e-RKAM merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik, e-RKAM adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online
Tujuan Kementerian Agama mengembangkan sistem e-RKAM yang berbasis aplikasi online/offline adalah agar lembaga madrasah mampu menghasilkan sebuah informasi terkait keungan yang dituangkan kedalam sebuah dokumen perencanaan, penatausaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif
Seperti yang sudah di jelaskan dalam Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk mengelola dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel harus menggunakan aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang sudah ditetapkan, untuk saat ini Bimbingan Teknis (BIMTEK) E-RKAM akan dilakukan secara bertahap, untuk itu silahkan anda pelajari Juknis Bimtek E-RKAM pada postingan sebelumnya
Untuk memudahkan dalam mempelajari Tutorial Penggunaan Aplikasi e-RKAM silahkan anda perhatika Daftar Isi berikut ini
A. Pengoprasian e-RKAM Online
Seperti yang sudah mimin singgung dalam Panduan Penggunaan e-RKAM Madrasah bahwa aplikasi e-RKAM dapat di akses secara online dan offline, aplikasi e-RKAM offline akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:
- Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
- Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
- Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang telah ditentukan.
B. Langkah-langkah Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM Online
Sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan dapat mengoprasikan aplikasi e-RKAM langkah pertama silahkan anda lakukan Registrasi Akun terlebih dahulu, untuk caranya silahkan perhatikan panduan Registrasi berikut ini
1. Registrasi Akun
Untuk cara melakukan registrasi Aplikasi e-RKAM silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini- Langkah pertama silahkan anda akses alamat e-RKAM berikut ini https://erkam.kemenag.go.id
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Daftar" yang berada di pojok kanan bawah
- Langkah selanjutnya silahkan anda masukan nomor Register yang sudah di bagikan kepada madrasah (jika belum menerima mohon tunggu mungkin akan dibagikan pada saat Bimtek e-RKAM), kemudian klik "Lanjut"
- Langkah selanjutnya silahkan Isi data – data yang dibutuhkan pada menu registrasi seperti
- alamat email kepala madrasah (email madrasah), password, nama bendahara, NIK bendahara dan email bendahara.
- Data madrasah terhubung dari emis dan/atau diisi secara manual.
- Kepala madrasah dan bendahara mengisi nama, NIK, email dan password.
- NIK akan digunakan sebagai username pada saat login.
- Tidak ada kriteria khusus untuk password.
- Setelah data diisi lengkap, klik “simpan”.
- Jika password atau NIK lupa atau error pada saat login, maka lakukan pendaftaran/registrasi kembali.
2. Login Aplikasi e-RKAM
Setelah tahapan Registrasi berhasil tahapan selanjutnya adalah masuk/login aplikasi e-RKAM dan mulai mengoprasikan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah
Untuk melakukan pengoprasian aplikasi e-RKAM secara online silahkan anda dapat mempelajarinya pada tutorial berikut ini
a. Pengenalan Menu aplikasi e-RKAM
- Langkah pertama silahkan anda lakukan login ke laman aplikasi e-RKAM dengan memasukan NIK dan Password saat registrasi, aplikasi ini dapat dioprasikan dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android, perlu rekan-rekan ketahui untuk alamat e-RKAM ini ada dua alamat, berikut ini alamat yang dapat rekan-rekan gunakan dalam menoprasikan aplikasi e-RKAM
- Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
- Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id
- Langkas selanjutnya setelah laman terbuka, anda akan di tampilkan sederet menu-menu yang ada dalam laman e-RKAM, menu-menu yang ada pada login Kepala Madrasah sama dengan menu-menu pada login staf madrasah. Beberapa menu memiliki fungsi yan sama dan beberapa menu lainnya memiliki fungsi yang berbeda. Menu-menu tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, seperti yang terlihat pada tabel di bawah:
No
Menu e-RKAM
Kepala Madrasah
Staf Madrasah
1
Tahun Anggaran
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan RKAM yang dibuat.
