh (PJJ), Belajar secara Luring atau belajar secara online


Di masa Pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berupaya untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan bagi siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) sampai dengan jenjang pendidikan SMA dan sederajat


Selain untuk memperkuat Kompetensi Literasi dan Numerasi tujuan diadakannya Program Belajar Dari Rumah melalui media TVRI adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional peserta didik dan orang tua dalam satu keluarga melalui kegiatan-kegiatan yang dapat menyenangkan dan menumbuhkan karakter positif bagi siswa

Baca Juga :


Program Belajar Dari Rumah (BDR) di TVRI memuat tayangan edukasi dengan materi pembelajaran untuk siswa jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, selain itu pada Program BDR di TVRI menayangkan materi bimbingan untuk orang tua dan guru dan di setiap akhir pekan (Sabtu dan minggu) program BDR ini menayangkan program-program kebudayaan yang ada di Indonesia


Tayangan pembelajaran melalui media TVRI juga menyediakan tayangan pembelajaran Bahasa Inggris yang dapat memberikan manfaat bagi kita, karena dengan belajar Bahasa Inggris kita dapat membantu berkomunikasi dengan berbagai orang di dunia.


Program BDR di TVRI Minggu ke 26 akan ditayangkan pada hari Senin tanggal 5-9 Oktober tahun 2020, untuk lebih memudahkan dalam mengetahui materi yang akan di bahas dalam postingan ini silahkan anda perhatikan Daftar Isi berikut ini


Jadwal BDR Di TVRI Minggu Ke 26 Tanggal 05-09 Oktober


Tayangan Pembelajaran di TVRI akan di tayangkan pada hari Senin sampai dengan hari Jum'at, untuk hari Sabtu dan Minggu akan ada tayangan wawasan akan budaya yang ada di Indonesia

Untuk mengetahui Jadwal BDR Di TVRI minggu ke 26 tanggal 5-9 Oktober 2020, silahkan anda perahatikan Jadwal berikut 
Jadwal Dan Materi BDR Melalui TVRI Tanggal 5-9 Oktober 2020

Sedangkan rincian Jadwal Pembelajaran hari Senin sampai hari Jum'at untuk jenjang pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA silahkan anda perhatikan tabel berikut

1. Jadwal BDR TVRI Senin 05 Oktober 2020

No PukulMateri
108.00-08.30Jalan Sesama: Ulang Tahun Momon, PAUD
208.30-09.00Membaca Buku: Ada Berapa, Teman Sejati, Rafa Si Raffles , SD Kelas 1-3
309.00-09.30Skala pada Denah, SD Kelas 4-6
409.30-10.05Tokoh Bangsa dan Nasionalisme, SMP
510.00-10.05Pelajaran 24: Kemarin Luar Biasa
610.05-10.30Membaca Biografi Tokoh Penemu, SMA/SMK
710.30-11.00Hubungan Guru dan Siswa,Keluarga Indonesia

2. Jadwal BDR TVRI Selasa 06 Oktober 2020

No PukulMateri
108.00-08.30Games Seru dari Rumah , PAUD Sederajat
208.30-09.00Penjumlahan dan Perkalian, Kelas 1 - 3 SD/MI
309.00-09.30Jaring-jaring Makanan, Kelas 4 - 6 SD/MI
409.30-10.00Usaha dan Pesawat Sederhana, SMP
510.00-10.05Pelajaran 24: Kemarin Luar Biasa
610.05-10.30Barisan dan Deret: Barisan Aritmetika, SMA/SMK
710.30-11.00Prinsip Enligthing Parenting dan Cara Mengenal PerilakuAnak (Keluarga Indonesia)

3. Jadwal BDR TVRI Rabu 07 Oktober 2020

No PukulMateri
108.00-08.30Sayur dan Buah Kesukaan: PAUD
208.30-09.00Sahabat Pelangi: Kue Bolu, Kelas 1 - 3
309.00-09.30Sagu Sebagai Makanan Pokok, Kelas 4 - 6
409.30-10.00Planet Sains: Banjir, SMP
610.00-10.05Pelajaran 25: Hati-hati!
610.05-10.30Pejuang Pendidikan di Ufuk Lombok Timur, SMA/SMK
610.30-11.00Pola Asuh Positif, Keluarga Indonesia
721.30-23.30Rumah di Seribu Ombak

4. Jadwal BDR TVRI Kamis 08 Oktober 2020

No PukulMateri
108.00-08.30Teman Baik dan Rajin, PAUD
208.30-09.00Pengurangan dan Pembagian, Kelas 1 - 3
309.00-09.30Budaya Panen Raya, Kelas 4 - 6
409.30-10.00Fungsi Kuadrat (Bagian 1) , SMP
510.00-10.05Pelajaran 25: Hati-hati!
610.05-10.30Barisan dan Deret: Deret Aritmetika, SMA/SMK
710.30-11.00Manajemen Stress Saat Pandemi, (Keluarga Indonesia)

5. Jadwal BDR TVRI Jum'at 09 Oktober 2020

No PukulMateri
108.00-08.30Bersenang-senang di Pesta, PAUD
208.30-09.00Membaca Buku: Tanaman, Serangga & Binatang Kecil, Karang Gigi untuk Makiki, Kelas 1 - 3
309.00-09.30Jaring-jaring Bangun Ruang Sederhana, Kelas 4 - 6
409.30-10.00Pelesiran Rumah Adat Balla Lompoa, SMP
510.00-10.05Pelajaran 25: Hati-hati!
610.05-10.30Vokasi Kini: Jadi Petani Itu Keren!, SMA/SMK
710.30-11.00Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus, (Keluarga Indonesia)

B. Materi BDR Di TVRI 05-09 Oktober 2020


Materi Belajar Dari Rumah (BDR) melalui media TVRI untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA akan di tayangkan mulai hari Senin 05 Oktober 2020 sampai hari Jum'at tanggal 09 Oktober 2020

Baca Juga:

Untuk mengetahui materi BDR Di TVRI pada minggu ke 26, silahkan anda perhatikan ringkasan materi BDR di TVRI berikut ini

1. Materi BDR TVRI Jenjang PAUD


  • Materi BDR Hari Senin : Jalan Sesama: Ulang Tahun Momon
ASPEK PERKEMBANGAN: Sosial Emosional
  • Materi BDR Hari Selasa : Games Seru Dari Rumah
ASPEK PERKEMBANGAN: (1) Fisik motorik, (2) Kognitif 
  • Materi BDR Hari Rabu : Sayur dan Buah Kesukaan
ASPEK PERKEMBANGAN: (1) Kognitif, (2) Seni Kreativitas
  • Materi BDR Hari Kamis : Teman Baik dan Rajin
ASPEK PERKEMBANGAN: (1) Sosial Emosional, (2) Nilai Moral
  • Materi BDR Hari Jum'at : Bersenang-senang di Pesta
ASPEK PERKEMBANGAN: (1) Sosial Emosional, (2) Bahasa

2. Materi BDR TVRI Kelas 1-3 SD/MI


  • Materi BDR Hari Senin : Membaca Buku: Ada Berapa, Teman Sejati, Rafa Si Rafflesia
KOMPETENSI LITERASI: (1) Menyimak dan menanggapi tayangan, (2) menyimak informasi dalam tayangan, (3) membaca dan memirsa teks sederhana, kosakata, serta ilustrasi familiar.
  • Materi BDR Hari Selasa : Penjumlahan dan Perkalian
KOMPETENSI NUMERASI: Memperkirakan penyelesaian masalah dan menghitung jawabannya.
  • Materi BDR Hari Rabu : Sahabat Pelangi: Kue Bolu
KOMPETENSI LITERASI:( 1) Menyimak informasi dalam tayangan, (2) Menafsirkan tayangan menggunakan strategi pemahaman, (3) Menggunakan konteks kosa kata yang familiar terkait dengan pengalaman sehari-hari
  • Materi BDR Hari Kamis : Pengurangan dan Pembagian
KOMPETENSI NUMERASI: Memperkirakan penyelesaian masalah dan menghitung jawabannya.
  • Materi BDR Hari Jum'at : Membaca Buku: Tanaman, Serangga & Binatang Kecil, Karang Gigi untuk Makiki
KOMPETENSI LITERASI: (1) Menyimak dan menanggapi tayangan, (2) Menyima informasi dalam tayangan, (3) Membaca dan memirsa teks sederhana, kosakata, serta ilustrasi familiar.

