Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Wednesday, October 2, 2024

Panduan Kurikulum Madrasah (Kurma) RA, MI, MTs Dan MAK Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Panduan Kurikulum Madrasah (Kurma) RA, MI, MTs Dan MAK Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Dengan diberlakukannya KMA 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah, dokumen Kurikulum yang dulunya dikenal dengan nama Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) kini berganti nama menjadi Kurikulum Madrasah (Kurma)
Panduan Kurikulum Madrasah


Dengan adanya regulasi baru ini, tentu saja terdapat beberapa perubahan disesuaikan dengan KMA 450 Tahun 2024 baik pada nama maupun pada komponen-komponen yang harus ada pada kurikulum, seperti halnya pada nama Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5-PPRA) di ganti menjadi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA) 

Panduan Kurikulum Madrasah (KM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulumnya.

Kurikulum madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu pada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah, dan daerah.

Dalam menyusun kurikulum, madrasah diberikan kewenangan untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.

Panduan ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh pemerintah dalam regulasi yang mengatur struktur kurikulum madrasah dan dapat dilaksanakannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan. Komponen minimal yang dimaksud adalah:
  • analisis karakteristik madrasah,
  • visi, misi, dan tujuan madrasah,
  • pengorganisasian pembelajaran, 
  • perencanaan pembelajaran.
Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, diantaranya:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (P5RA), dan Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan. Dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang pengembangan kurikulum di madrasah.

Penggunaan Panduan Kurikulum Madrasah


Panduan kurikulum madrasah ini dibuat untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi peserta didik dalam mencapai profil pelajar Pancasila dan rahmatan lil ‘alamin serta capaian pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Capaian pembelajaran pada jenjang Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA).

Prinsip dokumen ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum di madrasah. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum, serta tahapan pembelajaran.

Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi madrasah bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum madrasah dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing madrasah. Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan. Akan tetapi, madrasah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum madrasah.

Khusus Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), kurikulum madrasah adalah kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi madrasah, potensi daerah, dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja. MA Plus Keterampilan dapat mengadaptasi untuk penguatan pendidikan vokasinya, MA Program Keagamaan dapat menyelaraskan dengan kekhasan madrasah sebagai basis pendidikan agama dan keagamaan.

Unduh Panduan Kurikulum Madrasah


Bagi madrasah yang belum menyusun dokumen 1 Kurikulum Madrasah yang mengacu pada KMA 450 Tahun 2024, silahkan anda dapat mempelajari panduan penyusunan Kurikulum Madrasah (Kurma) Tahun 2024 pada tautan berikut atau disini

Bagi yang membutuhkan Dokumen Kurikulum Operasional Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Kurikulum Madeasah sesuai KMA 450 Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Wednesday, July 24, 2024

Struktur Kurikulum MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum jenjang MI Tahun 2024 sudah tida lagi mengacu pada KMA 347 Tahun 2022, melainkan mengacu pada keputusan Menteri Agama yang terbaru yaitu KMA nomor 450 Tahun 2024

Meskipun sama-sama masih dalam ranah Kurikulum Merdeka, namun ada beberapa penyesuaian yang mengakibatkan struktur kurikulum merdeka di jenjang MI Tahun 2024-2025 ini mengalami revisi dan penyesuaian

Struktur Kurikulum jenjang MI

Perubahan yang sangat jelas terdapat pada pengalokasian untuk P5RA  (Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin) sebagai kokurikuler  dan terintegrasi dalam beberapa mata pelajaran.

