Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah yang belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) PLPG Tahun 2017
Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Belum Lulus UTN PLPG tahun 2017 akan dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 .
Untuk itu bagi rekan-rekan yang belum mengetahui mekanisme dan cara pendaftaran PPG tersebut silahkan perhatikan langkah-langkah melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika berikut ini
Langkah-langkah Pendaftaran PPG Di Simpatika
Berikut ini panduan untuk melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang belum lulus UTN PLPG Tahun 2017 di akun Simpatika :
- Langkah pertama silahkan rekan-rekan akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login sebagai PTK
- Selanjutnya silahkan klik menu PPG Dalam Jabatan
- Langkah selanjutnya silahkan anda pilih YA apabila Anda ingin mengajukan mata pelajaran sertifikasi PPG meneruskan dari mata pelajaran PLPG yang pernah diikuti sebelumnya
- Kemudian silahkan anda pilih TIDAK apabila Anda ingin mengubah mata pelajaran sertifikasi PPG agar linier dengan mata pelajaran program studi S1/D4 yang Anda miliki
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik tombol LANJUT akan dimunculkan untuk mengisikan Perguruan Tinggi lulusan Anda, Program Studi lulusan Anda, dan unggah Scan Ijazah Asli. Jika sudah diisikan semua klik tombol BENAR & LANJUT.
- Langkah berikutnya silahkan anda isikan kembali Program Studi lulusan Anda, apabila Anda memilih YA sebelumnya maka mata pelajaran PPG tidak bisa diedit karena mengikuti sebelumnya, dan apabila Anda memilih TIDAK maka Anda diharuskan memilih kembali sesuai linieritas prodi ijazah Anda, yaitu Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan dan Mapel PPG Yang Diajukan. Jika sudah semuanya maka klik tombol BENAR & LANJUT.
- Periksa kembali data yang sudah Anda isikan, jika sudah sesuai klik tombol SIMPAN.
- Klik tombol CETAK SURAT sebagai tanda bukti bahwa Anda sudah mengajukan.
- Selanjutnya silakan menunggu proses persetujuan verifikasi dan validasi dari Kanwil Provinsi bagi Anda yang memilih mengubah mata pelajaran PPG yang linier dengan prodi ijazah S1/D4.
- Setelah itu menunggu proses untuk penempatan ke LPTK dan Anda dapat melakukan Cetak Formulir A1 untuk melakukan Lapor Diri ke LPTK
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Langkah-langkah melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah yang belum lulus UTN PLPG Tahun 2017 ini, semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon