الاثنين، 28 أغسطس 2023

Mekanisme Dan Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023

Ajuan SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN yang bersertifikat pendidik sudah mulai di buka secara mdigital dan mandiri di akun Simpatika masing-masing guru sertifikasi yang sudah memenuhi persyaratan mengusulkan SK Inpassing
Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023
Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatus Sipil Negara (ASN), penyetaraan jabatan ini merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil

Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor B-3682/DJ.I/D.t.I.II/HM.01/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan ASN Yang Bersertifikasi yang dilaksanakan mulai 28 Agustus s.d. 22 September 2023

Timeline Ajuan Inpassing Tahun 2023


Berikut ini linimasa penyelesian Ajuan Inpassing bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan sudah Verval Ijazah serta memenuhi Persyaratan sesuai dengan Juknis Inpassing Tahun 2023
Timeline Ajuan Inpassing


Demikian yang dapat mimin nformasikan terkait Masa Penyelesaiaan Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermnafaat

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon