Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi adalah sebuah tabel yang berisi data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, data isian tersebut merupakan sebuah data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi
Pengisian Instrumen Akreditasi ini merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah dan tim sukses yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan guna mengisi seluruh butir dalam pengisian IPDIP Akreditasi secara akurat, tepat dan objektif
Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) dilakukan secara manual oleh pihak Sekolah/Madrasah yang pada tahun ini akan melaksanakan Akreditasi, setelah semua data pendukung tersebut sudah anda selesaikan baru nanti tim sukses akreditasi sekolah/madrasah bisa melakukan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) melalui aplikasi Sispena-S/M secara online, untuk mengetahui Cara Pengisian Aplikasi Sispena silahkan anda lihat Disini
Aplikasi Sispena-S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis Web yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja oleh siapa saja asalkan memiliki data ineternet, karena aplikasi ini merupakan aplikasi yang hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan internet.
Baca juga:
- Panduan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020
- POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020
- Cara Download Sertifikat Akreditasi Di Sispena
Selain itu, perangkat yang digunakan pun juga bisa menggunakan laptop, komputer, tablet, handphone bahkan perangkat yang memiliki resolusi yang lebih kecil
Aplikasi Sispena S/M sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kemendikbud dan Data Education Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag.
Oleh karena itu dalam pengisian data pada aplikasi Sispena ini diharuskan anda melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu melalui aplikasi Dapodik/Emis agar saat pengisian pada DIA bisa berjalan dengan lancar
Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)
Instrumen Akreditasi yang berupa IPDIP ini merupakan instrumen pendukung kelengkapan visitasi Akreditasi yang dilakukan oleh tim asesor dari provinsi, oleh karena itu sebelum anda mengisi data pendukung ini sebaiknya anda sesuaikan dengan keadaan yang ada di sekolah/madasah anda (data Rill).
Untuk mengetahui seperti apa Instrumen tersebut, silahkan anda unduh pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Format IPDIP (Insterumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini, semoga bisa bermanfaat khususnya bagi sekolah/madrasah yang pada tahun ini menjadi sasaran Akreditasi
EmoticonEmoticon