2
Notifikasi (tanda lonceng
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan adanya pengajuan oleh staf yang memerlukan approval Kepala Madrasah.
3
Akun User
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan profil user, edit dan logout.
4
Dashboard
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menampilkan menumenu e-RKAM dan grafik rencana dan realisasi keuangan madrasah.
5
Evaluasi Diri Madrasah
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu fasilitas link ke aplikasi EDM.
6
Profil Madrasah
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu memuat data dan menu edit terhadap profile madrasah.
7
Pengaturan
Memuat 3 menu pengaturan, yaitu: 1. Pengaturan Staf Madrasah, 2. Pengaturan Rekening Bank, 3. Pengaturan Penerima.
Memuat 1 menu pengataran yaitu menu Pengaturan Penerima.
8
Referensi
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk melihat daftar kegiatan, jenis belanja dan komponen yang terdapat dalam e-RKAM
9
Usulan
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk mengajukan usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan, dan komponen
10
Penyaluran BOS (Status Penyaluran BOS)
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu menu yang memberikan informasi status penyaluran BOS berdasarkan informasi yang diinput oleh Kankemenag.
11
Rencana Pendapatan
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menyusun rencana pendapatan madrasah. Penyusunan ini sebaiknya dilakukan secara bersama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, dengan menggunakan login Kepala Madrasah.
12
Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah adalah
1. Mengidentifikasi program, kegiatan, dan sub kegiatan, target output dan hasil yang akan dimasukkan dalam RKAM, dengan mengacu pada hasil EDM.
2. Membuat rincian komponen biaya atas sub kegiatan yang telah disusun oleh Kepala Madrasah
3. Melakukan review, menyetujui atau menolak pengajuan rincian komponen biaya yang disusun oleh staf.
13
Realisasi Pendapatan
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pendapatan adalah
1. Membuat nota realisasi pendapatan;
2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pendapatan yang diajukan oleh staf
3. Membuat realisasi pendapatan atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah
14
Realisasi Pengeluaran Kegiatan
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran Kegiatan adalah
1. Membuat nota realisasi pengeluaran kegiatan;
2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pengeluaran kegiatan yang diajukan oleh staf
3. Membuat realisasi pengeluaran kegiatan atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah
15
Realisasi Pengeluaran Pajak
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran Pajak adalah
1. Membuat nota realisasi pengeluaran pajak;
2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pengeluaran pajak yang diajukan oleh staf
3. Membuat realisasi pengeluaran pajak atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah
16
Realisasi Pindah Buku
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pindah Buku adalah
1. Membuat nota realisasi pindah buku;
2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota pindah buku yang diajukan oleh staf
3. Membuat realisasi pindah buku atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah
17
Realisasi output kegiatan
Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi output kegiatan adalah
1. Membuat nota realisasi output kegiatan
2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi output kegiatan yang diajukan oleh staf
18
Laporan
Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menyajikan laporan atas semua transaksi pendapatan, pengeluaran kegiatan dan pengeluaran pajak, serta output kegiatan yang telah berstatus “selesai”.
b. Rincian Cara Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM
Setelah rekan-rekan mengetahui daftar menu-menu yang ada pada laman aplikasi e-RKAM, berikut ini mimin akan berikan tatat cara mengoprasikan aplikasi e-RKAM oleh Kepala Madrasah dan Operator BOS Madrasah
Namun sebelumnya mimin mohon maaf apabila tutorial yang akan mimin buat ini hanya 5 menu saja tidak semua menu yang ada dalam aplikasi e-RKAM, tapi tenang saja mimin sudah sediakan Modul Pengoprasian aplikasi e-KAM yang bisa anda pelajari sendiri, untuk itu silahkan anda baca sampai selesai yah karena Modul Pengoprasian e-RKAM akan mimin bagikan di akhir postingan ini
Baiklah uraian rinci mengenai menu-menu diatas serta yang dilakukan oleh Kepala Madrasah dan staf adalah:
1. Tahun Anggaran;
1) Menu Tahun Anggaran menunjukkan Tahun Anggaran RKAM yang dibuat.2) Tahun Anggaran harus diklik / diisi terlebih dahulu sebelum memulai pengisian e-RKAM.3) Jika Tahun Anggaran tidak diklik/diisi maka pembuatan e-RKAM tidak dapat dilanjutkan
2. Menu Notifikasi
Menu Notifikasi merupakan menu yang menginformasikan adanya rincian RKAM yang memerlukan persetujuan/approval dari Kepala Madrasah
3. Menu Akun User
Menu Akun User terdiri dari 3 menu yaitu Akun, Pengaturan Akun dan Logout
a. Menu Akun
Menu Akun berisi informasi tentang profile user dan link ke menu edit/pengaturan
b. Menu Pengaturan Akun
Menu Pengaturan Akun adalah menu untuk merubah profile dari user, mengganti alamat email, ganti NIK, ganti password serta mengunggah foto. Caranya dengan klik dan isi data yang akan dirubah
c. Menu Logout
Menu logout adalah menu untuk keluar dari login user.User disarankan untuk selalu melakukan logout setelah selesai melakukan akses terhadap login erkam.
4. Dashboard
Menu dashboard adalah tampilan e-RKAM yang terlihat pada saat dioperasikan
a) Menu Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupkan link ke aplikasi EDM yang telah diisi terlebih dahulu oleh madrasah. Link ke menu EDM dapat dilakukan oleh Kepala Madrasah dan Staf Madrasah.
b) Menu EDM menampilkan list program kegiatan dan sub kegiatan yang harus dilakukan oleh madrasah berdasarkan hasil analisa kondisi madrasah pada saat pengisian EDM.
c) List program, kegiatan dan sub kegiatan ini menjadi referensi bagi madrasah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah untuk satu tahun anggaran ke depan
C. Unduh Modul Pengoprasian Aplikasi e-RKAM
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas untuk cara menggunakan aplikasi e-RKAM yang lebih jelas dan rincinya silahkan anda dapat mempelajarinya pada Modul Pengoprasian e-RKAM yang sudah mimin sediakan untuk rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam memahami dan mempraktekan cara mengisi dan mengoprasikan aplikasi ini
Untuk itu silahkan anda unduh Panduan Pengoprasian e-RKAM pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut iniDemikian yang dapat mimin informsikan terkait Cara Pengoprasian Aplikasi e-RKAM Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya tutorial ini dapat memberikan gambaran dan kemudahan dalam mengelola dana BOP dan BOS Madrasah melalui aplikasi e-RKAM di satuan pendidikan madrasah asing-masing
Untuk cara melakukan registrasi Aplikasi e-RKAM silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda akses alamat e-RKAM berikut ini https://erkam.kemenag.go.id
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Daftar" yang berada di pojok kanan bawah
- Langkah selanjutnya silahkan anda masukan nomor Register yang sudah di bagikan kepada madrasah (jika belum menerima mohon tunggu mungkin akan dibagikan pada saat Bimtek e-RKAM), kemudian klik "Lanjut"
- Langkah selanjutnya silahkan Isi data – data yang dibutuhkan pada menu registrasi seperti
- alamat email kepala madrasah (email madrasah), password, nama bendahara, NIK bendahara dan email bendahara.
- Data madrasah terhubung dari emis dan/atau diisi secara manual.
- Kepala madrasah dan bendahara mengisi nama, NIK, email dan password.
- NIK akan digunakan sebagai username pada saat login.
- Tidak ada kriteria khusus untuk password.
- Setelah data diisi lengkap, klik “simpan”.
- Jika password atau NIK lupa atau error pada saat login, maka lakukan pendaftaran/registrasi kembali.
