الاثنين، 20 مايو 2024

Juknis AKGTK Tahun 2024

Tags

Juknis Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Madrasah Tahun 2024 - Pelaksanaan Asesmen Kompetensi merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam upaya mewujudkan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berkualitas dan profesional.
Juknis AKGTK
Hasil Asesmen Kompetensi menjadi bahan pertimbangan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Asesmen kompetensi menjadi agenda program pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Petunjuk Teknis ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Komptensi.

Materi Asesmen GTK Madrasah


Dalam Juknis Asesmen Kompetensi GTK Madrasah disebutkan beberapa materi yang akn digunakan dalam pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2024 yang dilakukan secara online baik untuk Guru RA, MI, MTs, MA, Kepala Madrasah maupun Pengawas Madrasah, diantara materi tersebut adalah sebagai berikut:


A. Materi Kompetensi Asesmen untuk Guru Madrasah baik yang bertugas di RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun di Madrasah Aliyah (MA) adalah sebagai berikut

1. Materi AKG Guru RA
  • 6 (enam) aspek perkembangan anak,
  • Perencanaan pembelajaran,
  • Penilaian perkembangan anak 
  • Pemanfaatan teknologi informasi

2. Asesmen Kompetensi Guru MI
  • Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik diintegrasikan dengan materi literasi, numerasi, dan sains.
  • Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru MI meliputi materi Literasi, Numerasi, dan Sains.

3. Asesmen Kompetensi Guru MTs/MA
  • Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik diintegrasikan dengan materi kompetensi profesional (mata pelajaran).
  • Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru MTs/MA integrasi dari 3 kompetensi yaitu:
  1. Standar kompetensi profesional guru sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2017
  2. Standar isi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 
  3. Standar kompetensi lulusan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016.
4. Asesmen Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling MTs/MA
  • Kompetensi Pedagogik
Materi kompetensi pedagogik berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Materi Pedagogik dapat berdiri sendiri atau diintegrasikan dengan proses bimbingan dan konseling.
  • Kompetensi Profesional
Materi kompetensi profesional pada AKG guru Bimbingan dan Konseling MTs/MA adalah standar kompetensi konselor yang diatur dalam Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008.

B. Materi Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah adalah:
  1. Kepemimpinan Madrasah
  2. Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Manajerial
  4. Supervisi
  5. Kewirausahaan
C. Materi Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah adalah:
  1. Supervisi Akademik
  2. Supervisi Manajerial
  3. Evaluasi Pendidikan
  4. Penelitian dan Pengembangan

Unduh Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2024


Untuk mengetahui lebih jelas dan terperincinya silahkan anda baca Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2024 pada tautan berikut ini
  • Juknis AKGTK Tahun 2024
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan Asesmen bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 ini, semoga dengan adanya Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2024 dapat dijadikan sebagai acuan dalam persiapan dan pelaksanaan AKGTK Madrasah

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon