Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 atau Juknis Inpassing Kemenag 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksa nakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
- Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
- Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
- Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
- SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
- Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
- Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
- Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
- Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
- Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
- Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.
- Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.
Unduh SE Persiapan Usulan Inpassing Kemenag
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda baca dan pahami Prosedur dan Persyaratan Pengusulan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika dalam surat tersebut Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah ini semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon