Cara Registrasi Emis SDM Bagi Guru PAI - Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang bertugas di lembaga pendidikan binaan Kemenag atau Mendikbud harus melakukan update data diri melalui Emis PAI, hal ini dilakukan untuk memberikan data diri yang rill guna di jadikan sebagai data pendukung dalam mengambil sebuah kebijakan di lingkungan Seksi Pendis Kementerian Agama.
Oleh karena itu guna untuk mensukseskan program tersebut, setiap lembaga yang brnaung di bawah Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memasukan data lembaga dan Pendidik dan Tenaga Kependidikannya, selain itu bagi Guru Pendidkan Agama Islam yang bernaung di Kemenag juga harus menginput datanya secara individu dengan cara melakukan Verifikasi dan validasi ke Operator Kabupaten.
Untuk melakukan penginputan data bagi Guru PAI secara individu, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan, diantaranya adalah anda harus terlebih dahulu menghubungi admin Kabupaten untuk mendapatkan akun Emis SDM dengan melakukan pendaftaran pada emis SDM, untuk itu silahkan anda bawa berkas-berkas yang dibutuhkan, atau anda bisa melakukannya secara mandiri.
Untuk melakukan registrasi Akun Emis SDM secara Individu, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga:
- Juknis Updating Emis Genap Tahun 2019-2020
- Akses Emis Madrasah Online Kembali Di Buka
- Update Aplikasi Feeder Emis Versi 28022020
- Cara Beckup dan install Aplikasi Feeder Emis Versi Terbaru
Cara Registrasi Emis SDM
Untuk melakukan pendaftaran bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada layanan Emis SDM, langkah yang pertama adalah:
- Silahkan anda kunjungi Emis SDM pada alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/index.php
- Langkah selanjutnya silahkan anda pilih dan klik menu "Guru dan Pengawas PAI"
- Atau anda bisa mengklik menu "Registrasi" yang ada di atas dan pilih menu " Guru & Pengawas PAI"
- Selanjutnya silahkan anda isi data yang ada pada daftar isian yang muncul yang meliputi
- Nama Email Anda yang masih aktif
- Password
- Ulangi Password
- Pilih Jabatah pada menu pilihan
- Masukan Nomor NIP atau Nomor Pegawai
- Memilih Pangkat golongan pada menu pilihan
- Mengisi Nama Lengkap anda
- Tempat Lahir anda
- Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Alamat lengkap anda
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten
- Nama Kecamatan
- Tempat tugas anda
- Pilih Hak akses pada menu pilihan
- Nomor NIK KTP Anda
- Tempat tugas anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten dan kecamatan
- Nomor Telephon
- Status Kepegawaian PNS/Non PNS
- Langkah selanjutnya setelah anda selesai menginput data diri anda silahkan anda mengunggah file pendukung yang berupa SK Pengangkatan terakhir dengan format pdf dengan ukuran maksimal 200 kb.
- Selanjutnya silahkan anda tunggu konfirmasi dari admin Kabupaten
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Registrasi Emis PAI bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang hingga saat ini masih belum terdaftar pada layanan Emis PAI, semoga adanya tutorial ini bisa memberikan manfaat untuk rekan-rekan semua
EmoticonEmoticon