Selain itu perubahan dan perbedaan antara KMA No. 347 Tahun 2022 dan KMA 450 Tahun 2024 terdapat pada mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib yang dalam struktur kurikulum hanya terdapat di kelas III sampai dengan VI. Sedang di kelas 1 dan 2 tidak terdapat alokasi mata pelajaran Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 1 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 1 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran Kelas 1
Alokasi
Intrakurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per Tahun
Total
JP
Per Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per
Minggu
Total
JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 72 72 2 2
Akidah Akhlak 72 72 2 2
Fikih 72 72 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
Bahasa Arab 72 72 2 2
Pendidikan Pancasila 144 36 180 4 5
Bahasa Indonesia 216 36 252 6 7
Matematika 144 144 4 4
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
108 36 144 3 4
Seni dan Budaya 108 36 144 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris
Total JP Mapel Wajib 1008 144 1152 28 32
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1080-1224 144 1224-1368 30-34 34-38


Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 2 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 2 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan Alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 2 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran Kelas 2
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per
Tahun
Total JP
Per
Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per
Minggu
Total JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 72 72 2 2
Akidah Akhlak 72 72 2 2
Fikih 72 72 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
Bahasa Arab 72 72 2 2
Pendidikan Pancasila 144 36 180 4 5
Bahasa Indonesia 252 36 288 7 8
Matematika 180 36 216 5 6
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
108 36 144 3 4
Seni dan Budaya 108 36 144 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris
Total JP Mapel Wajib 1080 180 1260 30 35
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1152-
1296
180 1332-
1476
32-36 37-41

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 3 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 3 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan Alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 3 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran Kelas 3
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per
Tahun
Total
JP
Per
Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per
Minggu
Total JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 72 72 2 2
Akidah Akhlak 72 72 2 2
Fikih 72 72 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
72 72 2 2
Bahasa Arab 72 72 2 2
Pendidikan Pancasila 144 36 180 4 5
Bahasa Indonesia 216 36 252 6 7
Matematika 180 180 5 5
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
180 36 216 5 6
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
108 36 144 3 4
Seni dan Budaya 108 36 144 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris 72 72 2 2
Total JP Mapel Wajib 1368 180 1548 38 43
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1440-
1584
180 1620-
1764
40-44 45-49

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 4 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 2 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan Alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 4 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran Kelas 4
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per
Tahun
Total
JP
Per
Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per
Minggu
Total JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 72 72 2 2
Akidah Akhlak 72 72 2 2
Fikih 72 72 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
72 72 2 2
Bahasa Arab 72 72 2 2
Pendidikan Pancasila 144 36 180 4 5
Bahasa Indonesia 216 36 252 6 7
Matematika 180 180 5 5
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
180 36 216 5 6
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
108 36 144 3 4
Seni dan Budaya 108 36 144 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris 72 72 2 2
Total JP Mapel Wajib 1368 180 1548 38 43
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1440-
1584
180 1620-
1764
40-44 45-49

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 5 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 2 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan Alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 5 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran Kelas 5
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per
Tahun
Total
JP
Per
Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per
Minggu
Total JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 72 72 2 2
Akidah Akhlak 72 72 2 2
Fikih 72 72 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
72 72 2 2
Bahasa Arab 72 72 2 2
Pendidikan Pancasila 144 36 180 4 5
Bahasa Indonesia 216 36 252 6 7
Matematika 180 180 5 5
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
180 36 216 5 6
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
108 36 144 3 4
Seni dan Budaya 108 36 144 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris 72 72 2 2
Total JP Mapel Wajib 1368 180 1548 38 43
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1440-
1584
180 1620-
1764
40-44 45-49

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 6 MI KMA 450


Berikut ini struktur Kurikulum Merdeka kelas 6 MI sesuai KMA 450 Tahun 2024 dengan Alokasi waktu mata pelajaran Madrasah Ibtidayah Kelas 6 (asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran Kelas 6
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Tahun
Alokasi
P5RA
Per
Tahun
Total JP
Per Tahun
Alokasi
Intra
kurikuler
Per Minggu
Total JP
Per
Minggu
Al-Quran Hadis 64 64 2 2
Akidah Akhlak 64 64 2 2
Fikih 64 64 2 2
Sejarah Kebudayaan
Islam
64 64 2 2
Bahasa Arab 64 64 2 2
Pendidikan Pancasila 128 32 160 4 5
Bahasa Indonesia 192 32 224 6 7
Matematika 160 160 5 5
Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial
160 32 192 5 6
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan
Kesehatan
96 32 128 3 4
Seni dan Budaya 96 32 128 3 4
1.   Seni Musik
2.   Seni Rupa
3.   Seni Teater
4.   Seni Tari
Bahasa Inggris 64 64 2 2
Total JP Mapel Wajib 1216 160 1376 38 43
Muatan Lokal 72-216 72-216 2-6 2-6
Total JP 1288-
1432
160 1448-
1592
40-44 45-49

