Kegiatan Pembelajaran di satuan pendidikan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) Tahun Ajaran 2021/2022 pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 akan kembali diselenggarakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka terbatas di Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) pada Tahun Ajaran 2021-2022 mengacu pada regulasi yang tertuang dalam SKB 4 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Selain itu, pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 di masing-masing wilayah satuan pendidikan madrasah setempat dan mendapatkan rekomendasi "Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas" dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri dan hasil monitoring terhadap isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Dalam Panduan PTM Terbatas pada Madrasah, Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagaamaan Islam di jelaskan beberapa panduan dalam penyelenggaraan pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) baca Ketentuan Belajar Masa PPKM
Tutorial Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas
Seperti yang mimin jelaskan diatas bahwa Panduan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 di masa PPKM Pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan, satuan pendidikan madrasah, pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam harus sudah mengisi Daftar Isian Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 melalui aplikasi Siap Belajar Kemenag yang terintegrasi dengan aplikasi EMIS Madrasah
Setiap Madrasah, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib mengisi Daftar Isian melalui EMIS 4.0 sebagai salah satu syarat penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Kementerian Agama akan menggunakan data dalam Daftar Isian sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di madrasah
Untuk itu, guna mempermudah rekan-rekan ruang pendidikan dalam mengisi aplikasi Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas baik untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berikut ini mimin bagikan panduan pengisian daftar isian kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun pelajaran 2021-2022 untuk Guru atau Pendidik
Setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu mengisi Daftar Isian Kesiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah, oleh karena itu untuk mengisi Daftar Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah oleh Guru/Pendidik melalui aplikasi Siap Belajar Kemenag, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:
- Langkah pertama silahkan anda login ke laman https://siapbelajar.kemenag.go.id
- Copy link isian untuk Pendidik dalam bentuk link atau gambar barcode atau copy link berikut
- https://siapbelajar.kemenag.go.id/#/SurveiPendidik/No NSM (isikan No NSM masing-masing madrasah yang berjumlah 12 digit)
- Langkah selanjutnya silahkan Guru atau Tenaga Kependidikan mengisi survei dengan cara:
- Klik link yang diberikan oleh madrasah atau copy dan paste ke url address di browser.
- Selanjutnya setelah terbuka silahkan anda isi Survei Daftar Isian Kesiapan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022
- Masukkan NIK
- Klik tombol "Mulai"
- Terbuka data identitas guru yang meliputi NIK, Nama, Umur, Jenis kelamin, Status Kepegawaian, NSM, NPSN, Nama Madrasah, dan Alamat.
- Isi kolom Mata Pelajaran yang Diampu
- Isi kolom Jabatan struktural di sekolah / madrasah
- Jawab semua pertanyaan survei yang tersedia
- Di pertanyaan terakhir terdapat pernyataan bahwa data di atas diisi berdasarkan keadaan sebenarnya dan siap untuk diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, klik hingga terconteng
- Jika sudah semua, klik tombol "Kirim"
- Selesai
Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah Oleh Guru/Pendidik/Tendik dengan mengunduh Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM oleh Guru Madrasah Disini atau lihat panduannya di Video Berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengisian Daftar Isi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas oleh Guru/Pendidik/Tendik Madrasah ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan operator madrasah
EmoticonEmoticon