Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah Bukan PNS yang di terbitkan pada tanggal 23 September 2020, bersama ini mimin informasikan terkait persiapan pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai yang dalam waktu dekat akan direlisasikan kepada Guru Madrasah Bukan PNS yang sudah memenuhi persyaratan, untuk mengetahui Persyaratan dan ketentuan Guru Madrasah Bukan PNS penerima Bantuan silahkan anda banca pada postingan sebelumnya
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai dengan Nomor: B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 di Jakarta pada tanggal 2 Oktober Tahun 2020
Untuk mempersiapkan pelaksanaan bantuan Kuota Internet bagi Guru Madrasah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang setatusnya Bukan PNS, bersama ini mimin sampaikan ketentuan dan hal penting yang harus di persiapkan oleh Guru dan Tendik calon penerima bantuan
Langkah Persiapan Bagi Guru Calon Penerima Bantuan
Untuk mempersiapkan Bantuan Kuota Gratis untuk Guru Madrasah dan Bantuan Langsung Tunai untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat tersalurkan, silahkan anda perhatikan beberapa hal yang harus di persiapkan, diantaranya adalah sebagai berikut
- Silahkan anda cek Biodata PTK masinng-masing dan pastikan Nomor HP PTK yang masih aktif telah Terinput dengan benar dan alamat sesuai dengan KTP, untuk cara menginput nomor ponsel guru di Simpatika silahkan lihat Disini
- Khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melengkapi data nomor Rekening Bank beserta hasil scan buku rekening yang masih akti di layanan Simpatika, untuk cara input Nomor Rekening di Simpatika silahkan baca pada postingan sebelumnya
- Updating Data terkait input nomor ponsel pribadi dan nomor rekening Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di akun Simpatika masing-masing GTK akan di tutup pada tanggal 11 Oktober 2020
- Untuk menambahkan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah baru di layanan Simpatika akan ditutup sementara sampai batas updating data ponsel dan nomor rekening Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah berakhir
EmoticonEmoticon