Keterangan:
  • Asumsi 1 tahun = 36 minggu (untuk kelas I - V) dan 32 minggu (kelas VI)
  • 1 JP = 35 menit
  • Mata Pelajaran Seni dan Budaya; madrasah menyediakan 1 minimal 1 jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni
  • Muatan Lokal; paling sedikit 72 JP per tahun dan paling banyak 216 JP per tahun
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI Tahun 2024 sesuai KMA 450 ini semoga bermanfaat

Monday, July 22, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 tahun 2024/2025 mengalami beberapa perubahan diantaranya terdapat pada mapel Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib yang dalam struktur kurikulum terbaru hanya terdapat di kelas III sampai dengan VI. Sedang di kelas 1 dan 2 tidak terdapat alokasi mata pelajaran Bahasa Inggris.

Perubahan Struktur Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2024/2025 tersebut tertuang dalam KMA nomor 450 tahun 2024, dengan berlakunya KMA 450 tentu saja akan mengganti regulasi yang tertuang dalam KMA nomor 347 Tahun 2022
 
Struktur Kurikulum Merdeka
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2024/2025 ini ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 450 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 450 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 450 Tahun 2024 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024-2025 yang sesuai dengan KMA Nomor 450 Tahun 2024 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 450 Tahun 2024, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 450 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2024/2025

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut

No Mapel Total JP Per minggu
Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4 Kelas 5 Kelas 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 SKI - - 2 2 2 2
5 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 5 5 5 5 5 5
7 Bahasa Indonesia 7 8 7 7 7 7
8 Matematika 4 6 5 5 5 5
9 IPAS - - 6 6 6 6
10 PJOK 4 4 4 4 4 4
11 Seni Dan Budaya 4 4 4 4 4 4
12 Bahasa Inggris - - 2 2 2 2
13 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
14 Bahasa Sunda 2 2 2 2 2 2
15 BTA 2 2 2 2 2 2
Jumlah 38 41 49 49 49 49

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI di Simpatika Tahun 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Monday, July 15, 2024

KMA Nomor 450 Tahun 2024  Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Di Madrasah

KMA Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Di Madrasah

KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK telah resmi dirilis Kementerian Agama RI pada tanggal 2 Mei Tahun 2024

Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 450 ini menjadi acuan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pembelajaran di madrasah. Selain itu KMA 450 tahun 2024 ini juga dapat di jadikan sebagai pedoman untuk mengelola kurikulum pada semua jenjang madrasah mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

KMA Nomor 450 Tahun 2024

Dengan rilisnya KMA 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK ini tentu saja akan mengganti regulasi sebelumnya yakni KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Dalam KMA 450 tahun 2024 dijelskan bahwa madrasah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat tetap melaksanakan Kurikulum 2013 (Kurtilas) dan sudah harus menerapkan Kurikulum Merdeka selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2026/2027. Khusus untuk madrasah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2027/2028

Unduh KMA 450 Tahun 2024


Untuk mempelajari Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 silahan anda dapat memahami dan mempelajarinya dengan mengunduh KMA 450 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait KMA nomor 450 Tahun 2024 ini semoga dengan diresmikannya regulasi terkait Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK ini dapat memberikan kumudahan bagi madrasah dalam mengimplemensikan Kurikulum Merdeka di masing-masing Madrasah

Monday, July 18, 2022

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI

Jadwal Pelajaran Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka- Tahun ajaran baru sudah kembali aktif, ini artinya semua satuan pendidikan sudah mulai beraktifitas melaksanakan kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) 
Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka
Di tahun ajaran baru 2022/2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan SK Nomor 56/M/2022 tentang Penerapan Kurikulum Dalam Rangka pemulihan Pembelajaran yang intinya bagi satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, kurikulum yang digunakan mengacu pada Kurikulum Merdeka

Selain itu, bagi Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023 juga acuan kurikulumnya juga harus mengacu pada Kurikulum Merdeka, baik alokasi JTM, Beban Kerja Guru maupun linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

Jadwal pelajaran yang menggunakan kurikulum Merdeka Belajar memiliki 2 pilihan struktur yaitu pembelajaran intarkurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila (P5)

Projek penguatan profil pelajar pancasila merupakan projek lintas disiplin ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. (Pada pendidikan kesetaraan berupa projek pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil Pelajar Pancasila).

Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Jadwal pelajaran tahun 2022/2023 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum Merdeka diakumulasikan jam perminggu (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit) dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% - 30 % (dua puluh persen hingga tiga puluh persen) beban belajar per tahun

Peysunan Jadwal Pelajaran Pada Kurikulum Merdeka


Dalam menyusun Jadwal Pelajaran bagi satuan pendidikan/madrasah kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka, berikut ini beberapa cara dalam menyusun Jadwal Pelajaran yang dapat anda jadikan sebagai referensi dalam penyusunan Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka
  • Per Jam
Mengalokasikan 1-2 jam pelajaran di akhir hari, khusus untuk mengerjakan projek. Bisa digunakan untuk eksplorasi di sekitar satuan pendidikan sebelum peserta didik pulang.
  • Per Hari
Menentukan satu hari dalam seminggu untuk pelaksanaan projek (misalnya hari Jumat). Seluruh jam belajar pada hari itu digunakan untuk projek.
  • Per Periode
Mengumpulkan dan memadatkan pelaksanaan tema dalam satu periode waktu misalnya 2 minggu atau 1 bulan, di mana semua pendidik berkolaborasi.

Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1-6 SD/MI


Berikut ini beberapa contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI pada Kurikulum Merdeka yang dapat rekan-rekan jadikan sebagai referensi dalam menyusun Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan/madrasah masing-masing

Silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat melihat referensi Jadwal PelajaranKelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI pada Kurikulum Merdeka berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI ini semoga dengan adanya referensi penyusunan jadwal pelajaran dapat memberikan manfaat untuk kita semua

Tuesday, June 21, 2022

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK Tahun 2022

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK Tahun 2022

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA
Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA/MAK


Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. 

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Struktur kurikulum merdeka pada MA dan MAK secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada MA/MAK atau lintas aspek perkembangan anak pada RA.

Struktur kurikulum merdeka pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Fase E dan Fase F
  • Fase E untuk kelas X;
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. 

Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:
  1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;
  2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.
  • Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.
Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 6 (enam) kelompok utama, yaitu:
  1. kelompok mata pelajaran umum Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.
  2. kelompok mata pelajaran agama Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 4 (empat) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  3. kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  4. kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  5. kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
  6. kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA
Struktur Kurikulum Merdeka


Struktur Kurikulum Merdeka MAK atau Madrasah Aliyah Kejuruan mengacu ke Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 347 Tahu 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

MAK atau Madrasah Aliyah Kejuruan merupakan satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat

Untuk mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2022 yang sesuai dengan KMA 347 Tahun 2022 silahkan anda dapat melihatnya pada tabel struktur kurikulum merdeka belajar beserta alokasi waktu belajaran per tahun berikut ini
Mata   Pelajaran Alokasi Waktu Belajar
Per Tahun
X XI XII
Pendidikan   Agama Islam*;
a. Al-Qur’an   Hadis 72 (2) 72 (2) 64 (2)
b. Akidah   Akhlak 72 (2) 72 (2) 64 (2)
c. Fikih 72 (2) 72 (2) 64 (2)
d. Sejarah   Kebudayaan Islam 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Bahasa   Arab 144 (4) 72 (2)
Pendidikan   Pancasila 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Bahasa   Indonesia 108 (3) 108 (3) 108 (3)
Matematika 108 (3) 108 (3) 108 (3)
Ilmu   Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi 216 (6)
Ilmu Pengetahuan Sosial : Sosiologi, Ekonomi,
Sejarah, Geografi
288 (8)
Bahasa   Inggris 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Pendidikan   Jasmani Olahraga dan Kesehatan 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Sejarah 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Seni dan Budaya ***;
     1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
72 (2) 72 (2) 64 (2)
Muatan   Lokal 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Kelompok Mata Pelajaran Pilihan
Kelompok Mata   Pelajaran Agama
Ilmu Tafsir





792 (22) 704 (22)
Ilmu Hadis
Ilmu Fiqih
Bahasa   Arab
Kelompok Mata   Pelajaran MIPA:
Biologi
Kimia
Fisika















































Informatika
Matematika   tingkat lanjut
Kelompok Mata   Pelajaran IPS:
Sosiologi
Ekonomi
Geografi
Antrapologi
Kelompok Mata   Pelajaran Bahasa dan Budaya:
Bahasa   Indonesia tingkat lanjut
Bahasa   Inggris tingkat lanjut
Bahasa Korea
Bahasa   Arab
Bahasa   Mandarin
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa   Prancis
Mata Pelajaran Kelompok Vokasi dan Prakarya:
Prakarya dan kewirausahaan
(budidaya, kerajinan, rekayasa,
atau pengolahan) *****
Total per   tahun ******* 1584 (44) 1800 (51) 1624 (51)

Keterangan
  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam memperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  3. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas X dan XI
  4. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas XII
  5. * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah. Pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK) pembelajaran kelompok ini dilaksanakan dalam bentuk mata pelajaran Al Qur’an Hadis diajarkan dalam mata pelajaran Tafsir ,Hadis, Ilmu Tafsir, dan Ilmu Hadis. Mata pelajaran Akidah Akhlak diajarkan dalam mata pelajaran Ilmu kalam dan Akhlak Tashawuf. Mata Pelajaran Fikih diajarkan dalam fikih dan Ushul Fikih. Beban belajar masing-masing matapelajaran turunan untuk muatan keunggulan keagamaan tersebut adalah 72 (2). Dalam pengelolaan waktu pembelajaran dimaksud, madrasah diberi kewenangan untuk melakukan penambahan jam pelajaran pada pagi, siang atau sore hari terpadu dengan pembelajaran di asrama.
  6. ** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 (tiga puluh enam) Pekan untuk memenuhi alokasi proyek 27 (dua puluh tujuh) Pekan untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya.
  7. *** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya dan Kewirausahaan). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya dan Kewirausahaan).
  8. ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Mata Pelajaran Al Qur’an Hadis kelas XI memiliki Alokasi 144 JP per tahun (4 JP per pekan), terdistribusi kedalam 72 JP per tahun/2 JP per minggu pada Kelompok Mata Pelajaran Umum dan 72 JP per tahun (2 JP per minggu) pada Kelompok Mata Pelajaran Agama:
  10. Mata Pelajaran Akidah Akhlak kelas XI memiliki Alokasi Intrakurikuler 144 JP per tahun (4 JP per pekan), terdistribusi kedalam 72 JP per tahun/2 JP per minggu pada Kelompok Mata Pelajaran Umum dan 72 JP per tahun (2 JP per minggu) pada Kelompok Mata Pelajaran Agama
  11. Mata Pelajaran al-Qur’an Hadis kelas XII memiliki Alokasi Intrakurikuler 128 JP per tahun (4 JP per pekan), terdistribusu kedalam 64 JP per tahun/2 JP per minggu pada Kelompok Mata Pelajaran Umum dan 64 JP per tahun (2 JP per minggu) pada Kelompok Mata Pelajaran Agama:
  12. Mata Pelajaran Akidah Akhlak kelas XII memiliki Alokasi Intrakurikuler 128 JP per tahun (4 JP per pekan), terdistribusu kedalam 64 JP per tahun/2 JP per minggu pada Kelompok Mata Pelajaran Umum dan 64 JP per tahun (2 JP per pekan) pada Kelompok Mata Pelajaran Agama
  13. Siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi (total JP: 51/pekan; JP untuk mapel pilihan: 22 JP/pekan Madrasah membuka minimum 2 kelompok mata pelajaran. Apabila sumberdaya memungkinkan, sekolah dapat membuka lebih dari dua kelompok memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari 1 (satu) kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 (tiga) mata pelajaran), disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasi peserta didik
  14. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  15. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MA menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.
Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

