Panduan Pemutakhiran Data Calon PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 - Menindaklanjuti Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Pada kesempatan ini mimin ingin berbagi tutorial cara melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG yang terdiri dari
- Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir
- Pemutakhiran data riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir
- Pemutakhiran data riwayat karir guru
- Pemutakhiran status kepegawaian dan jenis PTK
Panduan Pemutakhiran Data Calon PPG 2022
Untuk itu, bagi rekan-rekan yang datanya masih belum valid silahkan lakukan pemutakhiran data diri anda, untuk caranya silahkan anda perhatikan panduan pemutakhiran data berikut ini
1. Perbaikan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanggal Lahir
Memastikan data NIK dan Tanggal Lahir sudah sesuai melalui Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/, Pengajuan perbaikan identitas dapat mengikuti langkah berikut:
- Silahkan rekan-rekan login pada aplikasi VervalPTK.
- Setelah berhasil masuk, silahkan anda pilih sub-menu "Perbaikan Identitas" pada menu Identitas
- Selanjutnya silahkan anda cari data PTK yang akan diajukan perbaikan identitasnya, lalu klik tombol Perbaikan.
- Silahkan anda lengkapi formulir perbaikan identitas, lalu klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.
- Langkah selanjutnya silahkan anda cek pada sub-menu status perbaikan untuk melihat status pengajuan perbaikan identitas.
2. Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal
Memastikan data riwayat pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id, Penambahan data riwayat pendidikan formal dapat mengikuti langkah berikut:
- Langkah pertama silahkan rekan-rekan login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK
- Setelah laman terbuka silahkan perhatikan pada tabulasi Data PTK, pilih menu Pendidikan, lalu klik sub-menu Tambah Riwayat.
3. Riwayat Karir Guru
Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar hingga saat ini.. Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:
- Langkah pertama silalahkan rekan-rekan login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK
- Pilih menu GTK, lalu pilih sub-menu Guru.
- Pilih nama guru, lalu klik tombol Ubah
- Pada data rincian GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, lalu tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.
4. Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK
Memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, kedua isian ini dapat diperbaiki melalui Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (https://datadik.kemdikbud.go.id)
Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:
Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut:
- Langkah pertama silahkan anda login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.
- Pada menu Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud, lalu klik Cari PTK.
- Setelah pencarian berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, lalu klik Simpan dan lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.
Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan perhatikan Video Panduan Pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berikut
Demikian ang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
EmoticonEmoticon