3. Materi BDR TVRI Kelas 4-6 SD/MI


  • Materi BDR Hari Senin : Skala Pada Denah
KOMPETENSI NUMERASI: Menjelaskan skala melalui denah.
  • Materi BDR Hari Selasa : Jaring-Jaring Makanan
KOMPETENSI LITERASI: Menganalisis hubungan antar komponen ekosistem dan jaring-jaring makanan di lingkungan sekitar
  • Materi BDR Hari Rabu : Sagu Sebagai Makanan Pokok
KOMPETENSI LITERASI: Menganalisis cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungannya
  • Materi BDR Hari Kamis : Budaya Panen Raya
KOMPETENSI LITERASI: Menganalisis cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungannya
  • Materi BDR Hari Jum'at : Jaring-Jaring Bangun Ruang Sederhana
KOMPETENSI NUMERASI: Menjelaskan dan menemukan jaring-jaring bangun ruang sederhana (kubus dan balok).



4. Materi BDR TVRI Jenjang SMP/MTs


  • Materi BDR Hari Senin : Tokoh Bangsa dan Nasionalisme
KOMPETENSI LITERASI: Menunjukkan perilaku mencintai tanah air dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Materi BDR Hari Selasa : Usaha dan Pesawat Sederhana
KOMPETENSI NUMERASI: Memperkirakan dan mengukur dengan satuan pengukuran. Menentukan usaha, pesawat sederhana, hubungan usaha dan gaya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
  • Materi BDR Hari Rabu : Planet Sains: Banjir
KOMPETENSI LITERASI: Mengomunikasikan upaya pengurangan risiko dan dampak bencana alam
  • Materi BDR Hari Kamis : Fungsi Kuadrat (Bagian 1)
KOMPETENSI NUMERASI: Memperkirakan dan menghitung. Menjelaskan fungsi kuadrat dengan menggunakan tabel, persamaan, dan grafik. 
  • Materi BDR Hari Jum'at : Pelesiran Rumah Adat Balla Lompoa, Sulawesi Selatan
KOMPETENSI LITERASI: (1) Menginterpretasi dan menganalisa tayangan; (2) Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

5. Materi BDR TVRI Jenjang SMP/MTs


  • Materi BDR Hari Senin : Membaca Biografi Tokoh Penemu
KOMPETENSI LITERASI: (1) Menganalisis aspek dan makna teks biografi, (2) Menceritakan kembali isi teks biografi baik lisan maupun tulisan
  • Materi BDR Hari Selasa : Barisan dan Deret: Barisan Aritmetika
KOMPETENSI NUMERASI: Menggunakan pola bilangan dan jumlah pada barisan aritmetika
  • Materi BDR Hari Rabu : Pejuang Pendidikan di Ufuk Lombok Timur
KOMPETENSI LITERASI: Mengenali akurasi informasi dalam paparan lisan, menjelaskannya kembali, menganalisis, serta dan menyampaikan pendapat dalam diskusi menggunakan pengetahuan dan data yang diperoleh dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Materi BDR Hari Kamis : Barisan dan Deret: Deret Aritmetika
KOMPETENSI NUMERASI: Menggunakan pola bilangan dan jumlah pada barisan aritmetika untuk menyajikan dan menyelesaikan masalah kontekstual
  • Materi BDR Hari Jum'at : Vokasi Kini: Jadi Petani Itu Keren!
KOMPETENSI LITERASI: Mengenali akurasi informasi dalam paparan lisan, menjelaskannya kembali, menganalisis, serta dan menyampaikan pendapat dalam diskusi menggunakan pengetahuan dan data yang diperoleh dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mengetahui Panduan BDR DI TVRI Minggu ke 26 Tanggal 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 Oktober 2020 silahkan anda bisa lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal Materi dan Contoh Soal beserta Jawaban BDR di TVRI Tanggal 5-9 Oktober 2020 ini, semoga bermanfaat dan bisa di jadikan panduan untuk membimbing anak-anak dalam melaksanakan pembelajaran melalui TVRI  

Friday, October 2, 2020

Panduan Ajuan Data Kandidat Bantuan Untuk GTK Madrasah Di Simpatika

Panduan Ajuan Data Kandidat Bantuan Untuk GTK Madrasah Di Simpatika

Panduan Verval Perubahan Data Bantuan Untuk GTK Madrasah Di Simpatika Kemenag - Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di akun Simpatika masing-masing GTK Madrasah

Verval Perubahan Data Bantuan

Untuk memastikan bantuan kuota internet untuk Guru dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Bukan PNS tersalurkan dengan tepat, maka Admin Simpatika Pusat telah merilis fitur barunya yaitu Data Bantuan


Fitur Baru Data Bantuan di Simpatika ini merupakan salah satu syarat mutlak Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat menerima bantuan subsidi berupa kuota internet dan BLT dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19


Fitur Data Bantuan di Simpatika yang baru saja dirilis, memuat beberapa data diantaranya adalah sebagai berikut

1. Data Kandidat Bantuan
  • Nomor NIK KTP
  • File Scan KTP
  • Nomor Handphone
2. Data Perpajakan
  • Nomor NPWP
  • File Scan kartu NPWP
3. Data Rekening Bank
  • Nomor Rekening
  • Nama Bank
  • Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
  • Nama Cabang Bank
  • File Scan Buku Tabungan

Baca Juga:


Untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah memenuhi Syarat dan Ketentuan Bantuan Subsidi untuk mendapat bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19, silahkan anda pastikan data-data Guru dan Tenaga Kependidikan sudah terinput dengan benar di Simpatika


Panduan Ajuan Data Bantuan GTK Madrasah Di Simpatika


Untuk melakukan verval Ajuan Data Bantuan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Simpatika silahkan anda persiapkan terlebih dahulu data-data yang sudah mimin sebutkan diatas, jika data-data tersebut sudah anda persiapkan silahkan anda ikuti langkah-langkah melakukan Ajuan Data Bantuan GTK di Simpatika Kemenag berikut ini

  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Simpatika dan lakukan login sebagai PTK
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu " Data Bantuan" yang berada di samping kiri
  3. Setelah laman Data Kandidat Bantuan terbuka silahkan anda lengkapi data-data isian yang sudah mimin sebutkan diatas seperti NIK KTP, No Ponsel, Nomor Rekening dan sebagainya, kemudian klik "Simpan Perubahan" 
    Data Kandidat Bantuan

  4. Langkah selanjutnya pastika data-data yang terinput sudah sesuai dan benar, jika sudah benar silahkan anda klik notifikasi warna kuning "Jadikan Permanen" 
    kelengkapan data bantuan

  5. Langkah berikutnya silahkan anda cetak bukti Verval Ajuan Perubahan Data Bantuan (S42) 
    Verval Ajuan Perubahan Data Bantuan (S42)

  6. Terakhir silahkan anda pantau akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui apakah Ajuan Verval perubahan data bantuan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di setujui ataupun di tolak oleh Admin Kabupaten
  7. Selesai


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Verval Ajuan Data Bantuan GTK Madrasah Di Simpatika ini, semoga Panduan Verval Ajuan Data Bantuan untuk GTK dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam melakukan ajuan perubahan data bantuan GTK di Simpatika

Updating Gata GTK Madrasah Penerima Bantuan Kuota Internet Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Simpatika

Updating Gata GTK Madrasah Penerima Bantuan Kuota Internet Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Simpatika

Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah Bukan PNS yang di terbitkan pada tanggal 23 September 2020, bersama ini mimin informasikan terkait persiapan pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai yang dalam waktu dekat akan direlisasikan kepada Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah memenuhi persyaratan, untuk mengetahui Persyaratan dan ketentuan Guru Madrasah Bukan PNS penerima Bantuan silahkan anda banca pada postingan sebelumnya 

Updating Gata GTK Madrasah

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai dengan Nomor: B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 di Jakarta pada tanggal 2 Oktober Tahun 2020


Untuk mempersiapkan pelaksanaan bantuan Kuota Internet bagi Guru Madrasah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang setatusnya Bukan PNS, bersama ini mimin sampaikan ketentuan dan hal penting yang harus di persiapkan oleh Guru dan Tendik calon penerima bantuan  


Langkah Persiapan Bagi Guru Calon Penerima Bantuan


Untuk mempersiapkan Bantuan Kuota Gratis untuk Guru Madrasah dan Bantuan Langsung Tunai untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat tersalurkan, silahkan anda perhatikan beberapa hal yang harus di persiapkan, diantaranya adalah sebagai berikut

