Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mlalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Informasi terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020 dengan Nomor:1845/B.B2/GT/2020 pada tanggal 15 Juni 2020
Dalam surat informasi ini di jelaskan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 akan dilaksanakan dalam tiga (3) angkatan, di setiap angkatan tersebut akan ada informasi jadwal konfirmasi ketersediaan, penetapan peserta dan lapor Diri ke perguruan tinggi, untuk lebih jelasnya terkait informasi hasil penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan pada tiap angkatan anda dapat melihatnya di laman sergur.kemdikbud.go.id.
Bagi Guru yang ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 serta wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1 dan Pakta Integritas
Selanjutnya bagi Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta Integritas maka Guru tersebut telah bersedia mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Untuk mengetahui pembahasan yang akan mimin jelaskan silahkan anda perhatikan Daftar Isi yang ada dibawah ini
Informasi Penetapan Mahasiswa PPG Daljab
Guru yang telaj dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2020.
Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut
- Perguruan Tinggi yang telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru
- Kapasitas perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut
- Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai 30 mahasiswa
Untuk informasi hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat anda lihat di laman sergur.kemdikbud.go.id sedangkan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan LPMP dapat melihat hasil penetapan melalui operator masing-masing.
Konfirmasi Kesediaan Mahasiswa PPG Daljab
Bagi Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan
Tujuan melakukan konfirmasi kesediaan adalah untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga:
Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan sebagai peserta final yang kemudian disebut sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Untuk melakukan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan silahkan nada perhatikan beberapa tahapan berikut ini
A. Tahapan Informasi PPG Dalam Jabatan
Untuk tahapan yang pertama bagi guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan silahkan membuka laman Sergur.kemdikbud.go.id dan silahkan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi alur konfirmasi dan Pengisian identitas diri dan pakta integritas
2. Tahapan konfirmasi Kesediaan
Setelah Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG serta pembiayaan, untuk melakukan konfirmasi kesediaan ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan oleh Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan diantaranya adalah sebagai berikut
- Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman konfirmasi
- Konfirmasi kesediaan berlaku juga untuk peserta cadangan guna menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia
3. Tahapan Mencetak Format A1 Dan Pakta Integritas
Setelah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan, guru yang sudah dinyatakan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masing perguruan tinggi melalui laman perguruan tinggi atau sudat elektronik masing-masing guru
Baca Juga:
Silahkan anda cetak Format A1 dan Pakta Integritas tersebut kemudian silahkan anda serahkan format A1 yang telah ditandatanganioleh kepala sekolah dan Pakta Integritas yang telah ditandatnagani oleh masing-masing mahasiswa PPG diatas matrai 6000 kepada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara baik secara langsung atau melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi
Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
Untuk melihat pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, silahkan anda perhatikan tabel Jadwal Pelaksanaan PPG berikut ini
- Jadwal Pemanggilan Peserta PPG Dalam jabatan Tahun 2020
No | Kegiatan | Angkatan-1 | Angkatan-2 | Angkatan-3 |
---|---|---|---|---|
1 | Konfirmasi Kesediaan | 13-20 Juli 2020 | 28-02 Agustus 2020 | 5-10 Agustus 2020 |
2 | Penetapan Peserta | 23 Juli 2020 | 4 Agustus 2020 | 14 Agustus 2020 |
3 | Lapor Diri Ke Perguruan Tinggi | 28-29 Juli 2020 | 08-10 Agustus 2020 | 19-20 Agustus 2020 |
4 | Pengelolaan Administrasi kelas LSM | 30-31 Juli 2020 | 11-12 Agustus 2020 | 21-22 Agustus 2020 |
- Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam jabatan Tahun 2020
No | Kegiatan | Angkatan-1 | Angkatan-2 | Angkatan-3 |
---|---|---|---|---|
1 | Orientasi Mahasiswa | 03 Agustus 2020 | 13 Agustus 2020 | 24 Agustus 2020 |
2 | Pendalaman Materi (30 hari efektif) | 4 Agustus - 9 September 2020 | 14 Agustus - 19 september 2020 | 25 Agustus-28 September 2020 |
3 | Pengembangan Perangkat Pembelajaran (12 hari) | 10-23 September 2020 | 21 September-5 Oktober 2020 | 29September-13 Oktober 2020 |
4 | Reviu Perangkat Pembelajaran dan Refleksi (8hari efektif) | 24 September-3 oktober 2020 | 06-14 Oktober 2020 | 05-10 Oktober 2020 |
5 | PPL I (2 minggu efektif) | 9-22 September 2020 | 1-14 Oktober 2020 | 22 oktober-5 November 2020 |
6 | Uji Komprehensif (1. Uji Utama 2 Hari, 2. Uji Ulang 1 Hri) | 1. 3 dan 5 oktober 2020 2. 6 Oktober | 15-16 Oktober 2020 dan 17 Oktober | 23-24 Oktober 2020 dan 26 Oktober |
67 | Reviu PPL I (4 hari efektif) | 23-26 September 2020 | 15-19 Oktober 2020 | 6-10 November 2020 |
8 | PPL II (I minggu efektif) | 28 September-3 Oktober 2020 | 20-26 Oktober 2020 | 11-17 November 2020 |
9 | Reviu PPL II (4 hari efektif) | 5-8 Oktober 2020 | 27-31 Oktober 2020 | 18-21 November 2020 |
- Jadwal UKMPPG
No | Kegiatan | Angkatan-1 | Angkatan-2 | Angkatan-3 |
---|---|---|---|---|
1 | Uji Kinerja (4 hari efektif) | 12-15 Oktober 2020 | 2-5 November 2020 | 23-26 November 2020 |
2 | Uji Pengetahuan (2 hari efektif) | 17-18 Oktober 2020 | 7-8 November 2020 | 28-29 November 2020 |
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal Dan Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 ini,semoga dengan adanya informasi ini bisa memberikan sedikit titik terang akan dilaksanakannya program Pendidikan Profesi Guru yang selama ini sangat-sangat dinantikan oleh seluruh Guru Honorer di Indonesia
EmoticonEmoticon