Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera akan dilaksanakan, untuk itu bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang hingga saat ini belum mengikuti PPG Dalam Jabatan kini saatnya anda mengikuti Pretest PPG sebagai tahapan awal dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Dalam situasi pandemik Covid-19 seperti saat ini, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yang paling “memungkinkan” adalah dilakukan secara daring berbasis domisili
Sehubungan dengan diterapkannya kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 serta menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas
Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, telah disusun Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili
Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab
Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik. Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas untuk mengikuti ujian
Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian
Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh masing-masing peserta diantaranya adalah memiliki Laptop, HP Android dan Data Internet, untuk spesifikasinya silahkan perhatikan ketentuan berikut ini
- Laptop, dengan rincian:
- Memiliki layar minimal 10”.
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
- Memiliki minimal 2GB RAM.
- Memiliki minimal 10 GB Storage.
- Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
- Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).
- Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.
Ketentuan Peserta Pretest PPG
Untuk dapat mengikuti Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, berikut ini beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh masing-masing peserta Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 diantaranya adalah sebagai berikut
1. Sebelum Mengikuti Ujian
- Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
- Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB.
- Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup.
- Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.
- Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
2. Saat Pelaksanaan
- Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
- Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.
- Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
3. Setelah Pelaksanaan
- Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas.
- Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat melihat dan mempelajarinya pada tautan yang sudah mimin sediakan Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pretest PPG Madrasah Tahun 2022 ini, semoga dengan adanya panduan ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 nanti
EmoticonEmoticon