Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (kemendikbudristek) melalui Badan Standar Kurikulum Dan Asesmen Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Instrumen Survei Lingkugan Belajar dengan nomor 1424/H4/PG.00.02/2021
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional yang rencananya akan di mulai di laksanakan pada bulan depan, untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Jadwal Pelaksanaan ANBK Tahun 2021 pada postingan sebelumnya bahwa seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar
Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN
Demi kelancaran pengisian survei tersebut, maka seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei
Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Unduh Surat Edaran Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan baca dan pahami edaran pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengisian Survei Lingkungan Belajar oleh Operator/Proktor Satuan Pendidikan ini, semoga bisa dijadikan sebagai acuan dan panduan dalam melaksanakan Pengisian Survei Lingkungan Belajar
EmoticonEmoticon