Evaluasi Diri Madrasah atau singkatan dari EDM adalah sebuah aplikasi pendidikan yang di jadikan sebagai salah satu instrumen strategis oleh satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan satuan pendidikan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan
Kondisi objektif yang dihasilkan dari pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) diharapkan dapat menjadi sebuah input penting dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang akan di buat oleh masing-masing dari satuan pendidikan madrasah di setiap tahunnya
Peluncuran aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Kementerian Agama dalam memantau dan mengetahui kebutuhan dan kelemahan madrasah yang terintegrsi mulai dari tingkat madrasah, Kabupaten/Kota, provinsi hinga pusat
Keterkaitan Aplikasi EDM Dan e-RKAM
Seperti yang sudah mimin jelaskan dalam Cara Pengoprasian aplikasi e-RKAM Tahun 2020 bahwa dalam pengisian aplikasi e-RKAM satuan pendidikan madrasah akan di sajikan sebuah menu isian tentang Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang harus dikerjakan lebih dahulu oleh operator madrasah dan kepala madrasah sebelum mengerjakan yang lainnya
Di dalam menu EDM ini akan ditampilkan list program kegiatan dan sub kegiatan yang harus dilakukan oleh madrasah berdasarkan hasil analisis kondisi madrasah pada saat pengisian EDM, list program dan kegiatan ini akan menjadi sebah referensi dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk satu tahun kedepan, seperti yang sudah mimin jelaskan dalam Panduan Penggunaan e-RKAM pada postingan sebelumnya
Berdasarkan hasil analisis tersebut, madrasah dapat menentukan program kegiatan dan sub kegiatan yang akan diaksanakan, sedangkan klasifikasi program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan identifikasi kelebihan dan kekurangan madrasah adalah sebagai berikut
- Terhadap indikator kinerja yang telah dicapai:
- Program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mempertahankan capaian yang telah dicapai.
- Program, kegiatan dan sub kegiatan untuk meningkatkan capaian yang telah dicapai.
- Terhadap indikator kinerja yang belum dicapai:
Program, kegiatan dan sub kegiatan untuk menghilangkan/meminimalisir penyebab yang mengakibatkan tidak tercapai indikator kinerja, sehingga indikator kinerja dapat dicapai.
Program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah diindentifikasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran madrasah, yaitu:
- Dokumen perencanaan penganggaran jangka menengah madrasah (RKJM = Rencana Kerja Jangka Menengah), bagi madrasah yang belum memiliki RKJM.
- Untuk memutakhirkan RKJM yang telah ada.
- Dituangkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan atau RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah).
Dari uraian diatasa dapat di simpulkan bahwa Dalam aplikasi e-RKAM, EDM dilaksanakan EDM merupakan salah satu menu yang tersedia dan harus disusun oleh madrasah sehingga EDM dan RKAM dapat dikerjakan secara online dan terintegrasi
Panduan Singkat Penggunaan EDM Oleh Operator Dan Kepala Madrasah
Perlu rekan-rekan Ruang Pendidikan ketahui bahwa untuk memudahkan dalam pengisian aplikasi e-RKAM dan EDM Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Bimbingan Teknis dalam penerapan aplikasi e-RKAM nanti, untuk mengetahui seperti apa mekanisme Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM nanti silahkan anda dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya
Sebelum melakukan pengisian EDM perlu mimin sampaikan bahwa dalam pengisian EDM Dirjen Pendis telah menyiapkan dua aplikasi yang dapat digunakan dalam pengisian EDM diantaranya aplikasi e-RKAM online dan Semi Online (masih dalam proses pengembangan)
Untuk mengetahu Cara Pengisian EDM pada aplikasi e-RKAM online silahkan anda perhatikan Panduan singkat berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://erkam.kemenag.go.id/
- Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan Username dan Password yang telah di berikan
- Selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu EDM yang berada di samping kiri, perhatikan gambar berikut
- Halaman Dashboard
- Instrumen EDM
- Pembobotan Indikator
- Skor tertimbang Maksimum
- Skor Tertimbang Perolehan
- Grafik Kinerja Pencapaian Mutu
- Rekomendasi Capaian
- Kegiatan yang diusulkan TPM
- Approval Hasil Evaluasi Diri Madrasah
Unduh Pandan Penggunaan Aplikasi EDM
Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) anda dapat mempelajari dan melihatnya pada panduan yang sudah mimin persiapkan Disini, silahkan anda pahami langkah-langkah yang di sediakan agar nanti dapat memahami pengisian EDM yang ada dalam Aplikasi e-RKAM atau anda juga dapat mempelajarinya pada Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020 yang penjelasannya sudah mimin terangkan di postingan sebelumnya
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi EDM Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini dapat mempermudah rekan-rekan dalam mengisi Instrumen Evaluasi Diri Madrasah yang berada dalam aplikasi e-RKAM
EmoticonEmoticon