Teknis Pembelajaran pada MA yang ditetapkan melakukan diversifikasi layanan sebagai MA Program Keagaman (MAPK), MA Akademik, dan MA plus Keterampilan diatur pada ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MA Tahun 2022/2023 ini semoga mermanfaat untuk kemajuan pendidikan madrasah

Tuesday, June 14, 2022

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2022

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2022

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs
Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs


Struktur kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2022/2023 terdiri atas 2 (dua) fase yaitu Fase D dan E. Fase D yaitu untuk kelas VII dan kelas VIII, sedangkan fase E pada kelas IX.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. 

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Struktur Kurikulum Merdeka Belajar jenjang MTs


Untuk mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Belajar jenjang MTs Tahun Pelajaran 2022/2023 silahkan anda perhatikan struktur kurikulum Baru Madrasah berikut

Struktur Kurikulum MTs 2022/2023

Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Jejang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang berhasil mimin rangkai sesuai dengan KMA nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah Tahun 2022

Mata Pelajaran Alokasi Waktu
Belajar Per Tahun
VII-VIII IX
Pendidikan   Agama Islam*;
a. Al-Qur’an   Hadis 72 (2) 64 (2)
b. Akidah   Akhlak 72 (2) 64 (2)
c. Fikih 72 (2) 64 (2)
d. Sejarah   Kebudayaan Islam 72 (2) 64 (2)
Bahasa   Arab 108 (3) 96 (3)
Pendidikan   Pancasila dan Kewarganegaraan 72 (2) 96 (3)
Bahasa   Indonesia 108 (5) 192 (6)
Matematika 144 (4) 160 (5)
Ilmu   Pengetahuan Alam 144 (4) 160 (5)
Ilmu   Pengetahuan Sosial 108 (3) 128 (4)
Pendidikan   Jasmani Olahraga dan Kesehatan 72 (2) 96 (3)
Informatika 72 (2) 96 (3)
Seni dan Prakarya **;
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Prakarya (Budidaya, Kerajinan,
     Rekayasa atau Pengolahan)
72 (2) 96 (3)
Muatan   Lokal 72 (2) 72 (2)
Total ***** 1440 (40) 1568 (49)
Keterangan
  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  3. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII -VII
  4. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas IX
  5. * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.
  7. **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  8. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen.
  9. Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.
  10. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  11. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2022/2023 ini semoga mermanfaat untuk kemajuan pendidikan madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2022

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2022

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI
Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI


Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2022/2023 secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila
Struktur Kurikulum Merdeka
Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase
  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. 

Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Mata Pelajaran Alokasi Waktu Per Tahun
I II III-V VI
Pendidikan Agama Islam*;
a. Al-Qur’an Hadis 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
b. Akidah Akhlak 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
c. Fikih 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
d. Sejarah Kebudayaan Islam 72 (2) 64 (2)
Bahasa Arab 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 144 (4) 144 (4) 144 (4) 128 (4)
Bahasa Indonesia 216 (6) 252 (7) 216 (6) 192 (6)
Matematika 144 (4) 180 (5) 180 (5) 160 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial 180 (5) 160 (5)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 108 (3) 108 (3) 108 (3) 96 (3)
Seni dan Budaya **;
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)
108 (3) 108 (3) 108 (3) 96 (3)
Bahasa   Inggris 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
Muatan Lokal   **** 72 (2) *** 72 (2) *** 72 (2) *** 64 (2) ***
Total ***** 1152 (32) 1224 (34) 1440 (40) 1280 (40)

Keterangan
  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik.

Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2022/2023 ini semoga mermanfaat untuk kemajuan pendidikan madrasah