Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-1410/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/05/2021 tentang Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021 Kategori Lulus Seleksi Akademik 2019 Dengan Biaya APBN 2021
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran sebelumnya tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 bagi guru madrasah dan Guru PAI yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik tahun 2019 kemarin
Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa pada poin 1 dalam surat edaran sebelumnya dijelaskan bahwa Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD
Untuk itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran terkait permasalahan pendaftaran peserta PPG bagi Guru Madrasah dan GPAI dengan kategori lulus uji akademik tahun 2019 dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG Tahun 2021
Kriteria Peserta PPG Tahun 2021
Perlu di ingat bahwa Pendaftaran PPG Tahun 2021 yang akan di buka mulai 12-31 Mei 2021 bagi guru kategori lulus seleksi akademik 2019 tidak semuanya bisa mendaftarkan dirinya mengikuti PPG 2021, namun ada beberapa kategori yang harus di penuhi oleh masing-masing guru peserta PPG, diantara kriteria penetapan peserta PPG 2021 tersebut adalah sebagai berikut
- Nilai seleksi akademik tertinggi
- Masa pengabdian sebagai guru
- Usia kelahiran
- Prosentase data kelulusan seleksi akademik di setiap provinsi/kabupaten/kota
Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang termasuk dalam kriteria penetapan sebagai peserta PPG Tahun 2021 tersebut, untuk segera melakukan pendaftaran sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 yang akan dibiayai oleh APBN 2021, untuk itu silahkan rekan-rekan lihat Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran PPG Tahun 2021 agar tidak ketinggalan
Sedangkan untuk syarat dan mekanisme pendaftaran peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 mengikuti ketentuan yang sudah dijelaskan dalam Pelaksanaan PPG Tahun 2021 pada postingan sebelumnya
Untuk mengetahui apakan rekan-rekan ruang pendidikan termasuk ke dalam kategori sebagai calon mahasiswa PPG Tahun 2021, silahkan anda lihat pada Daftar Peserta PPG 2021 yang di biayai oleh APBN pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Verifikasi Calon Peserta PPG 2021 Kategori Lulus Seleksi Akademik 2019 Dengan Biaya APBN 2021 ini, semoga dengan terbitnya surat edaran ini dapat memberikan kejelasan bagi rekan-reakan yang sudah dinyatakan lulus pretest PPG Tahun 2019 kemarin, dan bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang namanya tidak ada dalam daftar peserta PPG Tahun 2021 harap untuk kembali bersabar
EmoticonEmoticon