Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah
Pada Tahun sebelumnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA) diantaranya KMA Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal, KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023. Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran.
Dengan adanya perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah.
Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah
Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah.
Ruang lingkup pedoman implementasi kurikulum merdeka pada madrasah meliputi:
- Standar Kelulusan
- Standar Isi
- Struktur Kurikulum
- Implementasi Kurikulum di Madrasah
- Pembelajaran dan Asesmen
- Penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Kurikulum Operasional Madrasah
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah
- Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
- Capaian Pembelajaran
Download KMA 347 Tahun 2022
Untuk mempelajari KMA 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah ini silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat mempelajari dan memahami KMA 347 Tahun 2022 pada tautan di bawah ini
- KMA 347 Tahun 2022 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait KMA 347 Tahun 2022 ini, semoga dengan adanya Keputusan Menteri Agama ini dapat memberikan kemudahan bagi madrasah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah
EmoticonEmoticon