الاثنين، 2 أغسطس 2021

Panduan Teknis Penilaian Uji Kinerja Portofolio UKMPPG Tahun 2021

Tags

Untuk menjamin kualitas Guru lulusan PPG, Pelaksanaan PPG harus diakhiri dengan uji kompetensi pendidik, yang terdiri atas Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 yang disempumakan dengan PP No.19 Tahun 2017, pasal 9 ayat (2) dan (3) 
Panduan Teknis Penilaian Uji Kinerja Portofolio
Selain itu Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) telah menerbitkan Peraturan dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, pasal 21 ayat (2)

Dalam Permenristekdikti telah dijelaskan bahwa penilaian proses dan produk mahasiswa PPG meliputi 4 proses penilaian, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Penilaian proses dan produk pengembangan perangkat pembelajaran
  2. Proses dan produk 
  3. Uji kompelensi
  4. Penilaian kehidupan bermasyarakat di asrama/sarana lain.
Uji kompetensi yang terdapat dalam pasal 21 ayat (2c) Permenristekdikti diatas kemudian disebut Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG)

Dengan cara diatas maka standar kompetensi lulusan PPG dapat dijaga secara nasional, ketiga penilaian lainnya (butir 1,2,4) diatas dilakukan di LPTK tempat mahasiswa menempuh PPG dan untuk penilaian butir 1, 2 dan 4 tersebut dilakukan selama proses pendidikan di LPTK, sementara itu penilaian hasil belajar oleh Panitia Nasional UKMPPG

Untuk mendukung pelaksanaan UKMPPG, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) telah menerbitkan buku Panduan Teknis III Penilaian Uji Kinerja Portofolio UKMPPG yang telah diusahakan untuk mengakomodasi berbagai masukan dan para pakar. pengguna, dan regulasi yang berlaku. 

Ada beberapa perubahan mendasar dalam edisi ke-2 ini, di antaranya adalah sebagai berikut: 
  • Tambahan komponen kelima portofolio terkait prestasi/kejuaraan yang pernah dicapai guru 
  • Tambahan komponen keenam portofolio terkait pengabdian pada masyarakat yang pernah dilakukan oleh guru.

Pengertian Portofolio


Dalam ranah Pendidikan portofolio dapat diartikan sekumpulan dan karya-karya mahasiswa yang terkait dengan performan tertentu (Mhlauli & Kgosidialwa, 2016) yang merupakan asesmen alternatif dan autentik untuk melengkapi tes (Bryant & Timmins. 2002)

Sedangkan pengertian Portofolio dalam konteks UKMPPG, portofolio adalah kumpulan bukti fisik yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah melaksanakan penelitian, refleksï diri, pencarian informasi baru, dan inovasi selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dan selama menjadi mahasiswa PPG yang dideskripsikan dalam narasi disertai dengan melampirkan bukti. 

Bukti ini dibatasi karya yang dikumpulkan dalam interval waktu tertentu. Untuk mahasiswa PPG dalam jabatan, portofolio yang dikumpulkan merupakan karya selama 3 tahun terakhir sebelum PPG

Sedangkan untuk mahasiswa PPG prajabatan. portofolio merupakan karya selama 1 tahun terakhir ditambah karya menjadi mahasiswa PPG

Unduh Juknis Uji Kinerja Portofolio UKMPPG


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Panduan Teknis Penilaian Uji Kinerja Portofolio UKMPPG silahkan anda dapat mempelajari dan memahaminya dengan mengunduh Disini pada tautan yang sudah mimin sediakan

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Teknis Penilaian Uji Kinerja Portofolio UKMPPG Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk peserta PPG yang akan mengikuti UKIN dan UP PPG Dalam Jabatan

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon