Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program Pemberian Bantuan Tunai Pendidikan kepada peserta didik yang masih aktif belajar di Satuan Pendidikan atau Madrasah yang berusia 6 sampai 21 Tahun
Pada tanggal 7 September 2020 lalu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 untuk lebih jelasnya silahkan anda bisa baca Disini
Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun 2020 hanya dapat anda lakukan pada siswa baru baik dari jenjang MI, MTs dan MA, proses pendataan ini dapat anda lakukan melalui laman EMIS PIP
Persyaratan siswa calon penerima PIP Madrasah yang ada pada Surat Edaran tersebut diantaranya sebagai berikut:
- Siswa calon penerima PIP merupakan siswa madrasah MI, MTs dan MA yang berstatus Yatim, Anak Berkebutuhan Khusus, mengalami rentan miskin
- Siswa madrasah yang memiliki kartu KIP, KKS dan PKH dan belum menerima PIP
- Siswa calon penerima PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19
Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang Syarat dan Ketentuan siswa madrasah calon penerima PIP Tahun 2020 silahkan anda bisa melihatnya pada postingan sebelumnya
Tutorial Singkat Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020
Tahapan singkat pengajuan siswa calon penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis PIP dan login dengan menggunakan username dan password Emis Madrasah
- Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu "Pengajuan FUM" kemudian pilih kelas 1 dan klik "Cari"
- Setelah daftar siswa calon penerima PIP muncul, silahkan anda klik"Ajukan"
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu " Daftar Siswa FUM", silahkan anda cek kebenaran data siswa yang akan diajukan jika benar silahkan anda unggah berkas pendukung yang berupa SKTM, Surat Keterangan Yatim dan lain-lain
- Langkah terakhir silahkan klik"Simpan"
Pada dasarnya langkah pengajuan siswa calon penerima PIP diatas sangatlah mudah jika data siswa baru pada database EMIS Madrasah sudah valid semua dalam artian tidak ada kolom kosong baik pada NISN, NIK KTP dll
Baca Juga:
- Cara Ajukan Siswa Penerima PIP Tahun 2020
- Juknis PIP Tahun 2020
- Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020
Namun seiring berjalannya waktu, masih didapati beberapa permasalahan dan kendala di lapangan saat mengajukan siswa calon penerima PIP, diantaranya data siswa pada menu Pengajuan FUM tidak tampil, tidak bisa adanya respon sistem saat klik tombol Ajukan dan lain sebagainya
Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020/2021
Seperti yang sudah mimin Ruang Pendidikan sebutkan diatas bahwa pada saat mengajukan siswa calon penerima PIP Madrasah Tahun 2020-2021 masih terdapat permasalahan dan kendala yang didapati, untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang solusi permasalahan diatas, silahkan anda perhatikan langkah dalam menyelesaikan permasalahan berikut in
- Masalah Pertama: Data siswa pada menu Pengajuan FUM tidak tampil
Solusinya adalah silahkan anda lakukan log out dari aplikasi EMIS PIP kemudian hapus cache & cookies browser yang anda gunakan lalu login kembali dan cek data siswa pada menu Pengajuan FUM, jika masih juga belum tampil pastikan database siswa baru di aplikasi EMIS Madrasah sudah berstatus Aktif (Tidak menunggu persetujuan)
- Masalah Kedua: Tidak bisa klik tombol Ajukan
Pada permasalahan ini ada beberapa kemungkinan yang terjadi saat entri data siswa pada laman EMIS Madrasah, kemungkinan tersebut diantaranya
- Merubah tanda petik pada nama siswa, ayah, ibu dan wali (jika memakai tanda petik silahkan anda gunakan tanda petik yang berada dibawah Esc pada keyboard laptop atau komputer anda
- Melakukan kroscek data pada aplikasi EMIS Madrasah anda baik pada data profil siswa, tempat tinggal, informasi orang tua, NISN, NIK dan sebagainya, pastikan daetail siswa tersebut sudah terisi semua, jika siswa tersebut belum memiliki NISN silahkan anda isi angka 0 (nol) sesuai dengan jumlah nomor NISN begitupun jika siswa tersebut belum memiliki NIK dan sebagainya
- Jika tanda petik yang diberikan pada siswa menggunakan tanda petik yang berada di samping tombol ENTER pada keyboard laptop, dan anda ingin merubahnya silahkan anda hubungi Admin Kabupaten/Kota anda masing-masing untuk merubah dengan menggunakan tanda petik yang berada di bawah tombol Esc
- Masalah Ketiga : Data Tidak Bisa Tersimpan
Untuk permasalahn ini, silahkan anda lakukan Refresh pada browser anda jika tidak ada perubahan setelah anda menyimpannya
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Masalah dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020-2021 ini, semoga solusi singkat ini dapat memberikan kemudahan rekan-rekan Operator Madrasah dalam melakukan ajuan siswa calon penerima PIP di Tahun Pelajaran 2020-2021 di lama EMIS PIP
EmoticonEmoticon