  • Silahkan anda cek Biodata PTK masinng-masing dan pastikan Nomor HP PTK yang masih aktif telah Terinput dengan benar dan alamat sesuai dengan KTP, untuk cara menginput nomor ponsel guru di Simpatika silahkan lihat Disini
  • Khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melengkapi data nomor Rekening Bank beserta hasil scan buku rekening yang masih akti di layanan Simpatika, untuk cara input Nomor Rekening di Simpatika silahkan baca pada postingan sebelumnya
  • Updating Data terkait input nomor ponsel pribadi dan nomor rekening Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di akun Simpatika masing-masing GTK akan di tutup pada tanggal 11 Oktober 2020
  • Untuk menambahkan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah baru di layanan Simpatika akan ditutup sementara sampai batas updating data ponsel dan nomor rekening Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah berakhir
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Persiapan Updating Data Guru Penerima Subsidi Bantuan Langsung Tunai dan Kuota Gratis untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah ini, untuk melihat Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Internet Dan BLT GTK Madrasah silahkan anda bisa lihat Disini

Untuk memperoleh keterangan terkait Bantuan dari Pemerintah melalui Kemenag Indonesia silahkan anda bisa langsung bertanya-tanya atau konsultasi melalui via Tlp. 081219627550 atas nama Sdr. Arif Nugraha 

Wednesday, September 30, 2020

Sosialisasi Pendaftaran Program Asesmen Kompetensi GTK Madrasah Tahun 2020

Sosialisasi Pendaftaran Program Asesmen Kompetensi GTK Madrasah Tahun 2020

Asesmen atau penilaian adalah proses sistematik pengumpulan, penganalisaan, dan penafsiran informasi untuk menentukan sejauh mana pembelajar mencapai tujuan (Gronlund (1984) dalam Asep Jihad dan Abdul Haris). 
Sosialisasi Pendaftaran Program Asesmen Kompetensi GTK Madrasah

Meurut Boyer & Ewel mendefenisikan assessment sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan system institusi.

Dari defenisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa, penilaian merupakan suatu tindakan memilih, menentukan, dan menilai suatu objek tertentu secara kualitatif (baik-buruk, tinggipendek, besar-kecil, dll) berdasarkan atas beberapa standar atau kriteria tertentu.

Kriteria yang dimaksud dalam asesmen kompetensi guru adalah standar kompetensi guru yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru.
 
Sasaran kegiatan Asesmen ini adalah semua Guru Madrasah, Kepala dan Pengawas Madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA

Syarat Dan Kriteria Peserta Asesmen  AKG, AKK dan AKP


Untuk bisa mengikuti program Asesmen Kompetensi GTK Madrasah pada tahun ini ada beberapa syarat yang harus anda penuhi dan perhatikan diantaranya adalah sebagai berikut

  1. Guru, kepala, dan pengawas madrasah memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (NPK) yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA
  2. Guru aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik S1/D4, dikecualikan bagi guru MI dan guru di wilayah 3T
  3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, ditunjukkan dengan bukti nilai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Materi Dan Paket Soal AKG, AKK dan AKP


Komposisi soal yang akan di berikan dalam program AKG (Asesmen Kompetensi Guru) baik guru yang bertugas di jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) akan berbeda-beda begitu juga pada Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah

Baca Juga:

Seperti yang sudah mimin sebutkan dalam Juknis Asesmen Kompetensi GTK Madrasah bahwa materi yang akan di berikan tergantung dari tiap tingkatan, untuk materi Asesmen Kompetensi Guru MI, MTs dan MA, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah silahkan anda perhatikan materi dan jimlah soal serta paket soalnya pada tabel berikut ini 

  • Paket Soal AKG MI

No Materi Jumlah
Soal
Paket Total
1 PEDAGOGIK 15 4 60
2 LETERASI 15 4 60
3 NUMERASI 15 4 60
4 SAINS 15 4 60

  • Paket Soal AKG MTs

No Materi Jumlah
Soal
Paket Total
1 PEDAGOGIK 15 15 225
2 LETERASI 25 15 375
3 NUMERASI 10 4 40
4 SAINS 10 4 40

Baca Juga:

  • Paket Soal AKG MA

No Materi Jumlah
Soal
Paket Total
1 PEDAGOGIK 15 24 360
2 LETERASI 25 24 400
3 NUMERASI 10 4 40
4 SAINS 10 4 40

