Panduan Penggunaan Aplikasi SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 - Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik
Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
Program PPG dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Untuk bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan beberapa persyaratan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 pada postingan sebelumnya dan jika rekan-rekan sudah memenuhi persyaratan silahkan anda perhatikan beberapa langkah-langkah pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berikut ini
Panduan Pendaftaran PPG Di SIM PPG
Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa pada panduan penggunaan SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini ada 3 langkah yang harus rekan-rekan lakukan dalam melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Ketiga langkah tersebut harus dilakukan oleh guru yang sudah menerima undangan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, diantara ketiga langkah tersebut adalah sebagai berikut
- Akses SIM PPG Dalam Jabatan
- Melengkapi Bio Data Diri
- Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
1. Akses SIM PPG
Langkah yang pertama yang harus dilakukan oleh guru adalah mengakses akun SIM PPG Dalam Jabatan dengan menggunakan username dan password yang biasa di gunakan untuk mengakses SIM PKB masing-masing guru
Untuk mengakses akun PPG berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh masing-masing guru untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
- Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda
- Klik menu Login untuk mengakses laman login
- Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
- Klik tombol Masuk.
- Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda dan akan tampil popup pernyataan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 seperti gambar berikut
2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh guru yang sudah dinyatakan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dalam melengkapi biodata diri di akun SIM PPG
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
- Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung
- Klik pada tombol Lengkapi Profil
- Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.
- Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri
- Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
- Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
- Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
- Klik Lengkapi pada bagian Linieritas perhatikan gambar berikut
- Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
- Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah
- Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan
Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB
- Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG
- Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG perhatikan gambar berikut
- Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
- Klik Simpan
- Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah
- Pindaian SK Pengangkatan Pertama
- Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir
- Pindaian SK Pembagian tugas mengajar
- Pakta Integritas
- Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah perhatikan gambar berikut
- Pilih berkas pindaian dengan format pdf
- Klik Simpan
- Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
- Pilih menu Biodata Diri
- Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif
- Klik pada tombol Ajukan Berkas
- Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut
- Klik Simpan
- Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan
Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan dan simak penjelasan video berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pendaftaran PPG DI SIM PPG Tahun 2022 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 nanti
EmoticonEmoticon