Friday, October 2, 2020

Panduan Ajuan Data Kandidat Bantuan Untuk GTK Madrasah Di Simpatika

Panduan Verval Perubahan Data Bantuan Untuk GTK Madrasah Di Simpatika Kemenag - Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di akun Simpatika masing-masing GTK Madrasah

Verval Perubahan Data Bantuan

Untuk memastikan bantuan kuota internet untuk Guru dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Bukan PNS tersalurkan dengan tepat, maka Admin Simpatika Pusat telah merilis fitur barunya yaitu Data Bantuan


Fitur Baru Data Bantuan di Simpatika ini merupakan salah satu syarat mutlak Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat menerima bantuan subsidi berupa kuota internet dan BLT dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19


Fitur Data Bantuan di Simpatika yang baru saja dirilis, memuat beberapa data diantaranya adalah sebagai berikut

1. Data Kandidat Bantuan
  • Nomor NIK KTP
  • File Scan KTP
  • Nomor Handphone
2. Data Perpajakan
  • Nomor NPWP
  • File Scan kartu NPWP
3. Data Rekening Bank
  • Nomor Rekening
  • Nama Bank
  • Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
  • Nama Cabang Bank
  • File Scan Buku Tabungan

Baca Juga:


Untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah memenuhi Syarat dan Ketentuan Bantuan Subsidi untuk mendapat bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19, silahkan anda pastikan data-data Guru dan Tenaga Kependidikan sudah terinput dengan benar di Simpatika


Panduan Ajuan Data Bantuan GTK Madrasah Di Simpatika


Untuk melakukan verval Ajuan Data Bantuan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Simpatika silahkan anda persiapkan terlebih dahulu data-data yang sudah mimin sebutkan diatas, jika data-data tersebut sudah anda persiapkan silahkan anda ikuti langkah-langkah melakukan Ajuan Data Bantuan GTK di Simpatika Kemenag berikut ini

  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Simpatika dan lakukan login sebagai PTK
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu " Data Bantuan" yang berada di samping kiri
  3. Setelah laman Data Kandidat Bantuan terbuka silahkan anda lengkapi data-data isian yang sudah mimin sebutkan diatas seperti NIK KTP, No Ponsel, Nomor Rekening dan sebagainya, kemudian klik "Simpan Perubahan" 
    Data Kandidat Bantuan

  4. Langkah selanjutnya pastika data-data yang terinput sudah sesuai dan benar, jika sudah benar silahkan anda klik notifikasi warna kuning "Jadikan Permanen" 
    kelengkapan data bantuan

  5. Langkah berikutnya silahkan anda cetak bukti Verval Ajuan Perubahan Data Bantuan (S42) 
    Verval Ajuan Perubahan Data Bantuan (S42)

  6. Terakhir silahkan anda pantau akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui apakah Ajuan Verval perubahan data bantuan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di setujui ataupun di tolak oleh Admin Kabupaten
  7. Selesai


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Verval Ajuan Data Bantuan GTK Madrasah Di Simpatika ini, semoga Panduan Verval Ajuan Data Bantuan untuk GTK dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan dalam melakukan ajuan perubahan data bantuan GTK di Simpatika

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online

3 Comments

Apakah s42 di kirimkan ke kantor kemenag kabupaten?

apa kita wajib ngrus npwp dulu dan awktunya lama dalam pengajuan npwp

S42 tidak usah di kirim ke Admin Kabupaten, untuk arsip ajj,
jangan lupa pantau terus akun ptk masing-masing, jika ajuan di tolak segera lakukan perbaikan apa yang tertera di alasan penolakan ajuan


EmoticonEmoticon