Saturday, July 4, 2020

Panduan Kegiatan Matsama Tahun 2020/2021 Di Masa Pandemi Covid-19

Matsama Madrasah atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah adalah serangkaian kegiatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

panduan kkegiatan matsama 2020-2021
Kegiatan Matsama merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lembaga pendidikan madrasah dalam mengenalkan lingkungan madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada dilingkungan madrasah kepada peserta didik baru

Rangkaian kegiatan Matsama harus bersifat edukatif, mampu menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kepada peserta didik baru, oleh karena itu dalam pelaksanaan kegiatan Matsama harus mampu memberikan pengalaman yang menyenangkan kepada peserta didik baru

Kegiatan Matsama sebenarnya sudah ada dan sudah berjalan sejak Tahun Pelajaran Baru 2017-2018 silam namun Panduan kegiatannya masih menyatu dengan Panduan PPDB, sehingga masih banyak lembaga pendidikan madrasah yang belum mengetahui tujuan dan mekanisme pelaksanaannya

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang sebentar lagi akan berlangsung jika melihat Kalender Pendidikan Madrasah tahun 2020-2021, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Panduan Matsama Tahun 2020 

Panduan Kegiatan Matsama Tahun Pelajaran 2020-2021 memiliki sedikit perbedaan, terlebih lagi Negara Indonesia masih dalam nuansa Pandemi Covid-19, oleh karena itu pola pelaksanaan kegiatan Matsama juga harus menyesuaikan denagan standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
 

Panduan Matsama Tahun 2020/2021 Di Masa Pandemi Covid-19


Mengingat pelaksanaan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 masih dalam kondisi darurat Covid-19, maka desain pelaksanaan MATSAMA sebagai berikut:
  • Persiapan
  1. Pembekalan para mentor/pendamping MATSAMA (secara daring)
  2. Arahan dari Direktorat KSKK Madrasah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
  • Pelaksanaan dibagi ke dalam tiga (3) model
  1. Melalui tatap muka: bagi Madrasah dan peserta didik yang berada di “zona hijau” atau bebas Covid-19 berdasarkan informasi/ketentuan pemerintah
  2. Melalui Virtual atau Penugasan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di wilayah “zona merah, oranye dan kuning” Covid-19 dan memiliki akses jaringan internet baca SKB 4 Menteri
  3. Pendampingan: bagi Madrasah atau peserta didik yang berada di “zona merah, oranye dan kuning” tetapi tidak ada atau minim akses jaringan internet.
  • Evaluasi (melalui google form atau secara daring), baik dari sisi pelaksana, pendamping/mentor dan para peserta didik baru
Baca Juga:

Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Matsama


Dalam pelaksanaan kegiatan Matsama nanti, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
  2. Dilarang melibatkan peserta didik senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  3. Dilakukan di lingkungan madrasah (bagi Madrasah dan peserta didik di wilayah “zona hijau”), kecuali bagi madrasah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
  4. Seluruh bentuk kegiatan wajib bersifat edukatif,
  5. Tidak mengarah pada bentuk perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
  6. Wajib menggunakan pakaian yang sopan, rapih, menutup aurat, longgar (tidak membentuk tubuh) dan tidak transparan;
  7. membiasakan budaya salam apabila dengan seorang ataupun sekelompok orang
  8. Melaksanakan seluruh kegiatan keseharian (ibadah, rangkaian acara/kegiatan, olah raga, dll);
  9. Menaati peraturan tata tertib yang berlaku di Madrasah.
  10.  Peserta didik mengenakan tanda pengenal.
  11. Menjungjung tinggi nilai norma yang berlaku di lingkungan Madrasah.
  12. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
  13. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan madrasah;
  14. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 

Unduh Panduan Kegiatan Matsama Tahun 2020-2021


Guna untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Matsama pada tahun ajaran baru 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 ini, silahkan anda pelajari dan pahami Panduan Pelaksanaan Matsama berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Kegiatan Matsama tahun 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 ini, semoga bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam pelaksanaan Matsama di Madrasah anda

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon