Showing posts with label NISN. Show all posts
Showing posts with label NISN. Show all posts

Monday, October 14, 2019

Panduan Penulisan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) RA, MI, MTs dan MA

Panduan Penulisan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) RA, MI, MTs dan MA

Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) merupakan kode pengenal identitas peserta didik di satuan pendidikan madrasah yang unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.
panduan penerbitan NISM

NISM tersebut diberikan kepada setiap peserta didik yang mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan madrasah yang telah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan telah terdaftar dalam database Education Management Information System (EMIS) yang merupakan sistem pendataan utama yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Pemberian NISM kepada siswa madrasah tersebut jika peserta didik sudah memenuhi beberapa persyaratannya, sedangkan persyaratan untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Madrasah adalah sebagai berikut
  1. Siswa tersebut sudah terdaftar dan tercatat sebagai peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang telah memiliki NSM dan telah terdaftar dalam database EMIS Pendis Kemenag
  2. Siswa mengisi formulir pendaftaran peserta didik yang disediakan oleh satuan pendidikan madrasah secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
  3. Operator Madrasah secara periodik melaporkan perkembangan data setiap peserta didik kedalam Aplikasi Emis Pendis Kemenag

Panduan Penerbitan NISM 


Panduan penerbitan NISM ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan tata tertib administrasi peserta didik di madrasah secara nasional, dapat membedakan antara satu peserta didik dengan peserta didik lainnya serta untuk memudahkan pengelolaan database peserta didik pada madrasah secara Nasional

Formulasi Penyusunan NISM


Nomor Induk Siswa Madrasah berjumlah 18 digit angkan dengan susunan sebagai berikut 
xxxxxxxxxxxx yyzzzz
NOMOR NSM TAHUN MASUKNOMOR URUT SISWA
Keterangan
  1. xxxxxxxxxxxx = 12 digit angka merupakan Nomor Statistik Madrasah (NSM)
  2. yy = 2 digit angka merupakan tahun masuk peserta didik di madrasah
  3. zzzz = 4 digit angka merupakan nomor urut siswa yang terdaftar di madrasah yang bersangkutan pada tahun ajaran baru

Contoh Penulisan Pada Siswa Baru


Seorang siswa bernama Nurul Yaqin tercatat sebagai peserta pendidik Baru pada MI Fathul Ulum dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 111222120015 pada tahun 2019. Berdasarkan daftar peserta didik yang tercatat masuk di MI Fathul Ulum dengan nomor urut 12, maka Nomor Induk Siswa Madrasah yang bernama Nurul Yaqin adalah 111222120015190012.

Contoh Penulisan NISM Pada Siswa Pindahan


Jika pada madrasah tersebut terdapat siswa pindahan dari madrasah atau sekolah lain, maka siswa tersebut berhak menerima NISM di Madrasahnya yang baru, sesuai dengan tahun masuk dan urutan peserta didik pada tahun tersebut sesuai dengan tahun masuknya.

Sebagai contoh seorang siwa bernama Nurul Yaqin kelas 6 telah pindah ke mdarasah MI Fathu Ulum pada tahun 2018, berdasarkan daftar siswa yang tercatat di MI Fathul Ulum tahun 2018, Nurul Yaqin mendapatkan nomor urut 38, maka penulisan NISM siswa yang bernama Nurul Yaqin adalah 111222120015180038.

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya panduan penulisan NISM bagi siswa madrasah ini bisa dijadikan acuan bagi guru, operator dan tenaga kependidikan dalam menertibkan administrasi pendataan peserta didik di madrasah masing-masing  agar dapat tersetruktur dan rapih

Friday, June 28, 2019

Panduan Pengajuan NISN Baru dan Edit Data NISN

Panduan Pengajuan NISN Baru dan Edit Data NISN

Baru-baru ini Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah memberikan kebijakan berupa penyediaan beberapa fitur baik pengajuan untuk penerbitan (NISN) Nomor Induk Siswa Nasional baru maupun untuk sekedar mengedit data NISN yang sudah ada dalam database.
ajuan NISN Baru
Pengajuan penerbitan NISN baru tersebut di khususkan bagi peserta didik yang belum mempunyai NISN sedangkan untuk mengedit data NISN yang sudah ada di khususkan bagi siswa akhir (Kelas 6 SD/MI dan Kelas 9 SMP/MTs) dan siswa yang sudah lulus dalam 2 tahun terakhir.

Untuk itu bagi peserta didik yang hingga saat ini belum mempunyai NISN atau sudah mempunyai namun terdapat kesalahan hendaklah segera mengajukan dan memperbaiki data yang salah karena pada saat ini PDSPK telah menyediakan fitur untuk memperbaiki data yang salah tersebut dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini

Baca Juga : Cara Mencari NISN dan Cetak NISN

Ketentuan Edit Data NISN

  • Ketentuan untuk mengedit data NISN yang terdapat kesalahan adalah hanya bagi siswa yang sudah menginjak kelas akhir (kelas 6 SD/MI dan 9 SMP/MTs) dan bagi siswa lulusan 2 tahun terakhir atau dengan kata lain
  1. Kelas 6 SD/MI dan 9 SMP/MTs pada tahun 2018/2019
  2. Lulusan SD/MI dan SMP/MTs pada tahun 2017/2018
  3. Lulusan SD/MI dan SMP/MTs pada tahun 2016/2017
  • Validasi dan Verifikasi NISN hanya untuk siswa yang belum memiliki NISN atau ada kesalahan data yang diberikan seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan nama Ibu kandung
  • Pengajuan NISN baru dan perubahan data NISN hanya bisa dilakukan per individu siswa bukan secara kolektif

Panduan Pengajuan NISN 

Sebelum anda melakukan pengajuan penerbitan NISN baru atau melakukan perubahan data NISN bagi siswa yang sudah memiliki dan terdapat kesalahan untuk memastikan adanya kesalahan silahkan anda baca Cara Mencari NISN dan Mencetaknya, ada beberapa hal yang harus anda persiapkan diantaranya adalah sebagai berikut

Bagi siswa yang lulusan SMA/SMK/MA

  • Persiapkan Scan ijazah SMA/SMK/MA dengan format pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 2 MB

Bagi siswa lelesan MI dan MTs

  • Persiapkan scan ijazah MI atau MTs
  • Persiapkan scan Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga
  • Kedua berkas diatas digabungkan lalu disimpan dengan format file pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 4 MB

Bagi Kelas akhir MI (siswa lulusan MI tahun 2018-2019)

  • Persiapkan scan Rapor akhir
  • Periapkan scan akte kelahiran atau Kartu Keluarga
  • Kedua berkas diatas di gabung dan disimpan dengan format file pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 4 MB

Melakukan Ajuan NISN

Setelah berkas-berkas diatas sudah anda simpan dengan format yang sudah mimin sebutkan diatas, langkah selanjutnya silahkan anda lakukan pengajuan dengan cara sebagai berikut:

Bagi Lulusan MI atau MTs

  • Untuk pengajuan NISN baru atau merubah data NISN bagi siswa lulusan MI atau MTs silahkan anda kunjungi tautan INI
  • Setelah form terbuka silahkan anda isi data-data yang dibutukan seperti :
  1. Mengisi NISN bagi yang sudah memiliki bagi yang belum memiliki silahkan kosongkan saja
  2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga
  3. Mengisi Nama Siswa sesuai dengan yang ada di Ijazah atau akte kelahiran bagi yang belum memiliki Ijazah
  4. Mengisi alamat Email yang masih aktif
  5. Mengisi tempat lahir
  6. Mengisi tanggal lahir dengan format (YYYY-MM-DD)
  7. Mengisi Jenis Kelamin
  8. Mengisi Nama Ibu Kandung
  9. Mengisi tahun ajaran kelulusan
  10. Mengisi Tingkat Pendidikan (khusus bagi siswa akhir tingkat 6 MI atau 9 MTs)\
  11. Mengisi Madrasah Lulusan
  12. Mengupload berkas yang sudah anda persiapkan sebelumnya seperti scan ijazah, akte kelahiran dan lain-lain seperti yang sudah mimin sebutkan diatas
  • Setelah form sudah anda isi dengan benar, silahkan anda klik tombol Ajukan 
  • Untuk mengecek data ajuan anda silahkan anda lihat di alamat berikut http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status 

Bagi Lulusan SMA/SMK/MA

  • Untuk pengajuan NISN baru atau merubah data NISN yang terdapat kesalahan bagi siswa lulusa SMA/SMK/MA silahkan anda kunjungi tautan INI
  • Setelah berhasil silahkan anda isi sesuai dengan data yang diminta seperti yang sudah mimin sebutkan diatas
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya pembaruan kebijakan ini semua mesalah dan kendala dalam penerbitan dan perubahan data NISN peserta didik bisa kita selesaikan dengan sebai-baiknya

Tuesday, June 25, 2019

Cara Mencari dan Cetak Kartu NISN

Cara Mencari dan Cetak Kartu NISN

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) - Bagi sebagian siswa maupun orang tua siswa ada yang sudah bisa menggunakan internet, baik untuk keperluan bisnis maupun untuk mencari informasi dan sekedar hiburan saja, untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi trik sedikit tentang penggunaan Internet untuk mencari Informasi mengenai data dari peserta didik lebih tepatnya mencari informasi mengenai Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN pasalnya dengan memliki nomor unik ini siswa tersebut akan lebih mudah dalam proses pendidikan lanjutannya, untuk lebih jelasnya silahkan anda cari tahu Tujuan dan Manfaat Peserta Didik memiliki NISN pada postingan sebelumnya
cetak NISN
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa yang namanya NISN adalah sebuah kode pengenal atau identitas siswa yang bersifat unik dan berlaku untuk sepanjang masa dan juga sebagai pembeda antara siswa yang satu dengan yang siswa lainnya di sekolah yang ada di seluruh Indonesia maupun Sekolah Indonesia yang ada di Luar Negeri. Dengan demikian NISN sangatlah penting bagi siswa untuk diketahui dan dimiliki
Untuk itu silahkan bagi siswa atau orang tua siswa untuk mencari kebenaran dan ke validan NISN yang dimiliki oleh siswa tersebut dengan cara yang akan mimin sebutkan di bawah ini

Cara Mencari NISN


Bagi siswa atau orang tua siswa yang ingin mengetahui NISN-nya atau untuk sekedar mengecek kebenaran data dan nomor yang sudah diberikan silahkan anda ikuti cara berikut ini

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat berikut http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu Data Siswa yang berada di sebelah kiri
  • Setelah halaman terbuka, di sana ada 2 opsi dalam Pencarian , yakni Berdasarkan nomor NISN dan pencarian berdasarkan nama siswa
  • Silahkan anda pilih salah satu dari 2 opsi pencarian diatas, jika anda memilih opsi yang pertama yakni mencari NISN dengan berdasarkan nomor, maka silahkan anda masukan 10 digit nomor NISN dan nama Ibu kandung di dalam kolom yang sudah disediakan lalu klik cari
  • Jika anda memilih opsi yang kedua, yakni Pencarian berdasarkan Nama Siswa, maka silahkan anda masukan Nama, tempat lahir, tanggal lahir dan nama Ibu kandung lalu klik cari 
    cari NISN
  • Jika NISN yang di cari ada maka akan ditampilkan data kepemilikan NISN, namun jika data tersebut tidak ada atau tidak ditemukan maka akan ada peringatan untuk menghubungi layanan sistem NISN

Panduan Cetak Kartu NISN


Setelah siswa atau orang tua siswa tersebut behasil menemukan nomor NISN, silahkan anda mencetak kartu NISN tersebut guna sebagai bukti kepemilikan NISN dan sekaligus dapat anda gunakan untuk keperluan yang membutukan kepemilikan NISN.

Sedangkan panduan untuk mencetak kartu NISN bisa anda simak dan ikuti langkahnya di bawah ini

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari Nomor NISN seperti yang sudah mimin sebutkan langkahnya di atas
  • Setelah berhasil menemukan Nomor NISN silahkan anda cetak sebagai bukti kepemilikan dengan cara klik kanan di halaman mana saja higga keluar menu dan pilih cetak seperti pada gambar berikut 
    cetak nisn
  • Atau anda bisa menggunakan cara tekan tombol Ctrl+P pada keyboard, nanti akan keluar preview pencetakan silahkan anda pilih cetak atau simpan pada kolom tujuan
  • Langkah terakhir silahkan anda mencetak NISN 
Demikian panduan singkat tentang cara mencari dan mencetak NISN ini, semoga dengan adanya panduan ini semua siswa dan wali murid bisa mengecek kebenaran dan kevalidan data yang ada, Jika ada kesalahan baik nama atau tanggal lahir akan mimin berikan panduan mengatasi hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

Sunday, June 23, 2019

Pengertian, Tujuan dan Manfaat NISN Bagi Peserta Didik

Pengertian, Tujuan dan Manfaat NISN Bagi Peserta Didik

NISN atau kepanjangan dari Nomor Induk Siswa Nasional merupakan sebuah kode pengenal akan identitas seorang siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku untuk selamanya, Nomor unik tersebut merupakan sebuah pembeda antara siswa satu dengan lainnya di seluruh Sekolah yang ada di dalam Indonesia maupun Sekolah indonesia yang ada di luar Negeri.
Nomor Induk Siswa Nasional
NISN ini akan diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di Lembaga Pendidikan yang sudah mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sudah terdaftar di Referensi Kemendikbud.

Sistem dalam Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional ini di kelola secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Layanan tersebut merupakan sebagian dari program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Hasil yang diperoleh dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK akan di tampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu yakni dapat diakses melalui alamat atau situs NISN http://nisn.data.kemdikbud.go.id./

Tujuan dan Manfaat NISN

Setiap Peserta Didik yang sekolah di Indonesia mapun di sekolah Indonesia yang berada di Luar Negeri akan dibuatkan sebuah Nomor Induk Siswa Nasional oleh PDSPK bertujuan dan mempunyai manfaat sebagai berikut
  • Mengidentivikasi setiap peserta didik yang berada diseluruh sekolah se Indonesia secara Standar, konsisten dan berkesinambungan
  • Sebagai pusat pelayanan dalam sistem pengelolaan terhadap Nomor Induk Siswa yang bisa di akses secara online bagi unit kerja baik yang berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dinas Pendidikan Daerah haingga di Sekolah yang bersifat Standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan komunikasi ke kinian.
  • Manfaat dari memiliki NISN berikutnya adalah  sebagai sistem pendukung program yang di canangkan Dapodik dalam mengembangkan  dan menenerapkan sebuah program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan baik yang berada di tingkat pusat, provinsi, kota maupun kabupaten hingga di sekolah
Demikian penjelasan singkat mengenai devinisi NISN, Tujuan dan Manfaat siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional ini, semoga dengan adanya penjelasan ini bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua khususnya siswa dan orang tua siswa