Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 3223/B2/GT.03.15/2021 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021
Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Dalam rangka pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Angkatan 4, sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 tetapi belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 – 2021.
- Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB.
Persyaratan Peserta Dan Administrasi
1. Persyaratan Peserta
- Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 DEsember tahun 2021.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi
- Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
- Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
- Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi
Untuk mengetahui Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021 silahkan perhatikan tabel berikut
No | Kegiatan | Waktu |
---|---|---|
1 | Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi secara daring pada Aplikasi SIM PKB | 14 – 26 Juli 2021 |
2 | Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta PPG Tahun 2021 | 16 – 28 Juli 2021 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan Calon Peserta Angkatan 4 PPG Daljab Tahun 2021 | 2 Agustus |
4 | Konfirmasi Kesediaan oleh calon peserta PPG Daljab Tahun 2021 Angkatan 4 | 11-18 Agustus |
5 | Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2021 | 21 Agustus |
Untuk mengetahui tata cara registrasi, login akun SIMPKB dan panduan mencari nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) di aplikasi SIMPKB silahkan lihat apnduannya Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021 ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan
EmoticonEmoticon