  • Paket Soal AKK

No Materi Jumlah
Soal
Paket Total
1 KEPEMIMPINAN MADRASAH 10 3 30
2 KEPEMIMPINAN   PEMBELAJARAN 15 3 45
3 MANAJERIAL 10 3 30
4 SUPERVISI 15 3 45
5 KEWIRA USAHAAN 10 3 30

  • Paket Soal AKP

No Materi Jumlah
Soal
Paket Total
1 SUPERVISI AKADEMIK 15 3 45
2 SUPERVISI MANAJERIAL 15 3 45
3 EVALUASI PENDIDIKAN 15 3 45
4 LITBANG 15 3 45

Sistem Pendaftaran AKG, AKK Dan AKP Madrasah


Sistem pendaftaran peserta Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK)  dan Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah akan diatur melalui layanan Simpatika Kemenag, berikut ini Alur Pendaftaran AKG dan AKP melalui Simpatika

1. Alur Pendaftaran Peserta Asesmen Guru dan Kepala Madrasah


Untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) Madrasah ada lima (5) mekanisme pendaftaran dantaranya sebagai berikut
  1. Mencetak Bukti keaktifan di Simpatika (S25b)
  2. Peserta AKG dan AKK melakukan pendaftaran melalui Akun Simpatika masing-masing 
  3. Memilih tempat pelaksanaan Asesmen
  4. Menunggu persetujuan Admin Kabupaten
  5. Mencetak bukti pendaftaran /kartu pendaftaran 
    alur AKG
Untuk cara melakukan pendaftaran Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah di Simpaika akan mimin update pada pertemuan selanjutnya

2. Alur Pedaftaran Peserta Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah


Sedangkan melakukan pendaftaran sebagai peserta Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah ada lima (4) mekanisme pendaftaran dantaranya sebagai berikut
  1. Melakukan Pendaftaran melalui Akun Simpatika Pengawas
  2. Memilih Tempat Pelaksanaan AKP
  3. Menunggu Persetujuan Admin Simpatika Kabupaten
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran Peserta AKP
    alur akp

Unduh Resume Sosialisasi Asesmen Kompetensi


Untuk mempelajari hasil dari sosialisasi Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah silahkan anda bisa mempelajarinya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Resume Sosialisasi Asesmen Kompetensi GTK Madrasah Tahun 2020 ini, semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan Ruang Pendidikan yang memliki keinginan untuk mengikuti program Asesmen Kompetensi GTK Madrasah di Tahun 2020 ini

Tuesday, September 29, 2020

Cara Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah (S12F) Di Simpatika

Cara Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah (S12F) Di Simpatika

Panduan Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah (S12F) Di Simpatika - Layanan SIMPATIKA Kemenag telah merilis fitur terbarunya pada tanggal 29 September 2020 kemarin, fitur baru ini diperuntukan bagi Kepala Madrasah sebagai langkah verifikasi data pertama sebagai Kepala Madrasah yang dijabatnya

Ajuan Perubahan TMT Kepala Madrasah

Fitur baru atau Fitur Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah (S12F) hanya akan muncul bagi Kepala Madrasah baik yang bertugas di satminkal ataupun non satminkal 

 

Ajuan Perubahan TMT Kepala Madrasah (S12F) di layanan Simpatika tidak berlaku untuk guru yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah

 

Diperlukannya perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah di Simpatika (S12F) karena data yang tersimpan di database Simpatika adalah data yang terekam saat ini

 

Oleh karena itu, bagi Kepala Madrasah yang hingga saat ini belum melakukan perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah di Simpatika (S12f) segera lakukan ajuan perubahan data TMT tersebut kepada Admin Simpatika Kanwil Provinsi masing-masing

Baca Juga:


Untuk melakukan ajuan perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah di Simpatika silahkan anda ikuti panduan yang akan mimin jelaskan pada langkah-langkah dalam mengajukan perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah di Simpatika (S12f)

 

Langkah-langkah Mengajukan Perubahan TMT Kepala Madrasah (S12f)

 

Berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan dalam melakukan perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah (S12F) di layanan Simpatika

