Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal telah menerbitkan Pengumuman tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18256/BKS.04.01/ SD/K/2021 Tanggal 17 Desember 2021 perihal Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 dan Nomor: 18265.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan:
- Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman ini.
- Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah:
- Kode “P/L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS;
- Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi;
- Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS akhir seleksi CPNS: dan
- Kode “P/TH” adalah peserta yang TIDAK HADIR pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
- Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah mulai tanggal 25 s.d. 27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masingmasing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/; KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216 Faksimili : (021) 3503466 Website : www.kemenag.go.id
- Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
- Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;
- Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat dan Surat dapat dijadikan sebagai acuan nanti
EmoticonEmoticon