Menindak lanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesi yang di terbitkan pada tanggal 2 September 2020 Nomor: B-1833/DJ.I/Set.I/HM.00/09/2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Pengawas PAI baik yang sudah PNS maupun Non PNS, yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi, harap segera melakukan pemutakhiran data EMIS Guru PAI pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021
Baca Juga:
- Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Ganjil 2020-2021
- Surat Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun 2020-2021
- Cara Registrasi Emis SDM Guru PAI
Untuk itu berikut ini mimin sampaikan beberapa hal terkait pemutakhiran data EMIS PAI semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 diantaranya sebagai berikut
- Pemutakhiran Data EMIS PAI dikhususkan untuk rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di seluruh wilayah Indonesia yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang meliputi: Data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggaraan PAI di Sekolah berada di bawah koordinasi Seksi PAI/PAKIS di Tingkat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Pemutakhiran data EMIS Guru PAI dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi pendataan EMIS PAI melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai dengan cara login menggunakan username dan password yang sudah di tentukan
- Satuan Pendidikan Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggaraan PAI di Sekolah yang tidak melakukan putakhiran data EMIS pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021, tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan Keputusan Dirjen Tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019
- Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PAI pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 di mulai pada tanggal 1 September 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020
Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS PAI Semester Ganjil 2020/2021
Perlu rekan-rekan Ruang Pendidikan ketahui, untuk saat ini Surat Edaran pemutakhiran data EMIS PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 masih banyak yang belum menerima Surat Edaran dari Kanwil masing-masing hanya sebagian wilayah yang baru menerimanya, untuk itu jika sudah tersedia akan mimn update kembali Surat Edaran tersebut, untuk melihat Surat Edaran dari sebagian wilayah silahkan lihat Disini
Walaupun demikian, jangan sampai rekan-rekan Guru PAI tidak melakukan pemutakhiran data EMIS PAI pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, karna jika tidak melakukan pemutakhiran data EMIS semester ganjil maka akibatnya akan merugikan kita sendiri, seperti yang sudah di paparkan pada poin nomor 3 diatas
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemutakhiran Data EMIS PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 ini semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan guru khususnya Guru PAI dan Pengawas PAI
EmoticonEmoticon