  • Langkah pertama silahkan anda lakukan login sebagai PTK di layanan Simpatika Kemenag
  • Selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Perubahan Data Kepegawaian" yang berada di samping kiri
  • Langkan berikutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik menu "TMT Kepala Madrasah" yang berada di samping menu TMT Guru, perhatikan gambar berikut 
    TMT Kepala Madrasah

  • Setelah laman terbuka, langkah selanjutnya silahkan anda klik "Ajukan Perubahan"
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data yang di perlukan dalam melakukan perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah (S12f) di Simpatika 
    perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah

  • Setelah data yang diperlukan terisi, silahkan anda klik "Simpan"
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak bukti perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah (S12F), silahkan anda bubuhi tanda tangan diatas matrai 6000 dan serahkan ke admin kanwil Provinsi masing-masing
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Ajuan Perubahan Data TMT Pertama Kepala Madrasah (S12F) Di Simpatika ini, semoga panduan ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan operator madrasah dan operator Simpatika Kemenag

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020 Dan Perubahannya

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020 Dan Perubahannya

Kabar Gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang pada tahun ini sedang brtugas di Satuan Pendidikan Madrasah yang berada di daerah khusus atau daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan Negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah

Pemberian bantuan tunjangan khusus merupakan upaya perbaikan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi guru Bukan PNS untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja guru Madrasah yang bertugas di daerah khusus. 

Bantuan tunjangan khusus diberikan kepada guru Madrasah Bukan PNS sebagai kompensasi dan apresiasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai guru Madrasah di daerah khusus.


Dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik di daerah khusus, perlu pemberian tunjangan khusus bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada madrasah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerjanya

Bahwa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan PNS pada Madrasah tahun 2020

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah


Pemberian tunjangan khusus merupakan upaya perbaikan keseJahteraan dalam rangk~ pemenuhan kebutuhan bagi guru Bukan PNS untuk mendorong penmgkatan profesionalisme dan kinerja guru

Madrasah yang bertugas di daerah khusus yang pemberiannya bersifat tidak permanen atau tidak terus menerus, Tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai kompensasi dan apresiasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai guru Madrasah di daerah khusus.

Dalam Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan PNS pada Madrasah Tahun 2020 di jelaskan beberapa kriteria Guru Bukan PNS yang berhak menerima tunjangan khusus GBPNS pada tahun 2020 ini

Baca Juga:

Kriteria Guru Penerima Tunjangan Khusus GBPNS


Sasaran atau penerima tunjangan khusus adalah Guru Bukan PNS pada Madrasah yang bertugas di daerah khusus, dan yang bersangkutan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawa  Negeri Sipil yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru.
  2. Guru tetap yang melaksanakan tugasnya pada madrasah swasta diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan/atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK).
  4. Bukan penerima bantuan sejenis yang sumber dananya dari DIPA Kementerian Agama. Guru Madrasah yang menjadi penerima bantuan tunjangan fungsional dan/ atau bantuan tunjangan profesi dapat menjadi sasaran penerima bantuan khusus ini jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam Petunjuk Teknis ini.
  5. Aktif melaksanakan tugas pembelajaran pada Madrasah yang memenuhi salah satu persyaratan tempat tugas di daerah khusus (kriteria daerah sebagaimana diuraikan di atas).

Besaran Tunjangan khusus GBPNS


Berdasarkan Revisi Petunjuk Teknis penyaluran Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS pada Madrasah Tahun 2020 terbagi menjadi dua kategori, Kategori GBPNS dan PNS
  1. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) akan menerima Tunjangan Khusus GBPNS sebesar 1.350.000 per guru per bulan dan berlaku untuk 12 bulan sehinga total penerimaan untuk satu tahun adalah sebesar 16.200.000
  2. Guru PNS akan menerima tunjangan khusus guru madrasah adalah 2.300.000 per guru per bulan selama 12 bulan sehingga total penerimaan dalam satu tahun sebesar 27.600.000

Unduh Juknis dan Revisi Tunjangan Khusus GBPNS


Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya silahkan anda pelajari dan pedomani Petunjuk Teknis penyaluran Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS pada Madrasah Tahun 2020 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020 klik Disini
  • Revisi Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020 klik Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Pada Madrasah dan Revisinya Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya Tunjangan khusus bagi Guru Madrasag Bukan PNS dapat memberikan keringanan beban selama bertugas di satuan pendidikan madrasah di daerah tertentu