Monday, June 29, 2020

Juknis Penyusunan Kurikulum Pada Madrasah MI, MTs Dan MA Tahun 2020-2021

Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi lembaga Madrasah tingkat Madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020 merupakan petunjuk teknis dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum di Madrasah
juknis ktsp madrasah tahun 2020

Guna untuk memudahkan lembaga Madrasah dalam melakukan inovasi penyusunan dan pengembangan Kurikulum, Direktorat jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai salah satu panduan bagi Satuan Pendidikan Madrasah dalam mengembangkan KTSP di madrasah

Satuan Pendidikan Madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kebutuhan pesera didik, akademik, sosial budaya dan kebutuhan madrasah, sepertihalnya pada keadaan yang seperti sekarang ini, Negara Indonesia sedang mengalami Pandemi Covid-19 yang memaksa lembaga pendidikan madrasah harus menyusun Kurikulum Darurat Covid-19

Inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada madrasah meliputi:
  1. Struktur Kurikulum
  2. Beban Belajar
  3. Desain Pembelajaran
  4. Muatan Lokal dan
  5. Ekstrakurikuler
Dengan demikian, lembaga pendidikan madrasah yang hendk melakukan trobosan-trobosan dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasahnya, dapat melakukan inovasi dalam pengembangan Kurikulum di madrasahnya

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu ide tentang pengembangan kurikulum yang dilekatkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran

Baca Juga:

Satuan Pendidikan Madrasah memiliki otoritas penuh dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi dan misi serta tujuan dari madrasah, untuk mewujudkan hal tersebut madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstrakurikuler dan kebutuhan yang diprioritaskan oleh madrasah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar dengan kata lain Kurikulum merupakan salah satu cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan penmbelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan di madrasah

Bagi lembaga Pendidikan Madrasah yang hendak melakukan penyusunan dan pengembangan Kurikulum harus memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut
  • Membentuk Tim Pengembang Kurikulum


Langkah pertama yang harus dilakukan oleh madrasah dalam pengembangan KTSP adalah menyusun tim pengembang kurikulum madrasah. 
Tim terdiri dari unsur: kepala madrasah, komite madrasah, guru (termasuk Koordinator Bidang Kurikulum) dan pemangku kepentingan (stakeholders). Tim ini merupakan penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi kurikulum. Tim ini mengadakan pertemuan- pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum.

  • Analisis Konteks/Pemetaan Madrasah

Langkah selanjutnya Tim pengembang kurikulum madrasah melakukan analisis terhadap kondisi madrasah dan hubungannya dengan peserta didik. Analisis dilakukan terhadap kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi madrasah. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah. 

  • Penyusunan Dokumen 1 Kurikulum


Setelah melakukan analisis, Tim pengembang kurikulum menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite madrasah dengan bimbingan pengawas dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1 dengan pertimbangan utama mutu konten/isi dokumen.

Unduh Juknis Penyusunan Kurikulum Tahun 2020


Juknis Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2020 terdiri dari7 regulasi, silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan Juknis Penyusunan Kurikulum tahun 2020 untuk mengunduhnya sesuai tingkatan yang anda butuhkan di bawah ini
  1. SK Dirjen Pendis Nomor 6980 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Unduh Disini
  2. SK Dirjen Pendis Nomor 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) Unduh Disini
  3. SK Dirjen Pendis Nomor 6982 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA Reguler) Unduh Disini
  4. SK Dirjen Pendis Nomor 6983 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Akademik Unduh Disini
  5. SK Dirjen Pendis Nomor 6984 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAN-PK) Unduh Disini
  6. SK Dirjen Pendis Nomor 6985 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah (MA) Plus Keterampilan Unduh Disini
  7. SK Dirjen Pendis Nomor 6986 Tahun 2019 Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Unduh Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Penyusunaan dan pengembangan Kurikulum pada Madrasah Tahun 2020 ini semoga bisa bermanfaat dan bisa berguna bagi rekan-rekan yang akan menyusun dan menembangkan Kurikulum di madrasahnya sebelum Tahun Ajaran Baru 2020-2021 di lakasanakan

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online

1 Comments so far

Yang butuh JUKNIS Penyusunan dan Pengembangan KTSP SMK wilayah Jawatimur bisa klik ini:
https://bit.ly/juknisktsp2021


EmoticonEmoticon