Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah menerbitkn Surat Edaran tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik yang masih aktif belajar di Satuan Pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA
Pemberian bantuan kuota internet geratis sebesar 35 GB untuk peserta didik dan 42 GB untuk Guru ini bertujuan untuk meperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik khususnya yang sedang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19 atau selama empat bulan di mulai pada bulan September hingga bulan Desember 2020.
Kuota Internet Geratis dari Kemendikbud untuk peserta didik dan guru ini akan di berikan dalam bentuk pulsa yang akan dikirimkan ke nomor HP peserta didik dan guru yang telah diinput di Aplikasi Dapodik
Untuk lebih mudahnya silahkan anda perhatikan Daftar Isi berikut ini
Daftar isi
Untuk itu bagi rekan-rekan yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 35 untuk siswa dan 42 GB untuk guru dari Kemendikbud harus memperhatikan beberapa ketentuan sebagaimana informasi yang mimin dapatkan dari Dinas Pendidikan dan Dinas terkait, ketentuan tersebut diantaranya akan mimin jelaskan di bawah ini
1. Ketentuan Bagi Peserta Didik
- Memiliki nomor HP sendiri
- Nomor HP telah Di input di Aplikasi Dapodik
- Memiliki Nomor NISN
2. Ketentuan Bagi Guru
- Memiliki nomor HP sendiri
- Nomor HP telah Di input di Aplikasi Dapodik
- Memiliki Nomor NUPTK
Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah memenuhi beberapa ketentuan diatas silahkan bagi yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 35 GB dan 42 GB untuk melakukan registrasi dengan menghubungi Operator Sekolah masing-masing dengan cara sebagai berikut
Cara Daftar Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud
Untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
Baca Juga:
- Sura Edaran Pemberian Bantuan Kuota Internet Untuk Siswa dan Guru
- Jadwal dan Materi BDR di TVRI Tanggal 31 Agustus-4 September
1. Bantuan Kuota Internet Untuk Peserta Didik
Cara mendaftarkan bantuan kuota internet untuk peserta didik adalah sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda buka Aplikasi Dapodik masing-masing Satuan Pendidikan
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Tabulasi Peserta Didik"
- Selanjutnya silahkan anda klik sub menu "Peserta Dididik"
- Langkah selanjutnya setelah daftar peserta didik terbuka, silahkan anda masukan nomor HP peserta didik yang ingin anda daftarkan dengan cara klik menu"Ubah" yang berada diatas
- Silahkan anda masukan Nomor HP Peserta didik yang akan di daftarkan pada kolom Kontak
- Selanjutnya klik Simpan
2. Bantuan Kuota Internet Untuk Guru
Cara mendaftarkan bantuan kuota internet untuk guru adalah sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda buka Aplikasi Dapodik masing-masing Satuan Pendidikan
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Pengaturan"
- Selanjutnya silahkan anda masukan Nomor Koreg Dapodik
- Langkah berikutnya silahkan anda klik menu "GTK" kemudian klik sub menu "Guru"
- Langkah selanjutnya setelah daftar Guru terbuka, silahkan anda masukan nomor HP Guru yang ingin anda daftarkan dengan cara klik menu"Ubah" yang berada diatas
- Silahkan anda masukan Nomor HP Guru yang akan di daftarkan pada kolom Kontak
- Kemudian klik Simpan
3. Kesimpulan
Silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai, perlu rekan-rekan ketahui bahwa Pemberian Kuota Internet geratis untuk siswa sebanyak 35 GB perbulan dan kuota internet geratis untuk guru sebanyak 42 GB dari Kemendikbud ini selama 4 bulan mulai bulan September hingga bulan Desember 2020
Baca Juga:
- Modul BDR Daring Tema 2 Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI
- Modul BDR Tema 2 Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI
- Modul Pembelajaran Literasi dan Numerasi Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI
Selain itu Bantuan Kuota Internet Geratis dari Kemendikbud untuk peserta didik dan Guru ini akan di berikan dalam bentuk pulsa yang akan dikirimkan ke nomor HP peserta didik yang telah diinput di Aplikasi Dapodik seperti pada cara-cara diatas
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet 35 GB dan 42 GB Gratis dari Kemendikbud ini, semoga dengan adanya program bantuan ini dapat meringankan beban guru dan orang tua siswa dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19
EmoticonEmoticon