POS AN Tahun 2023 - Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menetapkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023
Dalam POS Asesmen Nasional Tahun 2023 di jelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) diikuti oleh Satuan Pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Peserta Asesmen Nasional terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Program Paket A/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ula, Adi Widya Pasraman (AWP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program Paket B/PKPPS Wustha, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Madyama Widya Pasraman (MWP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Program Paket C/PKPPS Ulya, Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Utama Widya Pasraman (UWP), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan PKBM di luar negeri.
Instrumen Asesmen Nasional
- Instrumen AN disiapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
- Instrumen AN disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
- Instrumen Asesmen Nasional terdiri atas:
- AKM mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi;
- Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila; dan
- Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada Satuan Pendidikan.
Bentuk Soal dan Komponen Asesmea Nasional
- Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari:
- Bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat).
- Bentuk soal non objektif (Uraian).
- Komponen AKM terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut:
Aspek | Literasi Membaca | Numerasi |
---|---|---|
Konten | Teks Sastra/Fiksi dan Teks Informasi | Bilangan, Aljabar, Geometri dan Pengukuran, Data dan Ketidakpastian |
Level Kognitif | 1. Menemukan informasr 2. Menafsirkan dan mengintegrasikan 3. Mengevaluasi dan merefleksi | 1. Pemahaman 2. Aplikasi 3. Penalaran |
Konteks | Personal, Sosial Budaya, Saintifik | Sosial Budaya, Saintifik |
- Hasil belajar non kognitif peserta didik yang diukur dalam Survei Karakter adalah sikap, kebiasaan, nilai-nilai (ualuesl pada enam aspek Prohl Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; bernalar kritis; kemandirian; kreativitas; bergotong royong; dan berkebinekaan global.
- Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan; iklim inklusivitas; iklim kebinekaan; iklim kesetaraan gender; kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan; refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru; kepemimpinan instruksional; serta dukungan orang tua dan murid terhadap program Satuan Pendidikan.
Unduh POS AN Tahun 2023
POS AN Tahun 2023 ini disusun sebagai acuan bagi Kementerian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam melaksanakan Asesmen Nasional. Selengkapnya Silahkan Download Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait POS Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon