Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 untuk peserta didik dan guru yang pada saat ini sedang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)
Pemberian bantuan kuota internet untuk peserta didik dan guru di masa pendemi Covid-19 ini telah disampaikan dalam Surat Edaran Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca pada postingan sebelumnya
Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan keperluan dalam kelancaran proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 maka dianggap sangat perlu untuk memastikan ketersediaan paket data internet bagi guru dan peserta didik dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa pendemi Covid-19
Baca Juga:
Berdasarkan pertimbangan sebagai mana disebutkan diatas, maka Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020
A. Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
Petunjuk teknis (juknis) bantuan kuota data internet tahun 2020 merupakan pedoman dalam menentukan, menetapkan, dan menyalurkan bantuan kuota data internet kepada peserta didik pendidikan anak usia dini, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa, pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan dosen.
1. Rincian Jumlah Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota data internet yang akan dibagikan secara gratis untuk dosen, guru, mahasiswa dan peserta didik dibagi menjadi dua bagian yaitu:
- Kuota Internet Umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan
- Kuota Internet Belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Uraian | Volume | Kuota Umum | Kuota Belajar | Durasi Bantuan |
---|---|---|---|---|
Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | 20 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 15 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan menengah | 35 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 30 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menegah | 42 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 37 GB/Bulan | 4 Bulan |
Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen | 50 GB/Bulan | 5 GB/Bulan | 45 GB/Bulan | 4 Bulan |
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud
No | Bulan | Tahap | Tanggal |
---|---|---|---|
1 | September | 1 | 22-24 September 2020 |
2 | 28-30 September 2020 | ||
2 | Oktober | 1 | 22-24 Oktober 2020 |
2 | 28-30 Oktober 2020 | ||
3 | November & Desember | 1 | 22-24 November 2020 |
2 | 28-30 November 2020 |
EmoticonEmoticon