Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Mekanisme Pencairan BSU GBPNS Tahun 2020 dengan Nomor B-2953.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.05/12/2020 yang di keluarkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2020
Surat edaran terkait mekanisme pencairan BSU ini merupakan surat yang menjadi salah satu sebab terjadinya titik terang informasi yang sedang viral di beritakan di media social seperti facebook, whatsaap, instagram dan lain sebagainya yang mensyaratkan pencairan BSU harus membawa BPKB dan Surat akta tanah
Selain itu Kementrian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Juknis Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Islam dengan Nomor 6402 Tahun 2020
Dalam mekanisme pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di jelaskan ada beberapa ketentuan antara guru penerima BSU dengan Simpatika dan Guru penerima BSU dengan pihak Bank BRI/BRI Syariah, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini
a. Guru terkait dengan Simpatika:
- Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
- Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 di Simpatika.
- Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
- Guru mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa meterai.
- Guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai, dan surat kuasa yang sudah ditandatangi tanpa meterai.
- Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah
- Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari
Dari beberapa ketentuan tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa guru penerima Bantuan Subsidi Upah akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana diatas
Cara Cetak Surat Keterangan, SPTJM Dan Surat Kuasa Di Simpatika
Untuk melakukan cetak Surat Keterangan penerima BSU GBPNS, surat pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat kuasa di Simpatika, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda buka dan masuk ke akun Simpatika masing-masing
- Selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu Bantuan kemudian klik Penerimaan
- Langkah berikutnya akan muncul notifikasi, silahkan klik cetak untuk melengkapi persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah GBPNS
Demikian yang dapa mimin informasikan terkait Cara Cetak Surat Keterangan, SPTJM dan Surat Kuasa Bantuan Subsidi Upah di Simpatika ini, semoga dengan adanya tutorial ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam mencetak dan mengumpulkan persyaratan dalam pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
EmoticonEmoticon