Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan surat pengumuman dengan nomor: P-3024/SJ/B.II.2/KP.00.1/07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021
Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan bahwa Kementenan Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menten PANRB Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawal Pemenntah Dengan Perjanjian Keria untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementenan Agama Tahun Anggaran 2021 memberikan kesempatan kepada Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori I, yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksl admlnistrasl dan memenuhl syarat administrasi melalul SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementenan Agama Republik Indonesia Tahun 2021.
Kriteria Pelamar PPPK Kemenag
Pelamar adalah Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan niemenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019
Persyaratan PPPK Guru Kemenag
- Warga Negara lndonesa.
- Usia paling rendah 20 (dua puh.h) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadiLan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan deigan hormat tidak atas permintaan sendin atau tidak derigan hormat sebagai Pegawa Negen Sipil, PPPK, Prajunt Tentara Nasional Indonesia. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. atau diberhentikari tidak dengan horrnat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehatjasmani dan rohani sesuai dengari persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia d,tempatkan di selun.h wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementeriari Agama.
Dokumen Wajib Saat Pendaftaran PPPK Guru Kemenag
Sedangkan untuk dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat pendaftaran seleksi calon PPPK Guru Kemenag adalah sebagai berikut
- Asli surat lamaran dltus tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia an ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.
- Asli Pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6;
- Asli KTP atau Asli Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku:
- Asli Kartu Keluarga (KK);
- Asli Ijazah dan Transkrip Miai terakhir sestiai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
- Asli Sural Pernyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-
- Asli Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di alas materai Rp. 10.000.-
Jadwal Pelaksanaan PPPK Guru Kemenag
Berikut ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Kemenag Tahun 2021, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan tabel jadwal berikut
No | Kegiatan | Jadwal |
---|---|---|
1 | Pengumuman Seleksi Calon PPPK | 6 -21 Juli 2021 |
2 | Pendaftaran Seleksi CPPPK | 7-21 Juli 2021 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 28-29 Juli 2021 |
4 | Masa Sanggah | 30 Juli-1 Agustus 2021 |
5 | Jawab Sanggah | 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021 |
6 | Pengumuman Pasca Sanggah | 9 Agustus 2021 |
7 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru | 5-31 Oktober 2021 |
8 | Penyampaian Hasil Seleksi | 15-17 Desember 2021 |
9 | Pengumuman Kelulusan | 18-19 Desember 2021 |
10 | Masa Sanggah | 20-22 Desember 2021 |
11 | Jawab Sanggah | 20- 29 Desember 2021 |
12 | Pengumuman Pasca Sanggah | 30- 31 Desember 2021 |
13 | Pengisian DRH | 1-18 Januari 2022 |
14 | Usul Penetapan NIP PPPK | 19 Januari-18 Februari 2022 |
Daftar Formasi Seleksi Calon PPPK Kemenag
Untuk mengetahui daftar formasi yang di butuhkan di Kementerian Agama RI silahkan anda dapat membacanya Disini dan silahkan simak dan pahami mekanisme pendaftaran seleksi PPPK Kemenag yang di sebutkan dalam surat Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2021
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal dan Daftar Rincian Formasi PPPK dan CPNS Kemenag Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya pengumuman ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan guru marasah yang pada kesempatan ini telah layak untuk mengikuti seleksi calon PPPK Kemenag Tahun 2021
EmoticonEmoticon