Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Mekanisme Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 angkatan1 dengan nomor: B-1529/DJ.I/Set.I/PP.00.10/05/2021
Selain itu dalam surat edaran tersebut terdapat lampiran yang menjelaskan tentang daftar nama calon peserta Mahasiswa PPG Guru Madrasah Tahun 2021, mapel PPG serta penempatan LPTK yang akan mereka tempati selama pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
Untuk itu, bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang namanya tercantum dalam daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 wajib melakukan pendaftaran ulang ke LPTK PTKIN Penyelenggara PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 oleh karenanya anda harus perhatikan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh peserta PPG dalam jabatan
Berkas Wajib Bagi Mahasiswa PPG
Untuk mempersiapkan pendaftaran tersebut, berikut ini beberapa berkas/dokumen yang harus di persiapkan oleh rekan-rekan ruang pendidikan dalam melaksanakan pendaftaran ulang sebagai calon mahasiswa PPG Guru Madrasah Tahun 2021
- Pindai ijazah asli atau fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya;
- Pindai SK pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah 2 (dua) tahun terakhir dilegalisasi oleh kepala madrasah/sekolah;
- Pakta Integritas dari calon peserta bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir (tidak akan mengundurkan diri dengan cara apapun dan alasan apapun);
- Surat Penyetaraan dari Kemenristekdikti/Kemendikbud atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm sebanyak 4 (empat) lembar berlatar belakang warna merah;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter; dan
- Mekanisme daftar ulang mengikuti ketentuan yang berlaku di PTKIN. Berkenaan dengan proses pendaftaran tersebut, LPTK penyelenggara PPG berkoordinasi dengan bagian pendaftaran di PTKIN
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa LPTK Penyelenggara dapat membatalkan calon peserta PPG yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap atau tidak sah menurut ketentuan perundang-undangan
Untuk itu sebelum melaksanakan pendaftaran ulang pastikan bahwa berkas-berkas yang akan di kirim ke LPTK sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan berkas PPG Dalam Jabatan diatas agar nanti tidak ada kendala saat melakukan pendaftaran Mahasiswa PPG
Daftar Calon Mahasiswa PPG Tahun 2021
Untuk mengetahui nama-nama peserta PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2021 angkatan 1 silahkan anda melihatnya Disini dan bagi yang belum terdaftar semoga tahun depan namanya akan ada dalam daftar Mahasiswa PPG dalam Jabatan
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Daftar Peserta PPG Daljab Tahun 2021 dan Mekanisme Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah ini, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan ruang pendidikan yang sedang menunggu kepastian
EmoticonEmoticon