Memasuki Tahun Ajaran Baru di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi (KemendikbudRiste) telah menerbitkan sebuah Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Sekolah Dasar dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022
Pelaksanaan Pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 akan dilaksanakan secara terbatas, hal ini karena kondisi yang terjadi di wilayah Negara Indonesia dan belahan Dunia masih menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum juga hilang
Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di tahun ajaran 2021/2022, harus mengikuti regulasi yang sudah di tentukan dalam SKB 4 Menteri yang mana terdapat 9 pokok diantaranya sebagai berikut
- Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 dilakukan dengan:
- pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan/atau
- pembelajaran jarak jauh.
- Dalam hal pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksinasi COVID-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
- Pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya menyediakan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.
- Orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didiknya.
- Penyediaan layanan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam poin nomor 2 di atas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
- Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam poin nomor 1.
- Dalam hal berdasarkan hasil pengawasan di atas ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19 di satuan pendidikan, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan, wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.
- Dalam hal satuan pendidikan belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin nomor dua di atas, maka penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan mengacu pada SKB yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
- Dalam hal terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 pada suatu wilayah tertentu, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan dalam kebijakan dimaksud.
- Ketentuan mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tercantum dalam Lampiran SKB
Menindak lanjuti regulasi yang tertuang dalam SKB 4 Menteri Satuan Pendidikan tentu saja masih berjuang kembali dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik yang akan dilaksanakan dengan cara tatap muka terbatas (Daringdan Luring)
Untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi Modul Belajar Literasi dan Numerasi untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI) yang diterbitkan oleh Kemndikbud untuk kelas 1 SD/MI Semester Ganjil dan Semester Genap
Modul BDR Literasi Dan Numerasi Kelas 1 SD?MI
Modul Belajar Literasi dan Numerasi yang dikembangkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran ini memuat tiga paket modul yang semuanya itu di sediakan untuk digunakan oleh siswa, orang tua dan guru di jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) dalam memfasilitasi pembelajaran peserta didik di masa pandemi Covid-19 atau dalam kondisi khusus lainnya.
Isi Ketiga Modul Belajar Literasi dan Numerasi yang sudah dipersiapkan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
- Modul Belajar Untuk Siswa
- Modul Pendampingan Bagi Guru
- Modul Pendampingan Bagi Orang Tua
1. Modul Belajar untuk siswa
Modul belajar untuk peserta didik memuat aktifitas pembelajaran yang kontekstual, modul belajar ini dapat digunakan oleh siswa dengan didampingi oleh orang tua atau pihak keluarga lainnya, selain itu modul ini juga dapat membantu siswa untuk mencapai kompetensi literasi dan numerasi pada berbagai macam mata pelajaran
2. Modul Pendampingan bagi Guru
Modul pendampingan bagi guru memuat berbagai penjelasan mekanisme pendistribusian modul, berbagai cara memberikan umpan balik untuk penilaian kinerja anak didik, jabaran pemetaan Kompetensi Dasar (KD) dan kerangka acuan modul, selain itu dalam modul pendampingan bagi guru juga berisi penjelasan aktivitas siswa selama pelaksanaan pembelajaran dalam satu minggu agar guru dapat terus menerus memfasilitasi dan memantau para siswa selama belajar dari rumah
3. Modul Pendampingan Bagi Orang Tua siswa
Modul Pendampingan bagi orang tuan siswa memuat beberapa tips dalam mendampingi anak selama belajar dari rumah, tips kegiatan literasi dan numerasi lain yang dapat dilakukan serta tabel organizer yang merangkum pembelajaran yang dilakukan dalam satu minggu, selain itu modul pendampingan bagi oran tua juga dapat memudahkan orang tua untuk menyiapkan keperluan dan strategi belajar anak dalam pembelajaran
Pengembangan Modul Pembelajaran Literasi dan Numerasi ini merujuk pada Kompetensi Dasar (KD) dalam penyederhanaan kurikulum namun pembelajaran di optimalisasikan untuk mencapai kompetensi literasi dan nemerasi pada semua mata pelajaran
Unduh Modul BDR Literasi Dan Numerasi Kelas 1 SD/MI
Modul Pembelajaran Literasi Dan Numerasi di susun dan dikembangkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran yang melibatkan para ahli di bidang pendidikan khususnya di bidang literasi dan numerasi sebagai pengarah materi dan penulis, selain itu penyusunan modul ini juga melibatkan para ilustrator di bidang buku cerita anak.
Oleh karena itu, Modul Pembelajaran ini sangatlah berguna dan dapat di jadikan sebagai inspirasi bagi guru dalam mengembangkan perangkat ajar lainnya guna untuk mefasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 atau masa khusus lainnya
Untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran di tahun 2021/2022 nanti silahkan anda miliki modul pembelajaran literasi dan numerasi untuk kelas 1 SD/MI tema 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 pada tautan berikut
- Tema 1 - Diriku
- Tema 2 - Makhluk Hidup dan Benda Mati di Lingkungan Kita
- Tema 3 - Pancaindra
- Tema 4 - Memelihara Diri dan Lingkungan Kita
- Tema 5 - Lingkungan dan Alam Indonesiaku
- Tema 6 - Benda dan Materi
- Tema 7 - Bumi dan Benda di Langit
- Tema 8 - Profesi
- Tema 9 - Perayaan
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Modul BDR Literasi Dan Numerasi Kelas 1 SD/MI lengkap semua tema ini semoga bermanfaat dan berguna untuk kelangsungan pembelajaran secara tatap muka terbatasi di tahun ajaran 2021/2022 nanti
EmoticonEmoticon