2. Login Aplikasi e-RKAM
a. Pengenalan Menu aplikasi e-RKAM
- Langkah pertama silahkan anda lakukan login ke laman aplikasi e-RKAM dengan memasukan NIK dan Password saat registrasi, aplikasi ini dapat dioprasikan dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android, perlu rekan-rekan ketahui untuk alamat e-RKAM ini ada dua alamat, berikut ini alamat yang dapat rekan-rekan gunakan dalam menoprasikan aplikasi e-RKAM
- Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
- Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id
- Langkas selanjutnya setelah laman terbuka, anda akan di tampilkan sederet menu-menu yang ada dalam laman e-RKAM, menu-menu yang ada pada login Kepala Madrasah sama dengan menu-menu pada login staf madrasah. Beberapa menu memiliki fungsi yan sama dan beberapa menu lainnya memiliki fungsi yang berbeda. Menu-menu tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, seperti yang terlihat pada tabel di bawah:
No Menu e-RKAM Kepala Madrasah Staf Madrasah 1 Tahun Anggaran Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan RKAM yang dibuat. 2 Notifikasi (tanda lonceng Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan adanya pengajuan oleh staf yang memerlukan approval Kepala Madrasah. 3 Akun User Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menunjukkan profil user, edit dan logout. 4 Dashboard Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menampilkan menumenu e-RKAM dan grafik rencana dan realisasi keuangan madrasah. 5 Evaluasi Diri Madrasah Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu fasilitas link ke aplikasi EDM. 6 Profil Madrasah Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu memuat data dan menu edit terhadap profile madrasah. 7 Pengaturan Memuat 3 menu pengaturan, yaitu: 1. Pengaturan Staf Madrasah, 2. Pengaturan Rekening Bank, 3. Pengaturan Penerima. Memuat 1 menu pengataran yaitu menu Pengaturan Penerima. 8 Referensi Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk melihat daftar kegiatan, jenis belanja dan komponen yang terdapat dalam e-RKAM 9 Usulan Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk mengajukan usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan, dan komponen 10 Penyaluran BOS (Status Penyaluran BOS) Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu menu yang memberikan informasi status penyaluran BOS berdasarkan informasi yang diinput oleh Kankemenag. 11 Rencana Pendapatan Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menyusun rencana pendapatan madrasah. Penyusunan ini sebaiknya dilakukan secara bersama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, dengan menggunakan login Kepala Madrasah. 12 Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah adalah 1. Mengidentifikasi program, kegiatan, dan sub kegiatan, target output dan hasil yang akan dimasukkan dalam RKAM, dengan mengacu pada hasil EDM. 2. Membuat rincian komponen biaya atas sub kegiatan yang telah disusun oleh Kepala Madrasah 3. Melakukan review, menyetujui atau menolak pengajuan rincian komponen biaya yang disusun oleh staf. 13 Realisasi Pendapatan Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pendapatan adalah 1. Membuat nota realisasi pendapatan; 2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pendapatan yang diajukan oleh staf 3. Membuat realisasi pendapatan atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah 14 Realisasi Pengeluaran Kegiatan Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran Kegiatan adalah 1. Membuat nota realisasi pengeluaran kegiatan; 2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pengeluaran kegiatan yang diajukan oleh staf 3. Membuat realisasi pengeluaran kegiatan atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah 15 Realisasi Pengeluaran Pajak Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran Pajak adalah 1. Membuat nota realisasi pengeluaran pajak; 2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi pengeluaran pajak yang diajukan oleh staf 3. Membuat realisasi pengeluaran pajak atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah 16 Realisasi Pindah Buku Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pindah Buku adalah 1. Membuat nota realisasi pindah buku; 2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota pindah buku yang diajukan oleh staf 3. Membuat realisasi pindah buku atas nota yang telah disetujui oleh Kepala Madrasah 17 Realisasi output kegiatan Peran Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi output kegiatan adalah 1. Membuat nota realisasi output kegiatan 2. Melakukan review, menyetujui atau menolak nota realisasi output kegiatan yang diajukan oleh staf 18 Laporan Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yaitu untuk menyajikan laporan atas semua transaksi pendapatan, pengeluaran kegiatan dan pengeluaran pajak, serta output kegiatan yang telah berstatus “selesai”.
b. Rincian Cara Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM
Setelah rekan-rekan mengetahui daftar menu-menu yang ada pada laman aplikasi e-RKAM, berikut ini mimin akan berikan tatat cara mengoprasikan aplikasi e-RKAM oleh Kepala Madrasah dan Operator BOS Madrasah
Namun sebelumnya mimin mohon maaf apabila tutorial yang akan mimin buat ini hanya 5 menu saja tidak semua menu yang ada dalam aplikasi e-RKAM, tapi tenang saja mimin sudah sediakan Modul Pengoprasian aplikasi e-KAM yang bisa anda pelajari sendiri, untuk itu silahkan anda baca sampai selesai yah karena Modul Pengoprasian e-RKAM akan mimin bagikan di akhir postingan ini
Baiklah uraian rinci mengenai menu-menu diatas serta yang dilakukan oleh Kepala Madrasah dan staf adalah:
1. Tahun Anggaran;
1) Menu Tahun Anggaran menunjukkan Tahun Anggaran RKAM yang dibuat.
2) Tahun Anggaran harus diklik / diisi terlebih dahulu sebelum memulai pengisian e-RKAM.
3) Jika Tahun Anggaran tidak diklik/diisi maka pembuatan e-RKAM tidak dapat dilanjutkan
2. Menu Notifikasi
Menu Notifikasi merupakan menu yang menginformasikan adanya rincian RKAM yang memerlukan persetujuan/approval dari Kepala Madrasah
3. Menu Akun User
Menu Akun User terdiri dari 3 menu yaitu Akun, Pengaturan Akun dan Logout
a. Menu Akun
Menu Akun berisi informasi tentang profile user dan link ke menu edit/pengaturan
b. Menu Pengaturan Akun
Menu Pengaturan Akun adalah menu untuk merubah profile dari user, mengganti alamat email, ganti NIK, ganti password serta mengunggah foto. Caranya dengan klik dan isi data yang akan dirubah
c. Menu Logout
Menu logout adalah menu untuk keluar dari login user.User disarankan untuk selalu melakukan logout setelah selesai melakukan akses terhadap login erkam.
4. Dashboard
Menu dashboard adalah tampilan e-RKAM yang terlihat pada saat dioperasikan
a) Menu Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupkan link ke aplikasi EDM yang telah diisi terlebih dahulu oleh madrasah. Link ke menu EDM dapat dilakukan oleh Kepala Madrasah dan Staf Madrasah.
b) Menu EDM menampilkan list program kegiatan dan sub kegiatan yang harus dilakukan oleh madrasah berdasarkan hasil analisa kondisi madrasah pada saat pengisian EDM.
c) List program, kegiatan dan sub kegiatan ini menjadi referensi bagi madrasah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah untuk satu tahun anggaran ke depan
C. Unduh Modul Pengoprasian Aplikasi e-RKAM
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas untuk cara menggunakan aplikasi e-RKAM yang lebih jelas dan rincinya silahkan anda dapat mempelajarinya pada Modul Pengoprasian e-RKAM yang sudah mimin sediakan untuk rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam memahami dan mempraktekan cara mengisi dan mengoprasikan aplikasi ini
Untuk itu silahkan anda unduh Panduan Pengoprasian e-RKAM pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informsikan terkait Cara Pengoprasian Aplikasi e-RKAM Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya tutorial ini dapat memberikan gambaran dan kemudahan dalam mengelola dana BOP dan BOS Madrasah melalui aplikasi e-RKAM di satuan pendidikan madrasah asing-masing
EmoticonEmoticon