Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru-baru ini telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: B-124/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 tentang Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021-2022
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, untuk itu guna memperlancar kegiatan pemutakhiran data pada layanan aplikasi EMIS Madrasah, mimin sampaikan informasi terkait apa saja yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan madrasah khususnya bagi guru yang ditugaskan sebagai Operator Madrasah, informasi tersebut diantaranya sebagai berikut
- Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.
- Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi
- Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.
- RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.
- Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022.
- Jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghupbungi Live Agent Madrasah Digital Care melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi via WhatsApp).
Sehubungan pentingnya melakukan pemutakhiran data EMIS Madrasah diatas, mimin ingatkan kembali bahwa bagi madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data pada layanan Emis Madrasah Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 sampai tahapan pencetakan BAP Emis, maka Direktorat Jendral Pendidikan Islam akan memastikan bahwa madrasah tersebut tidak akan mendapatkan layanan secara maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam
Untuk mengetahui Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 Silahkan anda dapat melihatnya Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua
EmoticonEmoticon