Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts

Wednesday, October 9, 2024

Unduh Logo Dan Tema Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024

Unduh Logo Dan Tema Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024

Logo Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024 telah resmi diluncurkan Kemenag Republik Indonesia, selain logo menag juga merilis tema Hari Santri Nasional Tahun 2024 yaitu Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan yang memiliki makna sebagai berikut
  • Menyambung Juang adalah frasa yang berarti meneruskan semangat juang. 
  • Merengkuh Masa Depan adalah sebuah ungkapan yang berarti bergerak bersama menuju sejahtera.
Logo Hari Santri Tahun 2024 tampak seperti tali yang melilit membentuk siluet santri yang berlari mengangkat tangan. Sekilas gambar tersebut tampak abstrak, namun siluet tersebut sebenarnya merupakan gabungan huruf S dan I yang mewakili kata Santri Indonesia
Logo Hari Santri Tahun 2024


Warna yang digunakan dalam logo Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 terdiri 3 warna, yakni hijau pine, emas, dan merah. Pada bagian sudut kanan atas logo, terdapat tulisan ‘Hari Santri 2024’ yang mewakili tahun perayaannya. Sementara di bagian bawah logo terdapat tulisan ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ yang tak lain merupakan tema dari peringatan Hari Santri 2024.

Filosofi Logo HSN 2024


Dalam pembuatan logo tentu saja didalamnya memiliki makna dan filosofi tersendiri, seperti halnya pada logo Hari Santri Nasional Tahun 2024 memiliki filosofi diantaranya:

Santri Berlari Mengangkat Tangan

Melambangkan semangat juang yang tak kenal Lelah. Gerakan berlari mengindikasikan progres dan dinamika, sedangkan tangan yang terangkat melambangkan harapan, optimisme, serta tekad untuk mencapai masa depan yang lebih baik.

Ini juga bisa diartikan sebagai usaha kolektif untuk bangkit bersama, sejalan dengan semangat Hari Santri yang mengedepankan perjuangan, kerja sama, dan tekad yang kuat.

Bentuk Tali yang Melilit

Tali yang melilit melambangkan keterhubungan dan kesinambungan. Ini merepresentasikan keberlanjutan serta hubungan antar generasi dalam meneruskan perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan dari para pendahulu.

Tali juga melambangkan persatuan, kekuatan yang terikat erat, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.

Lingkaran Berwarna Merah

Lingkaran merah juga melambangkan pengorbanan yang penuh keberanian, mengingatkan akan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan dedikasi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik.

Kombinasi lingkaran dan warna merah menyiratkan bahwa perjuangan dan semangat kebersamaan harus senantiasa berputar tanpa henti, membawa keberanian dan tekad untuk mencapai kesejahteraan di masa depan.

Unduh Logo Dan Tema HSN Tahun 2024


Bagi yang belum memiliki logo dan tema Hari Santri yang akan diperingati pada tanggal 22 Oktober Tahun 2024 nanti silahkan anda unduh logo HSN 2024 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Logo dan Tema Hari Santri Nasional Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Saturday, July 27, 2024

Unduh Logo Dan Tema HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Unduh Logo Dan Tema HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara telah melounching Tema dan Logo HUT RI ke 79 Tahun 2024 berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
Logo Dan Tema HUT RI Ke 79
Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024) tersebut dijelaskna bahwa logo dan tema besar HUT ke-79 RI tahun 2024 adalah Nusantara Baru, Indonesia Maju

Berdasarkan tema besar Nusantara Baru, Indonesia Maju, maka dirumuskan gambaran besar identitas visual HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yaitu Indonesia membutuhkan semangat baru yang besar dengan persatuan dan kesetaraan untuk mencapai segala tujuan. Dalam perjuangan yang baru ini, negara tetap berprinsip pada nilai-nilai luhur dengan memperhatikan kodrat alam dan budaya.

Tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan Kemerdekaan HUT ke-79 RI juga merupakan momen penyambutan Ibu Kota baru, Nusantara, serta menjadi tahun perpindahan tongkat estafet kepemimpinan presiden.

Tahun 2024 yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI adalah sebuah momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.

HUT ke-79 RI merupakan sebuah batu loncatan besar bagi Indonesia, karena mengalami 3 transisi penting, yaitu menyongsong Ibu Kota baru, pergantian pemimpin, serta Indonesia Emas 2045.

Unduh Tema Dan Logo HUT RI ke 79


Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Tema dan filosofi HUT RI ke 79 Tahun 2024 dengan mengunjungi website Pemerintah atau melaui tautan yang suah disediakan disini

Demikian yang dapat mimin informaisikan terkait Logo Dan Tema HUT RI ke 79 tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Wednesday, June 19, 2024

Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs dan MA/MAK Tahun 2024/2025

Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs dan MA/MAK Tahun 2024/2025

Kalender Pendidikan merupakan istilah umum yang digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia yang memuat semua hal terkait proses belajar-mengajar, penerimaan peserta didik baru (PPDB), kelulusan dan lainnya selama satu tahun ajaran

Kaldik Madrasah 2025

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 telah resmi dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 tersebut merupakan pedoman dasar dalam penyusunan kalender pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia. 

Semester Ganjil 2024/2025


Dalam Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 dijelaskan bahwa Tahun ajaran baru 2024/2025 di madrasah akan dimulai pada 15 Juli 2024, diawali dengan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) selama lima hari. Matsama bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru dengan lingkungan madrasah, kurikulum, dan berbagai program yang akan dilaksanakan selama satu tahun ajaran.

Untuk mengetahui materi yang digunakan dalam kegiatan Matsama nanti berikut ini ruang pendidikan bagikan referensi kumpulan Materi Matsama serta Juknis Matsama pada postingan sebelumnya

Dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, pada semester gasal Tahun Ajaran 2024/2025 hanya terdapat delapan kegiatan diantaranya sebagai berikut

  1. 15 Juli 2024: Hari pertama masuk madrasah TP 2024/2025
  2. 15 - 20 Juli 2023: Rentang waktu MATSAMA
  3. 17 Agustus 2022: HUT Kemerdekaan RI
  4. 16 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  5. 18 Nov - 7 Des 2023: Rentang Penilaian Akhir Semester Semester Gasal/Asesmen Sumatif
  6. 20 atau 21 Desember 2023: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  7. 25 Desember 2023: Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
  8. 23 - 30 Desember 2022: Libur pembelajaran semester gasal

Semester Genap Tahun 2024/2025


Masih dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, bahwa pada semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025, dengan perincian sebagai berikut
  1. 1 Januari  2025: Tahun Baru Masehi
  2. 2 Januari 2025: Awal masuk semester genap TP 2024/2025
  3. 3 Januari 2025: HAB Kementerian Agama
  4. 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  5. 29 Januari 2025: Tahun baru Imlek 
  6. 11 Maret 2024: Hari Raya Nyepi
  7. 3 Maret - 17 Mei 2025: Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah
  8. 31 Maret 2025: Hari raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah)
  9. 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
  10. 26 Mei - 14 Juni 2025: Perkiraan Rentang Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap
  11. 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus 
  12. 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  13. 21 atau 22 Juni 2025: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  14. 22 Juni - 13 Juli 2025: Libur pembelajaran akhir tahun pelajaran

Ketentuan Khusus Penyusunan Kaldik Madrasah 2024/2025


Dalam keputusan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 tersebut juga terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyusunan kalender pendidikan madrasah, untuk itu sebelum menyusun Kaldik Madrasah Tahun 2024/2025 alangkah baiknya Bapak/Ibu perhatikan ketentuan khusus tersebut diantaranya
  • Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
  • Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk jenjang:
  1. Ml: 35 menit
  2. MTs: 40 menit, 
  3. MA/MAK: 45 menit.
  • Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
  2. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
  3. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
  • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah

Unduh Kaldik Madrasah 2024/2025


Untuk lebih jelasnya silahkan anda download Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 serta desain Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2024/2025 format pdf dan Excel berikut
  • Kaldik Madrasah pdf unduh
  • Kaldik Madrasah Excel unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Thursday, May 2, 2024

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2024

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2024

Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Juknis Penulisan Ijazah

Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.

Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.

Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.

Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.

Juknis Penulisan Blangko Ijazah


Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi.

Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.

Unduh Juknis Blangko Ijazah RA, Dan Madrasah


Untuk lebih jelasnya silahkan anda unduh Juknis Penulisan Blangko Ijazah Pada RA, MI, MTs, MA Tahun 2024 Disini Disini

Demikin yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Penulisan Blangko IjazahJuknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, MA Tahun 2024 ini semoga bermanfaat


Sunday, February 18, 2024

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Guru RA Dan Madrasah Tahun 2024

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Guru RA Dan Madrasah Tahun 2024

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7078 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2024.

Tunjangan Insentif GBPNS

Tunjangan Insentif ini merupakan salah satu tunjangan yang di berikan Pemerintah Indonesia melalui SK Dirjen Pendis yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Insentif ini, tentunya ditujukan sebagai acuan dan pedoman penyaluran salah satu bantuan kepada guru-guru madrasah se. Indonesia di samping Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus bagi Guru RA dan Madrasah

Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2024


Tunjangan Insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas pada RA dan Madrasah. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) ini merupakan 'guru swasta' yang mengajar di RA dan Madrasah baik yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2024 ini akan disalurkan pada Guru RA dan Madrasah yang bukan ASN yaitu bukan PNS dan/atau CPNS dan / atau PPPK dan/atau CPPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain

Kriteria Guru RA dan Madrasah Penerima Insentif 2024


Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS guru Madrasah Tahun 2024 adalah seorang guru RA dan Madrasah yang telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana telah diatur dalam SK Dirjen Pendis berikut ini
  • Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Agama (SIMPATIKA)
  • Belum lulus sertifikasi
  • Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  • Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dengan dibuktikan Surat Keterangan Lama Mendidik.
  • Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
  • Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
  • Belum usia pensiun (60 tahun)
  • Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. 
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
  • Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar.

Selain ketentuan diatas, gur RA dan Madrasah harus memastikan data-data di Simpatika sudah benar-benar sama dengan data diri di Disdukcapil masing-masing, bagi guru madrasah yang datanya belum juga valid silahkan lakukan perbaikan NIK dan KK masing-masing


Download Juknis Insentif GBPNS 2024


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda unduh Juknis Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2024 pada tautan berikut ini
  • Juknis Insentif GBPNS 2024 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pemberian Tunjangan Insentif GBPNS Guru RA Dan Madrasah Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Wednesday, January 31, 2024

Daftar Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sesuai Keppres No 8 dan SKB 3 Menteri

Daftar Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sesuai Keppres No 8 dan SKB 3 Menteri

Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur serta SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Daftar Hari Libur Tahun 2024

Keputusan dan Penetapan Hari Libur Tahun 2024 ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan rujukan bagi masyarakat Indonesia terutama bagi Kementerian atau lemaga pendidikan dalam merancang program kerja pada tahun 2024/2025 mendatang

Keppres No 8 Tahun 2024


Dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 dijelaskan bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur serta perlu mengakomodir dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum

Oleh karena itu Presiden Indonesia menetapkan Keputusan hari libur tahun 2024 dalam 16 hari libur nasional sebagaimana berikut ini
  • 1 Januari Tahun Baru Masehi;
  • 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
  • Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
  • Idul Fitri (dua hari);
  • Idul Adha;
  • Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
  • Kelahiran Yesus Kristus;
  • Wafat Yesus Kristus;
  • Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
  • Kenaikan Yesus Kristus;
  • Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);
  • Hari Raya Waisak;
  • Tahun Baru Imlek;
  • Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus;
  • Hari Lahir Pancasila 1 Juni; dan
  • Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Untuk menegtahui Keppres No 8 Tahun 2024 silahkan anda dapat membaca dan mempelajari Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur Tahun 2024 Disini

SKB 3 Menteri Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2024


Dalam SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dijeaskan bahwa pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Berikut perincian hari libur dan cuti bersama tahun 2024

  • Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024

Tanggal Hari Libur
1 Januari 2024 Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024 Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari 2024 Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024 Wafat Isa Almasih
31 Maret 2024 Hari Paskah
10-11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
1 Mei 2024 Hari Buruh Internasional
9 Mei 2024 Kenaikan Isa Almasih
23 Mei 2024 Hari Raya Waisak 2568
1 Juni 2024 Hari Lahir Pancasila
17 Juni 2024 Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli 2024 Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus 2024 ari Kemerdekaan RI
16 September 2024 Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2024 Hari Raya Natal

  • Daftar Cuti Bersama Tahun 2024

Tanggal Hari Libur
9 Februari 2024 Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret 2024 Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April 2024 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei 2024 Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei 2024 Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni 2024 Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember 2024 Cuti Bersama Hari Raya Natal

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Keppres dan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 ini semoga bermanfaat
Juknis PIP Madrasah Tahun 2024

Juknis PIP Madrasah Tahun 2024

Juknis PIP Madrasah Tahun 2024 - Direktorat Kurikulum SaranaKelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama telah menerbitkan Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah nomor 7235 Tahun 2024
Juknis PIP Madrasah Tahun 2024
Juknis PIP Madrasah Tahun 2024 ini berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7235 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024.

Juknis PIP Kemenag 2024 dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai panduan agar tercapai kesamaan pengertian dan tindakan dalam melaksanakan program.Program Indonesia Pintar (PIP) ini dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah. Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya

Ruang lingkup pJuknis PIP 2024 untuk siswa madrasah tahun anggaran 2024 meliputi persyaratan penerima PIP, mekanisme pencairan dana PIP, tata kelola PIP, pelaporan, pertanggungjawaban, dan monitoring

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa madrasah sebanyak satu kali dalam 1 tahun anggaran dengan nominal yang berbeda untuk setiap jenjangnya, siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp. 450.000/siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp. 750.000/siswa, dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp. 1.000.000/siswa.

Kriteria Penerima PIP Madrasah Tahun 2024


Kriteria siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada madrasah tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
  • Siswa (MI MTs dan MA) penerima PIP Tahun 2024
  • Siswa (MI MTs dan MA) yang berasal dari siswa penerima bantuan sosial dan tercatat pada DTKS Kementerian Sosial RI.
  • Siswa (MI MTs dan MA) yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh pihak madrasah dengan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa.
  • Kriteria pada poin 2 dan dan 3 diberikan apabila ketersediaan dana masih ada
  • Data siswa penerima dana PIP madrasah bersumber dari Emis 4.0

Download Juknis PIP Madrasah Tahun 2024


Untuk mempelajari tahapan, mekanisme pencairan PIP Tahun 2024 dan lainnya silahkan anda dapat mempelajari Juknis PIP Tahun 2024 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis PIP Kemenag Tahun 2024 ini semoga bermanfaat untuk kita semua