Friday, April 1, 2022

Panduan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Berbasis Domisili

Tags

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan Seleksi Akademik Berbasis Domisili Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Panduan Seleksi Akademik Berbasis Domisili ini bertujuan untuk memandu peserta PPG Dalam Jabatan mengikuti pelaksanaan Seleksi Akademik secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022
Panduan Seleksi Akademik Berbasis Domisili
Seleksi akademik berbasis domisili merupakan seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet

Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2022 berbasis domisili ada beberapa perangkat yang harus dipersiapkan oleh peserta PPG Dalam Jabatan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan diantaranya
  • Spesifikasi Laptop/Komputer diantaranya sebagai berikut
  1. Memiliki layar minimal 10”.
  2. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
  3. Memiliki minimal 2GB RAM.
  4. Memiliki minimal 10 GB Storage.
  5. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
  6. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).
  • Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Zoom dan aplikasi WA. Nama peserta pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkapnya.
  • Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.

Panduan Seleksi Akademik PPG Berbasis Domisili

Berikut ini Panduan mengikuti Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berbasis Domisili yang harus diperhatikan oleh masing-masing peserta seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah selesai pelaksanaan seleksi akademik PPG Tahun 2022

1. Sebelum Mengikuti Ujian

  • Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
  • Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi Zoom. Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
  • Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB.
  • Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup.
  • Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera Zoom di
  • Meja harus dibersihkan dari barang-barang selain laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
  • Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.
  • Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-4.

2. Saat Pelaksanaan

  • Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom.
  • Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian
  • Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
  • Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
  • Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera Zoom pada HP.
  • Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian

3. Setelah Pelaksanaan

  • Peserta mengisi kuesioner umpan balik yang disediakan oleh Penjaminan Mutu Panitia Nasional UKMPPG secara daring yang disediakan tautannya oleh pengawas di grup WA.
  • Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal UP dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas
  • Peserta mengakhiri UP sesuai arahan pengawas

Unduh Juknis Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan 2022


Untuk lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajari dan memperhatikan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berbasis Domisili Disini dan silahkan anda cermati langkah-langkah dan sanksi yang telah ditentukan 

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 basis Domisili ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan seleksi akademik PPG berbasis domisili tahun 2022 nanti

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon