Kegiatan Pembelajaran di satuan pendidikan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) Tahun Ajaran 2021/2022 pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 akan kembali diselenggarakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka terbatas di Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) pada Tahun Ajaran 2021-2022 mengacu pada regulasi yang tertuang dalam SKB 4 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Selain itu, pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 di masing-masing wilayah satuan pendidikan madrasah setempat dan mendapatkan rekomendasi "Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas" dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri dan hasil monitoring terhadap isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Dalam Panduan PTM Terbatas pada Madrasah, Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagaamaan Islam di jelaskan beberapa panduan dalam penyelenggaraan pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) baca Ketentuan Belajar Masa PPKM
Tutorial Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas
Seperti yang mimin jelaskan diatas bahwa Panduan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 di masa PPKM Pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan, satuan pendidikan madrasah, pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam harus sudah mengisi Daftar Isian Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 melalui aplikasi Siap Belajar Kemenag yang terintegrasi dengan aplikasi EMIS Madrasah
Setiap Madrasah, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib mengisi Daftar Isian melalui EMIS 4.0 sebagai salah satu syarat penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Kementerian Agama akan menggunakan data dalam Daftar Isian sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di madrasah
Untuk itu, guna mempermudah rekan-rekan ruang pendidikan dalam mengisi aplikasi Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas baik untuk Operator Madrasah, Guru/Pendidik, peserta didik maupun orang tua/wali murid berikut ini mimin bagikan panduan pengisian daftar isian kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun pelajaran 2021-2022 untuk Operator Madrasah
Untuk mengisi Daftar Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah oleh Operator Madrasah, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:
- Langkah pertama silahkan anda buka laman Siap Belajar yang beralamat di https://siapbelajar.kemenag.go.id
- Selanjutnya silahkan Klik tombol "Login Emis"
- Berikutnya akan terbuka halaman login Emis, silakan masukkan email dan password login Emis baik sebagai operator madrasah ataupun sebagai Kepala Madrasah.
- Langkah selanjutnya silahkan anda Centang kotak di depan tulisan "Saya bukan robot", kemudian klik Login
- Jika Username dan Password EMIS anda benar maka anda akan diarahkan kembali ke dashboard laman Siap Belajar
- Terdapat menu Beranda, Hasil Daftar Isian, panduan, dan Login
- Pada halaman Beranda terdapat:
- Tombol untuk mengisi Daftar kesiapan oleh Madrasah
- Link untuk isian Peserta Didik yang bisa dibagikan kepada siswa atau wali murid
- Link untuk isian Pendidik yang bisa dibagikan kepada Guru dan tenaga Kependidikan
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik tombol "Buka Daftar Isian Kesiapan Madrasah" untuk mulai mengisi bagi Madrasah, perhatikan gambar berikut
- Langkah berikutnya akan muncul daftar pertanyaan yang harus diisi oleh madrasah.
- Di pertanyaan terakhir terdapat pernyataan bahwa data di atas diisi berdasarkan keadaan sebenarnya dan siap untuk diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, klik hingga terconteng
- Klik Kirim
- Selesai
Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah Oleh Admin Madrasah dengan mengunduh Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM oleh Admin Madrasah Disini atau lihat panduannya di Video Berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengisian Daftar Isi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas oleh Admin Madrasah ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan operator madrasah
EmoticonEmoticon