Thursday, July 27, 2023

Jadwal Dan Mekanisme Pendataan Asesmen Nasioanal (BIOAN) Tahun 2023

Tags

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan

Pendataan Asesmen Nasioanal

Kegiatan Asesmen Nasional (AN) akan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan mulai dari SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WP, SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WP, SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, dan Utama WP, SMK dan MAK, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, Ula, Wustha, Ulya termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

Guna untuk mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun Pelajaran 2023/2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah menerbitkan Juknis atau Panduan Pendatataan BIOAN untuk persiapkan Asesmen Nasional Tahun 2023

Dalam Juknis Pendataan BIOAN Tahun 2023 tersebut terdapat Rencana Jadwal Pelaksanaan ANBK Tahun 2023 yang akan dimulai pada bulan Agustus hingga awal November Tahun 2023. Guna mempermudah rekan-rekan dalam mempersiapkan pelaksanaan ANBK Tahun 2023, berikut ini mimin lampirkan Jadwal Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2023 yang harus rekan-rekan perhatikan 

Jadwal Pendataan Asesmen Nasional

Mekanisme Pendataan Asesmen Nasioanal Tahun 2023


Untuk mengetahui mekanisme pada proses pendataan AN Tahun 2023 silahkan perhatikan langkah-langkah melakukan pendataan AN Tahun 2023/2024 berikut ini
  • Pendataan jenjang SD, SDTK, Adi WP, Paket A, SMP, SMPTK, Madyama WP, Paket B, SMA, SMTK, Utama WP, SMAK, Paket C, SMK, dan SLB melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN. 
  • Pendataan jenjang MI, MTs, MA, MAK, dan PKPPS (Ula, Wustha, Ulya) melalui EMIS. 
  • PKPPS yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dengan ijin pendirian dari Dinas Pendidikan didata melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN, sedangkan PKPPS dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama didata melalui EMIS. 
  • Pengelola pendataan-AN tingkat Provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data satuan pendidikan dan NPSN. 
  • Data peserta AN yang digunakan dari data peserta didik pada semester genap tahun ajaran 2022/2023 atau semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 bila terdapat pembaharuan data di semester baru. 
  • Data Calon Peserta AN berasal dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan  SKB/PKBM/PKPPS sebagaimana tercantum pada laman pd.data.kemdikbud.go.id.

Mekanisme Pendataan AN- Lanjutan

  • Proses impor data peserta program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya pada PKBM/SKB/PKPPS dapat dilakukan sekali impor data atau perjenjang. 
  • Proses impor data peserta didik pada jenjang SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB pada satuan pendidikan khusus (LB) dapat dilakukan sekali impor data atau perjenjang. 
  • Proses impor data peserta pada satuan pendidikan yang memiliki jenis sekolah Terbuka,  dilakukan tarik data melalui akun sekolah terbuka tersebut. Jika tidak dapat ditarik, maka dapat dilakukan pengecekan jenis rombel di laman dapodik pada akun sekolah induknya. 
  • Perbaikan data peserta didik dilakukan pada saat proses pendaftaran calon peserta AN melalui mekanisme Verval PD untuk nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, dan NISN. Pada laman Dapodik/EMIS untuk indentitas lainnya (kurikulum, program studi/kompetensi keahlian/rombel/tingkatan kelas, dan jenis kebutuhan khusus)

  Unduh Juknis BIOAN Tahun 2023


Untuk mengetahui dan mempelajari petunjuk teknis pendataan BIOAN Tahun 2023 silahkan rekan-rekan dapat mendownloadnya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pendataan AN (BIOAN) Persiapan Asesmen Nasional Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon