Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama islam yang sudah lulus sertifikasi dan sudah mendapatkan tunjangan profesi guru pada tiap bulannya bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dispensasi Administrasi Pencairan Tunjangan Profesi guru bagi Guru Pendidikan Agama islam (GPAI) dengan Nomor: B-710/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2020
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor.SE 3, 4, dan 5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Kementerian Agama maka Kementarian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menetapkan beberapa hal sebagai berikut
- Format absensi guru dan pengawas yang di upload pada aplikasi Siaga Pendis menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat
- SKMT yang belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan atau pengawas sekolah dapat diganti dengan ijin persetujuan secara elektronik yang kemudian diungkapkan dalam Surat Pernyataan dengan dilampiri materai 6000
- Administrasi penandatanganan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap mengikuti mekanisme yang beraku di satuan kerja masing-masing berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah
SURAT PERNYATAAN
Nama :...................................
Akun Siaga :...................................
Status :..................................
Satminkal :...................................
Kabupaten/kota :..................................
Provinsi :.................................
Menyatakan bahwa saya :
- Telah melaporkan pelaksanaan pembelajaran secara online kepala sekolah dan/atau pengawas sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditentukan
- Telah menkonfirmasi SKMT yang tersetak dari SIAGA kepala sekolah dan/atau pengawas serta mendapatkan nilai dengan kategori baik;
..................,...............2020
Yang membuat pernyataan
materai 6000
(Nama Guru)
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda pelajari Surat Edaran tersebut dengan cara mengunduhnya pada tautan yang akan mimin bagikan di bawah ini
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat edaran tersebut silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI di Siaga Pendis ini, semoga dengan di terbitkannya surat edaran ini bisa memberikan keringanan dalam pemberkasan pencairan tunjangan profesi guru khususnya bagi guru dan pengawas PAI
Download Surat Edaran Dispensasi Administrasi TPG
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat edaran tersebut silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI di Siaga Pendis ini, semoga dengan di terbitkannya surat edaran ini bisa memberikan keringanan dalam pemberkasan pencairan tunjangan profesi guru khususnya bagi guru dan pengawas PAI
EmoticonEmoticon