Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022
Dalam Surat Edaran tersebut di jelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022
Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin menginformasikan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Tahun ajaran 2021/2022 berikut ini
- Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.
- Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.
- Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
- Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
- Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya
Sehubungan dengan pentingnya hal diatas, bagi Operator Madrasah harap diperhatikan dan tindak lanjuti dengan teliti dan benar
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan unduh dan pahami Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Tahun Ajaran 2021/2022 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021-2022 ini, semoga bermanfaat untuk kelancaran penginputan Peserta Didik Baru dan melengkapi data lembaga madrasah, Pendidik, Sarpras dan sebagainya
EmoticonEmoticon