Kemendikbudristek resmi merilis versi terbaru dari Platform Rapor Pendidikan, yaitu versi 2.0, Rapor Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi, berfokus pada hasil belajar peserta didik
Satdik dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh
Saat ini Kemendikbudristek merilis versi terbaru dari Platform Rapor Pendidikan, yaitu versi 2.0, yang merupakan hasil penyempurnaan dari versi sebelumnya
Pada Rapor Pendidikan 2.0 ini,Kepala Sekolah, Guru dan Operator Sekolah dapat mengakses platform Rapor Pendidikan sehingga menjadi kesempatan untuk banyak pihak ikut serta dalam pembenahan pembelajaran di satuan pendidikan.
Selain itu, pada versi terbaru Rapor Pendidikan versi 2.0 ini dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA,SLB hingga vokasi
Dalam Rapor Pendidikan ini telah mendukung tiga langkah Proses Perencanaan Berbasis Data diantaranya sebagai berikut
- Identifikasi yakni untuk Mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam Profil Pendidikan dengan lebih ringkas pada satu halaman
- Refleksi Melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran untuk menemukan akar masalah secara komprehensif sesuai indikator prioritas
- Benahi Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, lengkap dengan berbagai inspirasi benahi
Langkah-langkan Akses Rapor Pendidikan
Untuk mengetahui siapa saja yang dapat mengakses platform Rapor Pendidikan, berikut adalah daftar pengguna yang dapat mengakses Rapor Pendidikan:
Rapor Satuan Pendidikan:
- Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kepala layanan dan operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Kepala satuan pendidikan, Operator satuan pendidikan, dan Guru secara berjenjang (semua Guru yang memiliki Akun belajar.id sebelum 10 Maret 2023).
Rapor Pendidikan Daerah:
- Dinas Pendidikan (Kepala dinas, Operator, dan pegawai dinas yang mendapatkan surat penunjukkan)
- Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (yang mendapatkan surat penunjukkan)
Untuk mengetahui cara masuk ke platform Rapor Pendidikan untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA silahkan perhatikan langkah-langkah singkat berikut ini
Cara Mengakses Rapor Pendidikan PAUD
- Langkah pertama silahkan anda buka laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id
- Langkah selanjutnya silahkan anda Klik 'Lihat Hasil Satuan Pendidikan/Dinas Anda' untuk masuk ke Rapor Pendidikan menggunakan akun belajar.id
- Pilih Akun belajar.id dengan alamat email berakhiran @admin.paud.belajar.id, @guru.paud.belajar.id
- Klik 'Berikutnya'
- Masukkan kata sandi pengguna
- Klik 'Berikutnya'
- Pengguna dapat mengakses Rapor Pendidikan sesuai kebutuhan seperti mengunduh hasil rapor dan lainnya
Cara Mengakses Rapor Pendidikan SD/SMP/SMA
- Langkah pertama silahkan anda akses laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya silahkan anda klik Lihat Hasil Satuan Pendidikan/Dinas untuk login/masuk platform Rapor Pendidikan dengan menggunakan Akun belajar.id
- Pilih Akun belajar.id dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id, @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id.
- Klik Berikutnya
- Masukkan kata sandi Anda
- Klik Berikutnya
- Pengguna dapat mengakses Rapor Pendidikan sesuai kebutuhan seperti mengunduh hasil rapor dan lainnya.
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Akses Rapor Pendidikan Versi 2.0 ini semoga bermanfaat untuk kita semua