Tuesday, July 7, 2020

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020/2021 Sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) disusun dengan berpedoman dan mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
Struktur kurikulum MA

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 di jelaskan bahwa satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sosial budaya dan kebutuhan madrasah

Pemberian wewenang dalam melakukan inovasi pada kurikulum tersebut satuan pendidikan madrasah dapat melakukan trobosan-trobosan dalam pengembangan kurikulum serta dapat mendesain kurikulum yang fleksibel dalam menghadapi perubahan

Pengembangan Implementasi kurikulum pada Madrasah Aliyah yang dilakukan oleh satuan pendidikan madrasah dapat dilakukan dengan menambahkan beban belajar, merelokasi jam pelajaran pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lainnya sebanyak 6 (enam) jam pelajaran untuk keseluruhan relokasinya

Baca Juga:

Selain itu, pengembangan implementasi kurikulum dapat dilakukan dengan menyelenggarakan pembelajaran terpadu terpadu (integrated learning) dengan pendekatan kolaboratif, Menyelenggarakan pembelajaran dengan Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Ketentuan tentang penyelenggaraan SKS diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah


Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah adalah pola atau susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran

Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Penyusunan Struktur dan Muatan Kurikulum Madrasah Aliyah selain mengacu pada KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang pedoman implementasi Kurikulum Pada Madrasah juga harus berpedoman pada Juknis penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Madrasah Alyah tahun 2019

Madrasah dapat melaksanakan mata pelajaran muatan local maksimal 6 jam pelajaran dengan alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit

Dalam menyusun kurikulum Madrasah Aliyah dapat menggunakan struktur kurikulum standar minimal sesuai yang tertuang pada KMA Nomor 184 Tahun 2019 dengan jumlah beban belajar 51 JTM/pekan

Baca Juga:

Madrasah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal atau lebih untuk setiap semester, Mata pelajaran muatan lokal perlu dilengkapi dengan KI dan KD yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Alokasi waktu muatan lokal minimal 2 jam dan maksimal 6 jam 

Berikut ini Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Peminatan MIPA sesuai dengan KMA Nomor 184 Tahun 2019

Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
X XI XII
Kelompok A (Umum)
1 Pendidikan Agama   Islam
a. Al-Qur’an   Hadis 2 2 2
b. Akidah Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila   dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
7 Bahasa Inggris 3 3 3
Kelompok B (Umum)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani,   Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
3 Prakarya dan   Kewirausahaan 2 2 2
4 Muatan Lokal - - -
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Akademik   :
1 Matematika 3 4 4
2 Biologi 3 4 4
3 Fisika 3 4 4
4 Kimia 3 4 4
Mata Pelajaran   Pilihan :
Mata   Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau informatika 6 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 51 51 51
Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah dapat melakukan inovasi dalam pengembangan kurikulum sesuai dengan visi, misi, tujuan dan kebutuhan Madrasah Aliyah tersebut

Baca Juga:

Berikut ini contoh pengembangan struktur kurikulum MA peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan.

Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
X XI XII
Kelompok A (Umum)
1 Pendidikan Agama   Islam
a. Al-Qur’an   Hadis 2 2 2
b. Akidah Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila   dan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 4 4 4
4 Bahasa Arab 4 2 2
5 Matematika 4 4 4
6 Sejarah Indonesia 2 2 2
7 Bahasa Inggris 3 3 3
Kelompok B (Umum)
1 Seni Budaya 2 2 2
2 Pendidikan Jasmani,   Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
3 Prakarya dan   Kewirausahaan 2 2 2
4 Muatan Lokal - - -
a. Bahasa Daerah 2 2 2
b. Riset 2 2 -
c. Tahfidz 2 2 2
Kelompok C   (Peminatan)
Peminatan Akademik   :
1 Matematika 3 4 6
2 Biologi 3 4 4
3 Fisika 3 4 4
4 Kimia 3 4 4
Mata Pelajaran   Pilihan :
a. Informatika 2 2 2
b. Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat 4 2 2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 57 57 57
Catatan:
  • Madrasah dapat memanfaatkan tambahan waktu 6 jp, dengan rincian:
  1.  6 jp untuk mulok seluruhnya
  2. 2 jp untuk mulok dan 4 jp untuk mata pelajaran lainnya
  3. 4 jp untuk mulok dan 2 jp untuk mata pelajaran lainnya
  • Madrasah dapat memanfaatkan tambahan waktu 6 jp seluruhnya untuk penambahan jam pelajaran pada kelompok A dan/atau kelompok C sesuai dengan kebutuhan dan prioritas madrasah.
Untuk mata pelajaran peminatan IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan tinggal di sesuaikan saja, atau anda bisa mempelajarinya pada juknis Penyusunan Kurikulum Tahun 2020

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Tahun 2020 sesuai dengan KMA Nomor 184 Tahun 2019 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya satuan pendidikan Madrasah Aliyah

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon