Tuesday, September 14, 2021

POS AKMI Kemenag Tahun 2021

Tags

POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 - AKMI adalah kepanjangan dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia yang memiliki arti sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur dan mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter

POS AKMI Kemenag Tahun 2021

Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia akan segera menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

Kegiatan penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya

Kegiatan AKMI Tahun 2021 yang akan diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia berfungsi untuk Mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran, bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah, bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah

Kegiatan AKMI ini akan di laksanakan satuan pendidikan madrasah yang sudah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana berikut ini
  1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional
  2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK) baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
  3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank)

Persyaratan Peserta AKMI Tahun 2021


Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Peserta AKMI Tahapi 1 Tahun 2021 yang telah mimin bahas di postingan sebelumnya

Untuk persyaratan Peserta Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah sebagai berikut
  1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
  2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI
  3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI
  4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI

Pendaftaran Peserta AKMI


Untuk dapat mengikuti kegiatan AKMI Tahun 2021, berikut ini langkah-langkah melakukan pendaftaran kegiatan AKMI yang harus rekan-rekan ruang pendidikan ketahui dan pahami di bawah ini
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.
  • Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).
  • Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.
  • Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.
  • Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.

Unduh POS AKMI Kemenag Tahun 2021


Untuk mempelajari POS AKMI Tahun 2021, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan pahami dan pelajari POS AKMI ini sebagai pedoman dan panduan dalam pelaksanaan AKMI nanti di madrasah yang sudah menjadi sasaran pelaksanaan AKMI yang tertuang dalam Surat Edaran Persiapan Pendataan AKMI Tahun 2021

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS Kegiatan AKMI Tahun 2021 ini, semoga dengan terbitnya Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Komptensi Madrasah Indonesia (AKMI) ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan AKMI nanti

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon