Thursday, June 2, 2022

Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022

Tags

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis Kompetisi Sains Madrasah KSM Tahun 2022 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2752 Tahun 2022 tertanggal 24 Mei 2022
Juknis Kompetisi Sains Madrasah
Juknis Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2022 ini dijadikan sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022 

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) adalah sebuah ajang berkompetisi dalam bidang sains yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

KSM menjadi agenda resmi Kementerian Agama yang rutin digelar setiap tahun dan menjadi ajang bergengsi madrasah, baik negeri maupun swasta dalam berbagai tingkatan untuk menguji kemampuan bidang sains dan teknologi

Kompetisi Sains Madrasah terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP), dan Madrasah Aliyah MA/SMA) dan siswa yang lolos KSM tingkat nasional merupakan hasil seleksi ketat dari KSM tingkat kabupaten dan provinsi yang telah digelar sebelumnya

Pelaksanaan KSM tahun 2022 ini, soal juga akan menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab. Hal tersebut merupakan sebuah bentuk persiapan kegiatan KSM di masa mendatang yang akan Go International, berkompetisi dengan beberapa negara sahabat

Bidang Lomba KSM Tahun 2022


Bidang lomba Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2022 untuk peserta didik di tingkat satuan pendidikan MI, MTs dan MA adalah sebagai berikut:

1. Tingkat MI
  • Matematika Terintegrasi
  • Sains IPA Teintegrasi
2. Tingkat MTs
  • Matematika Teintegrasi
  • IPA Terpadu Teintegrasi
  • IPS Terpadu Terintegrasi
3. Tingkat MA
  • Matematika Terintegrasi
  • Biologi Terintegrasi
  • Fisika Terintegrasi
  • Kimia Terintegrasi
  • Ekonomi Terintegrasi
  • Geografi Terintegrasi

Persyaratan Peserta KSM Tahun 2022


Untuk mengetahui persyaratan peserta didik baik jenjang MI, MTs dan MA yang dapat mengikuti kegiatan KSM Tahun 2022 silahkan perhatikan beberapa persyaratan peserta KSM Tahun 2022 berikut ini
  1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia yang terdaftar secara resmi di sekolah/madrasah yang dibuktikan dengan kartu pelajar atau surat keterangan kepala sekolah/madrasah serta rapor terakhir.
  2. Siswa MI/SD kelas 4, 5, dan 6; siswa MTs/SMP kelas 7, 8, dan 9; dan siswa MA/SMA kelas 10, 11, dan 12 pada tahun pelajaran 2022/2023.
  3. Setiap siswa yang diusulkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah berdasarkan hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan, hanya dapat mengikuti satu bidang kategori lomba.
  4. Setiap siswa yang diusulkan belum pernah meraih medali emas pada KSM/OSN/KSN di jenjang dan bidang sains yang sama.
  5. Peserta yang melanggar ketentuan, akan didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem KSM

Download Juknis KSM Tahun 2022


Untuk mempelajari Juknis dan POS KSM Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat membaca dan mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Untuk mengetahui contoh-contoh soal KSM jenjang MI, MTs dan MA silahkan rekan-rekan dapat membaca dan mempelajarinya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis KSM Tahun 2022 ini, semoga dengan terbitnya Juknis dan POS KSM Tahun 2022 ini dapat bermanfaat untuk kita semua

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon