Sunday, July 5, 2020

Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2020/2021 Sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019

Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs)
struktur kurikulum mts

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 dijelaskan bahwa satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dalam pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik, akademik, sosial budaya dan kebutuhan madrasah

Selai itu, dijelaskan pula  dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6891 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Madrasah dapat melakukan trobosan-trobosan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan melakukan inovasi dalam implementasi pengembangan kurikulum dimadrasahnya

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, muatan kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok muatan nasional dan muatan lokal

Muatan Nasional terdiri dari beberapa mata pelajaran dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah baik melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), Keputusan Menteri Agama (KMA) ataupun aturan lain yang berhubungan dengan pendidikan

Baca Juga:

Mata pelajaran adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dengan tetap berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Dalam struktur kurikulum Madrasah Tsanawiyah Mata Pelajaran tersebut dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu Kelompok A dan Kelompok B, kelompok A terdiri dari beberapa mata pelajaran yang sudah ditetapkan acuan dan muatannya oleh Pemerintah Pusat

Sedangkan mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok A pada jenjang Madrasah Tsanawiyah meliputi:
  • Pendidikan Agama Islam
  1. Al-Qur’an Hadis 
  2. Akidah Akhlak 
  3. Fikih 
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia 
  • Bahasa Arab 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial 
  • Bahasa Inggris

Sedangkan Mata Pelajaran yang berada pada kelompok B terdiri dari mata pelajaran Muatan lokal, Muatan lokal merupakan satu mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan maksimal 3 mata pelajaran muatan lokal setiap semester.

Mata Pelajaran Muatan lokal pada jenjang Madrasah Tsanawiyah meliputi
  1. Seni Budaya
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
  3. Prakarya dan / atau Informasi
  4. Muatan Lokal*
Mapel Muatan Lokal dapat diprogramkan minimal 1 mapel dan maksimal 3 mapel dengan alokasi masing-masing 2 jam pelajaran. (madrasah dapat menyesuaikan mapel dan jam pelajaran sesuai kebutuhan masing-masing).

Baca Juga:

Muatan lokal setiap tingkatan kelas bisa berbeda-beda jenisnya. Misalnya muatan lokal kelas VII Bahasa daerah, Tahfidz, dan riset, kelas VIII Bahasa Daerah, dan Robotik, kelas IX Tahfidz dan kaligrafi, dan sebagainya.

Lingkup muatan lokal pada jenjang Madrasah Tsanawiyah dapat berupa : 
  1. Tahfidz
  2. Tilawah
  3. Seni Islam
  4. Riset atau penelitian ilmiah
  5. Bahasa/literasi
  6. Teknologi
  7. Pendalaman Sains
  8. Kekhasan madrasah
Kekhasan madrasah khusus dalam naungan pondok pesantren seperti balaghah, nahwu sharaf serta hal-hal yang menjadi ciri khas madrasah yang bersangkutan.

Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs)


Struktur Kurikulum pada madrasah Tsanawiyah (MTs) ini mengacu dan berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019
struktur kurikulum mts

Untuk mengetahuinya silahkan anda perhatikan tabel berikut

Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
VII VIII IX
Kelompok A
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an Hadis 2 2 2
b. Akidah   Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah   Kebudayaan Islam 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan   Kewarganegaraan 3 3 3
3 Bahasa Indonesia 6 6 6
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 Matematika 5 5 5
6 Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7 Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8 Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1 Seni Budaya 3 3 3
2 Pendidikan Jasmani,   Olahraga dan Kesehatan 3 3 3
3 Prakarya dan / atau   Informasi 2 2 2
4 Muatan Lokal* - - -
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 46 46 46

Keterangan:
  1. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  2. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  3. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  4. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit.
  5. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dapat memuat konten lokal.
  6. Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua mata pelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu mata pelajaran yaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata Pelajaran Informatika yang disediakan oleh satuan pendidikan.
  7. Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah dan/atau kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran. 

Ketentuan Pengembangan Struktur Kurikulum MTs


Satuan Pendidikan dapat melakukan pengembangan kurikulum sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan kebutuhan madrasah.

Baca Juga:

Pengembangan kurikulum madrasah dapat dilakukan pada: (1) struktur kurikulum (kelompok B), (2) alokasi waktu, (3) sumber dan bahan pembelajaran, (4) desain pembelajaran (5) muatan lokal, dan (6) ekstrakurikuler.

1. Mapel Muatan lokal
  • Muatan lokal dapat mengambil minimal 1 mata pelajaran dan maksimal 3 mapel.
  • Alokasi waktu permata pelajaran minimal 2 jam dan maksimal 6 jam pelajaran.
2. Penambahan Jam
  • Madrasah dapat menambah beban belajar sebanyak-banyaknya 6 (enam) jam pelajaran pada kelompok A maupun Kelompok B, - Penambahan jam pelajaran berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik, akademik, sosial, budaya, dan ketersediaan waktu.
3. Relokasi jam Pelajaran
  • Dalam rangka penguatan mata pelajaran tertentu madrasah dapat mengadakan relokasi sesuai dengan kebutuhan
  • Madrasah dapat merelokasi jam pelajaran pada kelompok B ke kelompok A, dengan ketentuan setiap mata pelajaran pada kelompok B tidak boleh kurang dari 2 jam pelajaran.
  • Contoh; Madrasah yang akan memberikan penguatan beberapa mata pelajaran kelompok A, dengan penambahan masing-masing 1 jam pelajaran, maka penambahan jam pelajaran tersebut dapat diperoleh dari pengurangan jam mata pelajaran kelompok B.
Beriku ini Contoh Hasil Pengembangan Struktur Kurikulum Pada madrasah Tsanawiyah

Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu Ket
VII VIII IX
Kelompok A
1 Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an Hadis 2 2 2
b. Akidah   Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah   Kebudayaan Islam 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan   Kewarganegaraan 3 3 3
3 Bahasa Indonesia 6 6 6
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 Matematika 6 6 6 + 1 JP
6 Ilmu Pengetahuan Alam 6 6 6 +1 JP
7 Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8 Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1 Seni Budaya 2 2 2 - 1 JP
2 Pendidikan Jasmani,   Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 - 1 JP
3 Prakarya dan / atau   Informasi 2 2 2
4 Muatan Lokal - - -
a. Bahasa Daerah 2 2 2 + 2 JP
b. Tahfidz 2 2 2 + 2 JP
c. Robotik 2 2 2 + 2 JP
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 52 52 52
Keterangan :
Madrasah dapat mengadakan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi madrasah masing-masing.

Madrasah dapat menambah beban belajar maksimal 6 jam pelajaran. Penambahan 6 jam pelajaran tersebut sudah termasuk di dalamnya mata pelajaran muatan lokal.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Tahun 2020-2021 sesuai dengan KMA Nomor 184 Tahun 2019 ini, semoga dengan adanya aturan dalam pengembangan implementasi kurikulum dapat memberikan manfaat dan kemajuan untuk madrasah

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online

1 Comments so far

kenapa tidak bisa di copy ya. mhon bantuan cara copy nya gimana?


EmoticonEmoticon