الاثنين، 22 يناير 2024

Cara Buat Akun Pintar Kemenag

Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah merilis Massive Open Online Course (MOOC) untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara online yang diberi nama PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran)
Akun Pintar Kemenag
Pintar adalah Massive Open Online Course (MOOC) memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara online dan dapat menjangkau jumlah peserta sangat besar, dan menghasilkan kualitas pembelajaran yang sangat bagus

Pintar (Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran) hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran yakni, pelatihan dan pengetahuan, semua tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi untuk meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian Agama, agar semua dapat tumbuh bersama

Cara Buat Akun Pintar Kemenag

Untuk dapat mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Kemenag di Platform PINTAR, rekan-rekan guru madrasah terlebih dahulu harus memiliki akun PINTAR, karena pendaftaran untuk mengikuti diklat hanya bisa di lakukan melalui akun pintar masing-masing

Untuk itu bagi yang belum memiliki dan belum mengetahui Cara Registrasi Akun Pintar Kemenag silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah melakukan pembuatan akun Pinar berikut ini

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat website Pintar Kemenag di sini
  • Langkah selanjutnya silahkan anda Isi form yang ada mulai dari Jenis User, Upload Foto, ketik NIP (bagi ASN) dan NIK (bagi Non ASN) lalu klik Cari. Setelah nama dan email diketemukan lalu buat passwod. Setelah sekiranya semua telah terisi dengan benar, Ceklis Saya bukan robot lalu klik Daftar 
    Registrasi Akun Pintar

  • Selanjutnya silahkan lengkapi profil anda karena jika profil belum lengkap maka kita belum dapat memilih pelatihan yang ada
  • Langkah terakhir setelah semua langkah diatas dilakukan maka klik Simpan perubahan.

Cara Mendaftar Pelatihan Di Web Pintar Kemenag


Setelah proses registrasi akun sudah selesai dengan benar, maka kita dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Agama RI melalui platform Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran (PINTAR), untuk caranya silahkan anda perhatikan langkah berikut
  • Langkah Pertama silahkan anda klik menu Pelatihan
  • Selanjutnya akan tampil beberapa pelatihan yang akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, slahkan anda klik lihat selengkapnya 
    Pelatihan

  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik "Daftar Sekarang"
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Registrasi Akun Pintar Kemenag dan Cara Mendaftar Diklat yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia ini semoga bermanfaat

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon