Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor B-3078/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2020 tentang Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) GPAI Bukan PNS Tahun 2020 pada tanggal 22 Desember 2020
Ketentuan Pencairan dana BSU bagi Guru PAI memiliki dua kriteria yakni akan ditranser ke rekening yang tertera pada Aplikasi SIAGA dan akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah
Untuk Guru PAI penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan kriteria kedua (belum verval no rekening di Siaga Pendis) harus memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana telah di jelaskan dalam Ketentuan Pencairan BSU GPAI pada postingan sebelumnya yaitu
- Dana BSU hanya bisa diambil di outlet bank sesuai dengan data yang tertera pada KARTU BSU
- Pengambilan Dana BSU harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas maretai dan foto copy KTP penerima
- Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa
- Dana BSU untuk kategori ini dapat diambil mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2021
Dari ketentuan tersebut bisa disimpulkan bahwa pencairan dana BSU bagi Guru PAI yang belum memiliki nomor rekening atau belum melakukan verval nomor rekening pada aplikasi Siaga Pendis harus mencetak Kartu BSU sebagai syarat dalam aktivasi rekening baru di Bank BTN atau Bank BRI Syariah
Cara Cetak Kartu BSU Di Siaga Pendis
Kartu BSU adalah surat pernyataan yang menerangkan tentang data pribadi, data rekening dan data satminkal Guru PAI serta pemenuhan persyaratan dalam penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru PAI Bukan PNS
Persyaratan penerima BSU bagi Guru PAI yang di sebutkan dalam Kartu BSU tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
- Mengajar PAI pada Sekolah
- Status pegawai saat ini bukan CPNS/PNS
- Berpenghasilan di bawah 5 juta per bulan
- Bukan Penerima BSU dari Unit/Instansi lain
Kartu BSU bagi Guru PAI dapat anda cetak melalui aplikasi Siaga Pendis masing-masing Guru PAI, untuk mencetak Kartu BSU ini silahkan anda perhatikan langkah-langkah yang akan mimin jelaskan berikut ini
- Langkah Pertama silahkan anda login terlebih dahulu melalui aplikasi Siaga Pendis dengan memasukan Nomor Akun dan Password masing-masing
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Data Rekening" yang berada di samping kiri
- Setelah laman terbuka langkah selanjutnya silahkan anda Unduh Formulir BSU
- Kartu BSU akan otomatis terunduh dengan format pdf
Silahkan anda lakukan pencetakan Kartu BSU untuk melengkapi persyaratan dalam pembukaan rekening baru di Bank BTN atau BRI Syariah yang sudah di sebutkan dalam Kartu BSU masing-masing Guru PAI Penerima BSU
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Cetak Kartu BSU bagi Guru PAI di Siaga Pendis ini, semoga dengan adanya panduan cetak Kartu BSU GPAI di Siaga Pendis ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Guru PAI Bukan PNS dalam melengkapi persyaratan aktivasi rekening baru di Bank BTN atau BRI Syariah
EmoticonEmoticon